Fathudin Kalimas, Akademisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Ketua Lakpesdam PCNU Kota Depok | Ist

Opini

Muktamar ke-35 dan Jalan Ketiga Satu Abad NU

Momentum Muktamar menjadi ruang refleksi untuk memperkuat NU menghadapi tantangan abad kedua.

OLEH Fathudin Kalimas (Akademisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Ketua Lakpesdam PCNU Kota Depok)

 

100 tahun bukan usia yang singkat bagi sebuah organisasi. Ia bukan sekadar angka, melainkan potret kemampuan sebuah organisasi bertahan menghadapi perubahan zaman. Nahdlatul Ulama (NU) telah melewati masa kolonialisme, revolusi kemerdekaan, pergantian rezim politik, transformasi sosial, hingga gelombang digitalisasi yang mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia. Di tengah perjalanan panjang itu, NU bukan hanya bertahan, tetapi juga tumbuh menjadi salah satu organisasi Islam terbesar dan paling berpengaruh di dunia.

Namun, tepat memasuki usia 100 tahun, NU justru dihadapkan pada berbagai ketegangan internal yang menyita perhatian publik. Perbedaan pandangan antarelite, silang pendapat mengenai arah organisasi, hingga munculnya berbagai friksi di ruang publik memperlihatkan bahwa perjalanan menuju abad kedua memang tidak akan semulus yang dibayangkan. Sebagian orang melihat kondisi ini sebagai gejala kemunduran organisasi. Sebagian lainnya menganggapnya sebagai dinamika yang wajar dalam tubuh organisasi besar.

Terlepas dari berbagai penilaian tersebut, satu hal yang jelas, NU membutuhkan cara baru untuk mengelola konflik agar tidak berubah menjadi kebuntuan organisasi yang berkepanjangan.

Menempatkan Konflik sebagai Realitas Inheren

Dalam perspektif teori organisasi, konflik sesungguhnya bukan sesuatu yang anomali. Lewis Coser dalam bukunya The Functions of Social Conflict menjelaskan bahwa konflik merupakan bagian inheren dari kehidupan sosial. Bahkan, dalam kondisi tertentu, konflik memiliki fungsi positif karena memungkinkan organisasi melakukan koreksi, adaptasi, dan pembaruan. Organisasi yang sepenuhnya bebas konflik justru sering kali kehilangan daya kritis dan kemampuannya bertransformasi.

Karena itu, keberadaan konflik di tubuh NU tidak semestinya dipahami sebagai tanda kegagalan. Sebaliknya, konflik merupakan konsekuensi logis dari besarnya NU sebagai organisasi.

Sebagai jam’iyah yang menaungi jutaan warga, ribuan pesantren, beragam kelompok profesi, jaringan akademik, aktivis sosial, pengusaha, dan politisi, NU secara alami menjadi ruang pertemuan berbagai kepentingan dan aspirasi. Dalam organisasi sebesar itu, perbedaan pandangan hampir mustahil dihindari.

Selain itu, bukankah sejak awal pesantren tidak dibangun di atas tradisi keseragaman? Kitab-kitab Fiqih yang diajarkan di lingkungan NU justru memperkenalkan kepada para santri beragam pendapat ulama. Perbedaan tidak dipandang sebagai ancaman terhadap kebenaran, melainkan bagian dari proses pencarian kebenaran itu sendiri. Karena itu, konflik yang sehat sesungguhnya memiliki akar yang kuat dalam tradisi intelektual NU.

Pada akhirnya, persoalan utamanya bukan terletak pada ada atau tidak adanya konflik, melainkan pada bagaimana konflik tersebut dikelola. Ketika perbedaan gagasan berubah menjadi pertarungan legitimasi, ketika kritik dipahami sebagai ancaman, atau ketika loyalitas organisasi diukur berdasarkan kedekatan dengan kelompok tertentu, konflik pun kehilangan fungsi konstruktifnya. Pada titik inilah organisasi berpotensi mengalami kebuntuan.

Kebuntuan yang muncul dalam berbagai dinamika NU belakangan ini menunjukkan adanya kecenderungan melihat persoalan secara biner. Realitas organisasi sering direduksi menjadi dua kubu yang saling berhadapan: pendukung dan pengkritik, struktural dan kultural, pusat dan daerah, kaum tua dan kaum muda. Cara pandang seperti ini memang memudahkan identifikasi posisi, tetapi pada saat yang sama menyederhanakan persoalan yang sebenarnya jauh lebih kompleks.

Akibatnya, ruang dialog perlahan menyempit. Setiap kritik dianggap sebagai bentuk perlawanan. Setiap perbedaan dibaca sebagai ancaman terhadap persatuan.

Dalam situasi demikian, organisasi cenderung terjebak dalam logika menang dan kalah. Energi yang seharusnya digunakan untuk memperkuat pelayanan umat, meningkatkan kualitas pendidikan, atau merumuskan respons terhadap tantangan zaman justru habis untuk mempertahankan posisi dan identitas kelompok.

Meminjam istilah Chantal Mouffe, NU tengah berada pada situasi krusial ketika perbedaan bergeser dari arena agonistik menuju arena antagonistik. Ketika itu terjadi, konflik tidak lagi menjadi sarana perbaikan organisasi, melainkan berubah menjadi sumber fragmentasi, pupuk bagi elitisme, dan menebalnya chauvinisme kelompok.

Mengupayakan Jalan Ketiga

Di sinilah pentingnya menghadirkan jalan ketiga. Jalan ketiga bukan berarti mengambil posisi netral yang pasif atau menghindari sikap. Jalan ketiga juga bukan sekadar kompromi pragmatis yang membagi ruang kekuasaan agar semua pihak merasa terakomodasi. Jalan ketiga merupakan upaya menggeser fokus perdebatan dari pertanyaan tentang siapa yang benar menuju pertanyaan yang lebih penting, yakni “apa yang terbaik bagi organisasi dan umat?”

Jalan ketiga mengajak seluruh elemen NU untuk melampaui logika kubu. Jalan ketiga menempatkan kepentingan jam’iyah di atas kepentingan kelompok. Dalam kerangka ini, kritik tidak dipahami sebagai ancaman, melainkan sebagai bagian dari mekanisme koreksi. Sebaliknya, otoritas organisasi tidak dipandang sebagai alat untuk membungkam perbedaan, tetapi sebagai instrumen menjaga keteraturan dan arah bersama.

Gagasan jalan ketiga sesungguhnya bukan sesuatu yang asing bagi NU. Tradisi intelektual dan keagamaan NU sejak awal dibangun di atas prinsip-prinsip moderasi yang menolak ekstremitas.

Nilai tawassuth mengajarkan sikap tengah yang proporsional. Tawazun menekankan keseimbangan dalam melihat persoalan. Tasamuh mengajarkan penghormatan terhadap perbedaan. Sementara i’tidal menuntut komitmen terhadap keadilan dan objektivitas.

Nilai-nilai tersebut bukan hanya doktrin keagamaan, melainkan juga prinsip organisasi. NU mampu bertahan selama satu abad bukan karena berhasil menghilangkan konflik, tetapi karena memiliki budaya yang memungkinkan konflik dikelola tanpa menghancurkan organisasi.

Tradisi musyawarah, bahtsul masail, penghormatan terhadap ikhtilaf, dan pengakuan terhadap otoritas keilmuan merupakan mekanisme sosial yang selama ini menjadi perekat jam’iyah. Di sinilah fleksibilitas NU sebagaimana tercermin dalam kaul Kiai Wahab di awal tulisan menjadi sangat relevan.

Sejarah NU juga menunjukkan bahwa organisasi ini selalu menemukan jalan keluar ketika lebih mengedepankan kebijaksanaan institusional daripada kemenangan kelompok. Berbagai perdebatan besar yang pernah terjadi dalam tubuh NU pada akhirnya dapat dilalui karena para aktornya menempatkan masa depan organisasi sebagai tujuan utama. Kesadaran bahwa NU lebih besar daripada individu maupun kelompok tertentu menjadi fondasi penting yang menjaga keberlangsungan organisasi.

Tantangan abad kedua tampaknya menuntut kebijaksanaan yang sama. Di tengah perubahan sosial yang semakin cepat, kompetisi wacana yang semakin terbuka, dan tekanan publik yang semakin kuat, NU memerlukan ruang dialog yang sehat serta mekanisme organisasi yang mampu mengakomodasi perbedaan tanpa kehilangan arah. Persatuan tidak harus berarti keseragaman. Sebaliknya, perbedaan tidak harus berujung pada perpecahan.

Lantas, bagaimana jalan ketiga tersebut perlu diupayakan? Tentu saja dengan mengevaluasi signifikansi dan insignifikansi, berikut relevansi dan irelevansinya secara bersamaan. Perlu ada keberanian untuk mengamputasi secara objektif dan rasional bagian-bagian furu’i dalam tubuh keorganisasian yang sudah dianggap lumpuh. Perlu pula keberanian menghadirkan sosok-sosok nahkoda baru yang memiliki kredibilitas dan kapabilitas, baik secara ideologis, sosial, maupun politis, di luar kelompok-kelompok yang bertikai.

Aspek lain, seperti mengembalikan forum Syuriah sebagai ruang deliberasi strategis, memperluas partisipasi generasi muda dan kalangan profesional, serta membatasi personalisasi organisasi pada figur tertentu, juga penting untuk dibicarakan. Muktamar menjadi arena yang sangat tepat untuk melakukan kalkulasi ulang terhadap persoalan-persoalan tersebut.

Berbekal keberanian itu, NU tidak lagi merayakan usia seratus tahun hanya sebagai pencapaian historis yang ornamental, tetapi juga sebagai momentum refleksi kolektif. Sebab, organisasi besar tidak diukur dari kemampuannya menghindari konflik, melainkan dari kemampuannya mengubah konflik menjadi energi pembaruan.

Dalam konteks itulah jalan ketiga menjadi penting, bukan hanya sebagai jalan kompromi yang lemah, melainkan sebagai jalan kebijaksanaan yang memungkinkan NU melampaui polarisasi dan kembali berfokus pada misi utamanya.

Pada akhirnya, NU mungkin perlu kembali belajar dari kebijaksanaan Kiai Wahab Chasbullah, “Pekih iku le rupek yo diokeh-okeh.” Yang kusut tidak selalu harus diputus. Terkadang, ia perlu diurai dengan kesabaran, kejernihan, dan keberanian. Dalam konteks itulah jalan ketiga menjadi penting, bukan untuk menghapus perbedaan, melainkan memastikan bahwa perbedaan tetap berada dalam ikatan persaudaraan dan tujuan bersama. Sebab, tantangan terbesar NU di abad keduanya bukanlah menghadapi lawan di luar organisasi, melainkan menjaga agar rumah besar ini tetap mampu menampung seluruh anak kandungnya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat