Perajin menyelesaikan pembuatan batik di sentra pembuatan batik Anggun, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/7). | Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO

Opini

Milenial dan Transformasi Koperasi

Transformasi koperasi diyakini tak hanya mampu menguatkan eksistensi koperasi, tapi juga memompa perekonomian nasional.

Oleh DWI MUKTI WIBOWO

DWI MUKTI WIBOWO, Ketua Dewan Pembina Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Dimas Prasetyo Wibowo

Tak terasa, delapan windu sudah koperasi berkiprah di bumi pertiwi. Lembaga ini tak berjeda menaungi anggotanya mengayuh biduk usaha dengan prinsip saling berbagi.

Berbagi beban dan harapan untuk saling menghidupi, termasuk mengarungi kesulitan di tengah keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Rekam jejak kiprah koperasi, memang tak pupus tergerus dinamika peradaban dari generasi ke generasi.

Koperasi tetap mampu berevolusi melalui transformasi bahkan reformasi, mengikuti perkembangan zaman. Reformasi dan transformasi koperasi perlu terus digencarkan karena posisi pentingnya sebagai pilar perekonomian nasional. 

Menurut UU No 25/1992 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan usaha yang mengelola pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggota, berdasarkan prinsip keadilan dan kekeluargaan sesuai kaidah ekonomi.

Koperasi berperan meningkatkan taraf hidup para anggota, bertujuan menyejahterakan kemampuan finansial anggota ataupun masyarakat di lingkungan koperasi.

Namun realitasnya, koperasi menghadapi berbagai tantangan, di antaranya stigma terlalu konvensional dan kurang profesional. Apalagi, pada masa perkembangan teknologi dan dominasi generasi milenial, koperasi terkesan stagnan dan ketinggalan zaman.

Mengubah stigma itu saja tidak mudah. Kini, ditambah dampak pandemi yang semakin menggoyahkan posisi koperasi sebagai ‘sokoguru’ perekonomian nasional. Revitalisasi koperasi jelas mendesak meski menghadapi banyak tantangan.

Dalam kondisi seperti sekarang, koperasi sepertinya tidak punya pilihan lain kecuali bertransformasi. Pandemi Covid-19 berimbas pada penghentian hampir seluruh sendi ekonomi, termasuk koperasi.

Meski harus menghadapi krisis akibat pandemi, muncul peluang bagi kebangkitan koperasi. Pandemi mengganggu rantai pasok kebutuhan domestik, tetapi ini sangat mungkin menjadi peluang bagi koperasi menguatkan rantai pasok nasional.

 
Dalam konteks ini, koperasi perlu berupaya keras menghadirkan solusi ekonomi, tidak hanya bagi anggotanya dan masyarakat luas, tetapi juga perekonomian nasional.
 
 

Terkait transformasi dan revitalisasi, koperasi perlu melakukan reorientasi, reposisi, rekondisi, dan reformasi. Reorientasi dilakukan dengan mengubah pendekatan koperasi dari kuantitas menjadi kualitas.

Selanjutnya, mengubah kapasitas koperasi sebagai badan usaha yang semula berbasis kekeluargaan berdasarkan rasa senasib sepenanggungan menjadi berbasis kompetensi anggota, mandiri, dan setara dengan badan usaha lain.

Dalam soal ini, dibutuhkan regulasi kondusif, data akurat, penguatan SDM, kelembagaan, pembiayaan, pemasaran, dan kemajuan teknologi. Sedangkan reposisi, antara lain dengan memainkan peran sentral sebagai penyangga ekonomi nasional.

Dalam konteks ini, koperasi perlu berupaya keras menghadirkan solusi ekonomi, tidak hanya bagi anggotanya dan masyarakat luas, tetapi juga perekonomian nasional.

Bersamaan dengan itu, upaya merebut peluang pasar dapat dilakukan lebih terbuka dengan menjemput bola, yakni menjaring kepesertaan generasi milenial, termasuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital terkini.

Selain itu, koperasi juga perlu terus menjalin kemitraan, berkolaborasi dengan banyak kalangan, terutama generasi milenial untuk mengembangkan koperasi dalam berbagai bentuknya, tak terbatas pada simpan pinjam, misalnya.

Koperasi, suka atau tidak, perlu bermetamorfosis dengan menampilkan brand kegiatan lebih modern, adaptif dengan teknologi terbaru, berbasis database dan aplikasi digital, serta melibatkan influencer kekinian.

Koperasi juga harus mampu mengubah status kelembagaannya, dari semula dipandang sebagai badan usaha sosial menjadi badan usaha ekonomi.

Mengubah manajemen dan teknologi, memperluas akses pembiayaan/permodalan, pemasaran yang terkendala terbatasnya akses informasi dan saluran pemasaran. Koperasi juga dituntut meningkatkan daya saing berkelanjutan.

Melalui reformasi dan transformasi, koperasi diharapkan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, mewadahi kreativitas dan inovasi generasi milenial sekaligus meningkatkan produktivitas.

Perlahan tapi pasti, transformasi ini mengubah pola pikir masyarakat tentang koperasi. Kelak, koperasi tak melulu soal simpan pinjam atau multiguna, tetapi berpeluang menjadi atau paling tidak, melahirkan startup berdaya saing tinggi. 

 
Transformasi koperasi diyakini tak hanya mampu menguatkan eksistensi koperasi, tapi juga memompa perekonomian nasional.
 
 

Koperasi tidak mustahil menjadi marketplace yang menggabungkan layanan penjualan ritel daring dan luring, dengan menghadirkan produk yang mudah diakses generasi milenial.

Koperasi dapat juga bertransformasi ke model bisnis omni channel, dengan menggabungkan teknologi dan bisa bertindak sebagai pusat pelayanan berbagai komoditas.

Semua itu jelas membutuhkan konsistensi dukungan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UMKM, khususnya pendampingan bagi badan usaha pra-koperasi menjadi badan usaha koperasi.

Transformasi koperasi diyakini tak hanya mampu menguatkan eksistensi koperasi, tapi juga memompa perekonomian nasional.

Bahkan, tak mustahil, gerakan koperasi semakin masif, menjadi napas dalam seluruh sendi ekonomi masyarakat. Saat itulah, cita-cita koperasi mewujudkan kesejahteraan masyarakat tak lagi sebatas mimpi. Selamat Hari Koperasi. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat