Warga melewati mural bertema Tolak Politik Uang di Kampung Sondakan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/7). | Maulana Surya/ANTARA FOTO

Nasional

DPR Diminta Fokus Skema Keadilan di RUU Pemilu 

Komisi II DPR belum ada pembicaraan terkait konsep penataan sengketa pemilu.

JAKARTA – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraeni meminta DPR fokus pada pembahasan terkait skema keadilan pemilu. Jika DPR tidak mampu menghadirkannya dalam RUU Pemilu, maka dalam praktiknya akan dihadapkan dalam kompleksitas persoalan sengketa pemilu yang luar biasa.

“Dan itu lagi-lagi merugikan. Satu, (merugikan) pemilih, karena terkait upaya kita menjaga kemurnian suara pemilih, dan yang kedua merugikan parpol itu sendiri,” kata Titi dalam diskusi daring, Ahad (26/7).

Titi berharap agar manajemen pembahasan RUU Pemilu betul-betul bisa dikelola dengan efektif dan solid. Sehingga kemudian alokasi perhatian dan konsentrasi DPR dan pemerintah dalam membahas skema keadilan pemilu khususnya penegakan hukum pemilu tidak terabaikan.

Dia menilai, DPR sejauh ini belum memprioritaskan skema hukum untuk menghadirkan pemilu yang adil dalam pembahasan RUU Pemilu. DPR, menurut Titi, justru masih mengedepankan isu-isu yang berkaitan dengan variabel teknis sistem pemilu yang berhubungan dengan kepentingan partai politik.

“Jadi bagaimana variabel teknis kepemiluan yang berhubungan dengan parpol itu selalu menjadi leading sector ketika membahas RUU Pemilu,” ujar Titi.

Bahkan, menurut dia, tidak jarang isu-isu yang berkaitan dengan keadilan pemilu  dibahas di sisa waktu yang ada. Ia mencontohkan, bagaimana saat pembahasan UU 7 Tahun 2017 yang dipakai untuk pemilu 2019, dari tujuh bulan pembahasan, empat bulan awal membicarakan soal sistem.

photo
Suasana jalannya sidang amar putusan nomor perkara 29/PUU-XVIII/2020 di ruang sidang pleno Gedung MK, Jakarta, Rabu (22/7). Majelis Hakim Konstitusi dalam putusannya menolak seluruh gugatan permohonan pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945. - (M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO)

“Baru tiga bulan itu rebutan antara manajemen, kelembagaan, keadilan pemilu,” ujar dia.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi mengatakan, hingga saat ini Komisi II DPR belum ada pembicaraan mendalam terkait konsep penataan sengketa proses di dalam RUU Pemilu. Padahal konsep penataan sengketa proses tersebut penting untuk menghadirkan keadilan dalam pelaksanaan pemilu.

“Saya melihat masih banyak ‘kecurangan-kecurangan’ yang mungkin karena memang belum terbukti secara hukum di pengadilan, di lembaga yang emang bertugas untuk itu. Saya ingin menyampaikan bahwa persoalan itu belum menjadi pembicaraan di komisi II,” kata Arwani dalam diskusi yang sama.

Bahkan, dia menambahkan, belum ada satu pun fraksi yang mengusulkan terkait bagaimana melakukan perbaikan untuk mencari keadilan dalam pemilu itu sendiri. Ia menuturkan, sejauh ini pembicaraan mengenai RUU pemilu hanya sebatas pada isu-isu yang mengedepankan kepentingan parpol, seperti ambang batas parlemen, ambang batas presiden, dan pemisahan pemilu legislatif dan pemilu presiden.

Nggak banyak membahas tentang bagaimana kita mencoba menyempurnakan norma terkait sengketa proses ini tapi lebih pada berlomba-lomba melakukan lobi-lobi kepada fraksi lain untuk,  ‘kita presidential threshold-nya sekian’ dan sebagainya. Perbaikan-perbaikan itu tidak banyak dillakukan,” ujar dia.

Arwani mengatakan, Komisi II DPR berencana tetap akan menyusun draft RUU Pemilu secara teknis agar bisa masuk ke dalam Badan Legislasi (Baleg) DPR. Hal tersebut dilakukan agar proses penyusunan draft RUU Pemilu tidak berlarut-larut dan bisa langsung dibahas dengan pemerintah.

“Sehingga nanti katakanlah tarungnya itu langsung di pembahasan di tingkat I dengan pemerintah. Itu pun kalau pemerintah mau membahas RUU Pemilu,” ujar politikus PPP itu.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat