Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan terkait dicopotnya jabatan Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri dari Brigjen Pol Pratesijo Utomo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/7). | Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Nasional

Motif Polisi Pembantu Djoko Tjandra Digali

Kejakgung enggan membuka hasil pemeriksaan para jaksa terkait kasus Djoko Tjandra.

JAKARTA – Bareskrim Polri menyatakan masih menggali motif dari tersangka Brigjen Pol Prasetijo Utomo yang memalsukan surat jalan buron terpidana korupsi kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra. Memalsukan surat jalan hingga Djoko Tjandra bisa keluar-masuk Indonesia diyakini dilandasi motivasi yang besar dan kuat.

“Saat ini kami masih intensif untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap motif tersangka. Hal ini dilakukan untuk membuat terang peristiwa pidana yang terjadi. Mohon dukungannya,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat dihubungi Republika, Selasa (28/7).

Polri telah menaikkan status hukum Brigjen Prasetijo sebagai tersangka kasus pemalsuan surat jalan untuk buronan korupsi Djoko Tjandra. Polri juga menjerat Prasetijo untuk dua kasus lain terkait skandal keluar-masuk terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali itu ke Indonesia.

Saat pengumuman penetapan tersangka, Komjen Listyo menyatakan tak menutup kemungkinan akan ada nama-nama lain yang terseret. Jenderal pembantu Djoko Tjandra bisa jadi bukan satu-satunya tersangka. Komjen Listiyo menegaskan, tak bakal ragu menyeret nama-nama lain yang terlibat sebagai tersangka.

“Tentunya akan ada tersangka-tersangka baru dalam kasus ini. Dan itu pasti akan kita rilis dalam jumpa pers berikutnya,” kata Komjen Listyo.

photo
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) menerima penyerahan jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri dari Brigjen Pol Prasetijo Utomo yang diwakili Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Cahyo Hurip Mulyono (kiri) dalam upacara di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/7). - (Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO)

Potensi adanya tersangka lain tersebut, kata Listyo, pun tak cuma dalam penjeratan pidana umumnya saja. Karena itu, Bareskrim mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap adanya dugaan memperkaya sendiri yang dilakukan para pembantu Djoko Tjandra selama masuk, dan berada di Indonesia.

Selain Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Mabes Polri juga sebelumnya mengusut dugaan keterlibatan Irjen Pol Napoleon Bonaparte, serta Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo. Nama-nama tersebut, sejak pekan lalu sudah dicopot dari jabatannya di struktural kepolisian.

Listiyo tak percaya, aksi para ‘pembantu’ Djoko Tjandra dilakukan gratis tanpa maksud memperkaya diri sendiri. Karena itu, Bareskrim Polri membutuhkan peran KPK dalam menebalkan sangkaan praktik korupsi dalam skandal Djoko Tjandra tersebut.

KPK menyambut positif langkah Bareskrim Polri menggandeng lembaganya untuk mengusut aliran dana terkait pelarian Djoko Tjandra. “Kami akan menyambutnya dalam koridor koordinasi pemberantasan korupsi dengan APH (aparat penegak hukum),” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Dia mengatakan, koordinasi dengan sesama APH sudah terbangun, misalnya melalui e-SPDP atau Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan. “Setiap penyidikan tindak pidana korupsi masuk dalam satu sistem yang di antara APH bisa saling mengetahui dan memonitor sekaligus kami dapat memberikan fasilitas bantuan kalau dibutuhkan,” ujar Ghufron.

photo
Pengacara dari buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra, Anita Kolopaking (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemerikaan di Gedung Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung, Jakarta, Senin (27/7/2020). Kejaksaan Agung memeriksa Anita Kolopaking terkait pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna yang diduga terkait dengan penanganan perkara Djoko Tjandra - (Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO)

Kejakgung belum buka

Kejaksaan Agung (Kejakgung) masih enggan membuka hasil pemeriksaan internal terkait skandal Djoko Tjandra. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung hari Setiyono mengatakan, hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dituduhkan kepada para jaksa akan diumumkan setelah proses klarifikasi tuntas.

Sampai Selasa (28/7), kata Hari, sudah sembilan nama yang diperiksa oleh tim di Jaksa Agung Muda Pengawasan. Delapan yang diperiksa, di antaranya adalah para pejabat internal di kejaksaan. Satu nama terperiksa, yakni dari pihak luar, pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. 

“Pemeriksaan tersebut, bentuknya masih klarifikasi untuk menemukan bukti-bukti awal dugaan pelanggaran etik dan disiplin pegawai kejaksaan,” kata Hari dalam keterangan resmi, Selasa (28/7).

Hari menerangkan, jika dalam klarifikasi nantinya ada bukti tentang pelanggaran etik dan disiplin, pemeriksaan lanjutan akan meningkat ke bentuk inspeksi. Sebaliknya kata dia, jika tak ada bukti pelanggaran etik atau disiplin, maka rangkaian investigasi internal akan dihentikan. “Hasil dari klarifikasi, nantinya akan segera diumumkan,” kata dia.

Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, pada Senin (27/7) juga diperiksa Kejakgung. Pemeriksaan tersebut, buntut dari beredarnya video pertemuan Anita dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaksel Nanang Supriatna, bersama sejumlah pejabat di kejaksaan lainnya. 

Anita juga dikabarkan melakukan pertemuan dengan sejumlah jaksa senior di Kejakgung. Ia mengakui adanya pertemuan itu, bahkan terjadi dua kali pertemuan, yakni pada 17 dan 23 Juni 2020. Tetapi, menurut dia, pertemuannya dengan Kepala Kejari Jaksel, pun bersama sejumlah jaksa senior di Kejakgung, sebagai  pertemuan yang lumrah.

“Pak Nanang itu teman, sebagai mitra. Beliau jaksa, dan saya berprofesi sebagai advokat. Pertemuan kami, biasa saja. Saya menanyakan soal jadwal sidang. Ini tidak seperti yang diberitakan lobi-lobi. Itu apa sih?,” kata dia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat