Mendikbud Nadiem Makarim bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2). | Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Kabar Utama

Nadiem: POP Paling Berintegritas

PGRI mengundurkan diri dari Program Organisasi Penggerak.

JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim akhirnya angkat suara soal polemik Program Organisasi Penggerak (POP). Ia menekankan bahwa POP akan terus berjalan terlepas dari polemik belakangan.

"Kami ingin memastikan bahwa untuk organisasi-organisasi penggerak yang lolos seleksi tak perlu khawatir dengan evaluasi lanjutan karena program ini pasti terlaksana," kata Nadiem dalam konferensi pers virtual, Jumat (24/7) malam.

Kendati demikian, sehubungan polemik belakangan, ia menyatakan POP akan dievaluasi secara intensif selama tiga hingga empat pekan mendatang. Tujuan evaluasi ini, salah satunya terkait integritas dan transparansi sistem seleksi yang telah dilakukan.

"Tak hanya internal tapi mengundang eksternal untuk menyaksikan integritas dan transparansi dan kualitas terbaik," kata Nadiem. Ia berulang kali mengeklaim, program tersebut akan jadi yang paling berintegritas dan transparan di Indonesia.

Evaluasi tersebut juga nantinya untuk memastikan integritas dan kualitas semua organisasi yang terlibat secara mendalam. Yang terakhir, untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program organisasi dalam pandemi Covid-19 untuk mencapai kualitas yang disasar.

Ia menekankan, akan melibatkan semua pihak terkait baik dari pemerintahan, pakar pendidikan, maupun ormas. "Kemendikbud akan semakin melibakan organisasi yang ikut andil membangun pendidikan Indonesia," kata dia.

Bagaimanapun, Nadiem tak secara khusus menyinggung mundurnya Lembaga Pendidikan Ma'arif NU dan Muhammadiyah belakangan. Ia hanya menyatakan hendak memastikan program tersebut mendapat dukungan masyarakat dan organisasi masyarakat secara meluas. 

Sementara, pihak yang mengundurkan diri dari program tersebut bertambah. Kali ini, yang mengundurkan diri adalah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang merupakan asosiasi pengajar terbesar di Indonesia. 

Mundurnya PGRI bisa jadi kehilangan yang signifikan bagi POP. Pasalnya, program yang diluncurkan Kemendikbud tersebut sedianya dimaksudkan sebagai program peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan. 

Merujuk situs resmi PGRI, kepengurusan organisasi itu saat ini tersebar di 517 kabupaten/kota. Sebagian besar dari sekitar 3 juta guru di Indonesia merupakan anggota PGRI.

Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi mengatakan, PGRI menilai anggaran negara sekitar Rp 560 miliar yang dialokasikan untuk POP lebih baik digunakan untuk menangani permasalahan pendidikan yang terdampak Covid-19.

"Sejalan dengan arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) bahwa semua pihak harus memiliki sense of crisis. Maka, kami memandang bahwa dana yang dialokasikan untuk program organisasi penggerak akan sangat bermanfaat apabila digunakan untuk membantu siswa, guru/honorer, penyediaan infrastruktur di daerah, khususnya 3T demi menunjang pembelajaran jarak jauh," kata Unifah, Jumat (24/7). Daerah 3T yang dimaksud adalah daerah terdepan, terluar, dan tertinggal.

Selain itu, PGRI memandang pemerintah perlu berhati-hati dalam menggunakan anggaran program organisasi penggerak. Mengingat waktu pelaksanaan yang sangat singkat, PGRI berpendapat program tersebut tidak dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Unifah menambahkan, kriteria pemilihan dan penetapan peserta program organisasi penggerak juga tidak jelas. 

PGRI berpendapat perlunya prioritas program yang sangat dibutuhkan dalam meningkatkan kompetensi dan kinerja guru melalui penataan pengembangan dan mekanisme keprofesian guru berkelanjutan. Lebih lanjut, PGRI berharap pemerintah memberikan perhatian pada permasalahan guru yang harus segera diselesaikan. 

Permasalahan mendesak, antara lain, kekosongan guru akibat tidak ada rekrutmen selama 10 tahun terakhir. Pemerintah juga perlu memprioritaskan penuntasan penerbitan SK guru honorer yang telah lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Proses seleksi PPPK sudah dilakukan sejak awal 2019. Namun, hingga saat ini guru yang lolos seleksi belum juga mendapatkan kepastian. "Dengan pertimbangan di atas, kami mengharapkan kiranya program organisasi penggerak untuk tahun ini ditunda dulu," kata dia lagi.

Klasifikasi lambaga/yayasan pelaksana pembinaan tenaga pendidik dalam program organisasi penggerak dibagi tiga. Kategori Gajah dengan sasaran lebih dari 100 satuan pendidikan dan memperoleh bantuan maksimal Rp 20 miliar per tahun. 

Sementara kategori Macan, dengan sasaran 21 sampai dengan 100 satuan pendidikan, memperoleh bantuan maksimal Rp 5 miliar per tahun. Terakhir, kategori Kijang, dengan sasaran lima sampai dengan 20 satuan pendidikan, memperoleh bantuan maksimal Rp 1 miliar per tahun.

Seperti LP Ma’arif NU yang mengundurkan diri lebih dulu, PB PGRI lolos evaluasi tahap proposal dalam kategori Gajah. PGRI lolos untuk program pelatihan guru SD dan guru SMP. Sedangkan, Persyarikatan Muhammadiyah lolos dalam kategori Macan.

Muhammadiyah sebelumnya menyebut ketidakjelasan akuntabilitas program sebagai alasan mengundurkan diri. Muhammadiyah menilai kriteria pemilihan organisasi penggerak Kemendikbud tidak jelas.

Keberatan itu agaknya terkait lolosnya Yayasan Bhakti Tanoto dan Yayasan Putra Sampoerna dalam kategori Gajah. Kedua yayasan itu diketahui merupakan sayap filantropi keluarga konglomerat multikorporasi Indonesia. 

Tanoto Foundation mengeklaim, mereka ikut serta dengan skema pendanaan pribadi di luar APBN. Sedangkan, Putra Sampoerna mengakui, mereka ikut dalam skema patungan alias matching fund dengan total dana Rp 70 miliar.

Diawasi KPK

Terkait pengunduran diri tiga lembaga besar dari program organisasi penggerak, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta Inspektorat Kemendikbud, Badan Pengawas Keuangan (BPK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi program organisasi penggerak Kemendikbud. 

Wasekjen FSGI Satriwan Salim mengatakan, pengawasan POP harus dilakukan secara bersamaan oleh tiga institusi tersebut. Inspektorat Kemendikbud untuk mengawasi secara internal, sedangkan BPK mengawasi penggunaan dana.

"Terakhir, kami meminta KPK sebagai lembaga antirasywah untuk melaksanakan fungsi pencegahan dalam penggunaan anggaran ratusan miliar yang digelontorkan Kemendikbud ini," kata Satriawan dalam konferensi daring pada Jumat (24/7).

Ia mengharapkan KPK mengawasi mulai dari proses persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Pelibatan KPK menjadi penting karena selalu ada potensi penyimpangan anggaran terkait dana sebesar itu. Salah satu potensi itu adalah dengan mundurnya sejumlah organisasi dari program, sementara dana sudah ditetapkan.

Ia menghitung, dengan mundurnya LP Ma’arif NU (satu proposal), Muhammadiyah (satu proposal), dan PGRI (dua proposal), ada potensi dana Rp 80 miliar yang batal dikucurkan. "Itu kan dananya tidak terpakai ya asumsi saya. Kemudian dananya akan digunakan untuk apa. Ini mesti dipertanggungjawabkan," kata Satriawan.

Satriawan juga menyoroti potensi salah kelola dana oleh sejumlah organisasi yang ikut program ini. "Mereka bisa saja tergelincir. Mereka (sebagian) juga guru. Hal ini bisa membuat mereka tergelincir sehingga masuk penjara," ujar dia.

Anggota Dewan Pengawas FSGI, Retno Listyarti, menyatakan pihaknya menemukan banyak pelatihan yang tak relevan dengan tujuannya. "Salah satu yang tidak jelas itu saya temukan kok ada program bahasa Inggris untuk bayi, padahal ini kan untuk peningkatan keterampilan guru dan kepala sekolah," kata Retno.

Dalam dokumen hasil evaluasi proposal POP yang dirilis Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, memang ditemukan organisasi yang lolos dengan mengajukan proposal berjudul "Baby Method English". Menurut Retno, lolosnya proposal semacam itu menandakan adanya ketidakberesan dalam proses seleksi. 

"Ini menunjukkan ketidakmampuan, memang tidak profesional dalam melakukan seleksi. Saya melihat seleksi ini asal-asalan," kata dia.

Oleh karena itu, Retno menyarankan agar program ini dievaluasi atau dibatalkan. Mumpung dananya belum dicairkan. "Ini jangan-jangan buang-buang uang negara. Daripada nanti pada terperiksa, tersandung kasus hukum," katanya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat