Polisi memeriksa santri terkait kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian yang dilakukan Denny Siregar, di Polresta Tasikmalaya, Selasa (14/7/2020). | Bayu Adji P/Republika

Nasional

Pesantren Lengkapi Saksi Kasus Denny Siregar

Orang tua santri akan datang ke Polresta Tasikmalaya terkait kasus Denny Siregar.

 

TASIKMALAYA -- Pihak Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya akan mendatangkan orang tua santri sebagai saksi dalam kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Denny Siregar. Rencananya, orang tua santri akan datang langsung ke Polresta Tasikmalaya pada Jumat (7/8).

Pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani, mengatakan, orang tua santri sebagai saksi merupakan permintaan dari pihak kepolisian. Polisi, kata dia, mengeklaim keterangan orang tua santri diperlukan untuk memperkuat laporan yang telah dibuat pesantren.

"Orang tua santri insya Allah akan datang sebagai saksi pada Jumat. Dia akan datang langsung ke Polresta Tasikmalaya,"kata dia kepada Republika, Rabu (5/8).

Menurut dia, orang tua santri itu akan menjadi saksi terakhir dari pihaknya yang akan diperiksa polisi. Ia berharap, pihak kepolisian tidak lagi beralasan keterangan saksi masih kurang untuk memanggi terlapor Denny Siregar.

"Ini adalah saksi terakhir. Mudah-mudahan, polisi benar-benar menangani kasus Denny Siregar ini dengan serius. Kita tak ingin ada alasan polisi minta saksi lagi," kata dia.

Denny Siregar dilaporkan ke polisi pada Kamis (2/7). Laporan itu merupakan respons atas pernyataan Denny dalam status Facebook-nya pada 27 Juni 2020. Dalam status itu, ia menulis status berjudul "ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG" dengan mengunggah santri yang memakai atribut tauhid. Namun, hingga saat ini, polisi urung memanggil Denny.

Ruslan mengatakan, kedatangan orang tua santri ke Polresta Tasikmalaya juga akan didampingi massa dalam jumlah besar. Menurut dia, pada Jumat nanti massa akan sekaligus melakukan aksi di depan Polresta Tasikmalaya.

Tangkap

Seruan kepada polisi untuk menangkap Denny Siregar tak henti-hentinya. Kemarin, ratusan massa yang tergabung dalam Masyarakat Muslim Tasikmalaya melakukan aksi di sekitar Taman Kota Tasikmalaya, Rabu (5/8).

Mereka menyuarakan tiga tutuntutan. Selain agar polisi menangkap Denny Siregar, mereka juga meminta polisi mengusut Budi Djarot yang merusak poster Habib Rizieq Shihab. Kemudian, meminta pemerintah membatalkan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

"Kami paham kita di negara hukum. Karena itu kita percayakan ke aparat kepolisian. Kita harap, polisi bertindak cepat, jangan sampai kita yang bertindak sendiri," kata koordinator aksi, Wawan Rustiawan.

Berdasarkan pantauan Republika, aksi itu diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi masyarakat (ormas) Islam, pesantren, dan para simpatisan. Aksi yang digelar pada pukul 13.00 WIB itu berjalan kondusif.

Pekan lalu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tasikmalaya AKP Yusuf Ruhiman mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan para saksi. "Proses penyelidikan masih terus dilakukan. Jadi, tidak berhenti," kata dia pekan lalu.

Sementara, kuasa hukum Denny Siregar, Muannas Alaidid, mengatakan, kliennya siap memberi keterangan jika diminta. "Kalau harus diperksa, namanya dipanggil, kita wajib hadir. Dari awal kita sudah bilang, kalau dipanggil, kita pasti datang," kata dia.

Namun, Muannas mengatakan, jika bicara penegakan hukum maka kasus ini tak boleh berhenti di pemeriksaan Denny. "Proses dong pelibatan anak dalam aksi demo itu. Harus fair dong," kata dia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat