Sejumlah perawat bersiaga dengan mengenakan alat pelindung diri di Instalasi Gawat Darurat khusus penanganan COVID-19 di RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (5/6/2020). | FB Anggoro/ANTARA FOTO

Kisah Dalam Negeri

Bintang Jasa Bagi 22 Nakes yang Gugur

Selain nakes yang gugur, 31 tokoh nasional juga diganjar bintang jasa.

OLEH DESSY SUCIATI SAPUTRI, RONGGO ASTUNGKORO

Keputusan Presiden RI Nomor 51, 52, dan 53/TK/TH 2020 tertanggal 22 Juni 2020 dan Nomor 79, 80, dan 81/TK/TH 2020 tertanggal 12 Agustus 2020 dibacakan Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Suharyanto. Ada 53 nama yang disebut dalam beberapa keppres pemberian tanda jasa tersebut. Di antaranya, 22 tenaga kesehatan (nakes) yang telah gugur selama perjuangan melawan pandemi Covid-19. 

Sebanyak 22 nakes tersebut gugur saat berada di garis terdepan melawan virus yang berasal dari Wuhan, Cina. Mereka, dokter maupun perawat, berhadapan langsung dengan orang yang terpaparCovid-19. Ada 9 nama nakes yang dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jasa Pratama, 13 lainnya diganjar Bintang Jasa Nararya.

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, mengatakan, penganugerahan bintang jasa tersebut menjadi bentuk dukacita dan penghormatan tertinggi negara terhadap seluruh nakes yang menjadi garis depan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. "Dukacita mendalam disampaikan juga kepada keluarga para tenaga medis yang wafat tersebut, serta kepada rekan sejawat seprofesi yang hingga saat ini masih berjibaku merawat pasien Covid-19," ujar Fadjroel, Kamis (13/8). 

photo
Sejumlah perawat beristirahat dengan mengenakan alat pelindung diri di Instalasi Gawat Darurat khusus penanganan COVID-19 di RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (5/6/2020). - (FB Anggoro/ANTARA FOTO)

Penyerahan 22 bintang jasa ini merupakan tahap pertama. Masih ada bintang jasa dan santunan yang akan diberikan kepada nakes yang gugur dalam perjuangan melawan pandemi Covid-19. Mereka sejajar dengan tokoh-tokoh besar lainnya yang juga menerima bintang jasa menjelang HUT ke-75 RI, 17 Agustus 2020 mendatang. Selain nakes yang gugur, sebanyak 31 tokoh nasional maupun pimpinan institusi juga diganjar bintang jasa oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dua nama sudah keluar lebih dulu beberapa hari lalu, mantan pimpinan DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon. Ia bersama pimpinan DPR lain periode 2014-2019 mendapat Bintang Mahaputera Nararya. Bahkan, nama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga menerima Tanda Jasa Medali Kepeloporan sebagai presiden kelima RI. Nama Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang turut diberi Bintang Mahaputera Utama dalam kiprahnya menjadi ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2017-2019.

Nama Fahri dan Fadli cukup menyita perhatian karena selama menjabat pimpinan DPR, keduanya dikenal sangat kritis terhadap kebijakan Presiden Jokowi. Namun, Presiden Jokowi menegaskan, penganugerahan gelar kehormatan tersebut telah berdasarkan pertimbangan matang oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Anugerah ini hanya diberikan kepada orang-orang yang memiliki jasa terhadap bangsa dan negara.

photo
Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 Fahri Hamzah menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/8/2020).  - (Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO)

Jokowi menyebut, meskipun dirinya dengan Fahri dan Fadli sering kali berbeda pandangan politik, bukan berarti bermusuhan dalam membangun bangsa dan negara. “Bahwa, misalnya ada pertanyaan mengenai Pak Fahri Hamzah kemudian Pak Fadli Zon, ya berlawanan dalam politik kemudian berbeda dalam politik bukan berarti kita ini bermusuhan dalam berbangsa dan bernegara. Ya, inilah negara demokrasi,” kata dia.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengakui, berdasarkan peraturan perundang-undangan memang tidak ada keharusan bagi pemerintah untuk memberikan bintang penghargaan terhadap pimpinan lembaga negara.

Namun, sejak adanya UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, pimpinan lembaga negara selalu diusulkan untuk mendapatkan penghargaan itu.

"Semua tidak terkecuali, semua mantan ketua dan wakil ketua lembaga negara itu, ya mendapat. Selama tak ada masalah hukum," katanya. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat