Tersangka kasus pencabulan anak dengan inisial (FAC) alias Frans saat dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7). | Republika/Thoudy Badai

Nasional

Tersangka Pencabulan 305 Anak Tewas

Petugas kesulitan mengidentifikasi ratusan anak korban pencabulan Frans.

JAKARTA - Warga Negara Asing (WNA) Prancis tersangka kasus eksploitasi seksual terjadap 305 anak, Francois Abello Camille (FAC) alias Frans (65 tahun), meninggal dunia pada Ahad (12//7) malam. Ia meninggal di rumah sakit setelah ditemukan tergantung di sel tahanannya, Rutan Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Frans kepergok menjerat lehernya sendiri menggunakan kabel pada Kamis (9/7). "Saat petugas jaga tahanan melakukan patroli pengecekan di ruang-ruang tahanan, menemukan FAC dalam kondisi terikat lehernya dengan seutas kabel. Ada kabel yang terikat, tetapi tidak tergantung," kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/7).

Petugas yang memergoki Frans dalam kondisi lemas kemudian langsung melepaskan jeratan kabel tersebut dan melarikannya ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun, nyawa Frans tidak tertolong dan meninggal sekitar pukul 20.00 WIB. "Kurang lebih tiga hari dilakukan perawatan, tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB tersangka tersebut meninggal dunia," kata Yusri.

Yusri menjelaskan, kabel yang digunakan bunuh diri terpasang di plafon sel yang ditempati Frans. Kabel itu letaknya sangat tinggi, namun kata Yusri, Frans yang berperawakan cukup tinggi memanjat tembok kamar mandi dan menggapai kabel itu untuk menjerat lehernya sendiri.

"Setelah dilakukan rekonstruksi diketahui memang betul bahwa memang kabel itu sangat tinggi tidak mungkin bisa digapai, kabel itu adanya di ujung (atas) dalam sel tahanan khususnya," kata dia.

Tim Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur akan melakukan autopsi jenazah Frans. "Untuk sementara yang dilakukan baru visum luar," kata Kabag Humas RS Polri Kramat Jati AKBP Kristianingsih.

photo
Tersangka kasus pencabulan anak   dengan inisial (FAC) alias Frans saat dihadirkan di Polda Metro Jaya,  Jakarta,  Kamis (9/7).  - (Republika/Thoudy Badai)

Kristianingsih mengatakan, jenazah Frans saat ini masih berada di ruang instalasi forensik. Pihak medis masih berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Perancis untuk Indonesia kaitan dengan administrasi penanganan jenazah. "Semalam meninggalnya, jenazah masih ada di forensik. Kita masih menunggu koordinasi dengan Kedubes Perancis," katanya.

Kasus itu terungkap setelah penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memperoleh informasi aksi Frans yang mencabuli anak dengan kedok fotografi. Modusnya, Frans berjalan ke kerumunan anak jalanan, lalu mendekati mereka.

Selanjutnya, dibujuk dan ditawarkan menjadi foto model. Anak yang dianggap mau pun dibawa ke hotel untuk berfoto tanpa busana dan dipaksa berhubungan badan. Polisi kemudian menangkap Frans. 

Kepolisian mengatakan, Frans menjalankan aksinya di tiga hotel berbeda pada kurun waktu Desember 2019 sampai Juni 2020. Namun, diduga tersangka sudah menjalankan aksinya jauh sebelum itu.

Pada Sabtu (11/7), Yusri Yunus mengaku petugas kesulitan mengidentifikasi ratusan anak korban Frans. Penyebabnya, para korbannya belum mempunyai KTP elektronik. "Jadi sulit mencari identitasnya," kata dia.

Dari 305 orang yang ada dalam video di laptop tersangka, petugas baru mengindentifikasi 17 orang anak. Polisi memastikan seluruh korban adalah warga negara Indonesia. Yusri juga mengatakan, tersangka tidak kooperatif dalam pemeriksaan. Mulai dari menolak membuka laptop yang dikunci dengan kata sandi maupun dalam memberikan keterangan kepada penyidik.

"Sementara tersangkanya kurang kooperatif dalam menyampaikan apa pun karena dia mengakunya bergerak sendiri. Makanya kita pelan-pelan ya," ujarnya. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat