Sejumlah warga mengisi hari libur dengan olahraga bersepeda di Jalan Ahmad Yani, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (28/6/2020). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai penggunaan sepeda perlu diatur dengan peraturan karena dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2 | Suwandy/ANTARA FOTO

Bodetabek

Sepeda, Kebugaran, dan Perekonomian

Pemerintah harus memperbanyak fasilitas bersepeda, seperti jalur khusus.

OLEH M UBAIDILLAH

Nurul Iman (24 tahun) terbiasa berolahraga di Bendungan Situ Gintung. Selama tiga pekan terakhir ia merasa terganggu lantaran padatnya orang berolahraga sepeda.

"Luar biasa padat.  Banyak yang mengendarai sepeda. Lari sedikit berhenti, jalan lagi, berhenti lagi, tidak seperti biasanya. Jalanan juga dipenuhi pesepeda," ujar Iman saat sedang beristirahat, beberapa waktu lalu. 

Sejak normal baru dimulai, masyarakat banyak menggunakan sepeda untuk berolahraga maupun untuk perjalanan jarak dekat. Biasanya, mereka bergerombol sehingga kerap mengganggu pengguna jalan. Hal ini terjadi karena di Indonesia sendiri belum banyak jalur khusus sepeda. 

Pengendara sepeda, Ahmad Muzakki (26 tahun) mengatakan kembali bersepeda sejak PSBB dilonggarkan. Ia memilih berolahraga menggunakan sepeda karena tidak capek tetapi tetap membuat badan sehat. Sebelumnya ia sudah memiliki sepeda namun tak menggunakannya sejak mempunyai sepeda motor. 

Zaki melanjutkan ia tidak mengikuti tren yang sedang terjadi dan beralasan sudah memiliki sepeda jauh sebelum pandemi Covid-19 merebak."Kalo tren kan sebentar, nanti hilang. Kalo saya sudah sering mengendarai sepeda untuk olahraga, namun kemarin rusak, jadi berhenti sementara," kata Zaki. 

Lain dengan Zaki, Nursyafaah (18 tahun) baru sepekan bersepada. Sebelumnya ia hanya olahraga lari dan jalan kaki. Sepeda merupakan langkah pencegahan penyebaran Covid-19 saat berolahrga karena tidak terjadi kontak dengan orang lain. 

"Kalo lari kan kita gampang bersentuhan sama yang lain, karena padat pasti bersenggolan. Kalo bersepeda pasti ada jarak jadi kita aman dari korona tapi tetap sehat," ujar Nur saat sedang berseoeda di Situ Gintung. 

 

Onderdil sepeda

photo
Seorang anak bersepeda saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan Gajah Mada, Jakarta, Minggu (5/7/2020). Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar HBKB saat masa PSBB transisi di 32 titik lokasi yang telah ditentukan untuk menggantikan lokasi HBKB di Jalan Sudirman dan MH Thamrin yang ditiadakan sementara - (Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO)

Kebiasaan bersepeda membuat bengkel meraup keuntungan. Omset yang didapat naik hingga tiga kali lipat. Pengusaha bengkel sepeda mengeluhkan stok onderdil yang sulit didapat. Sehingga banyak sepeda tidak bisa diperbaiki. 

Tukang bengkel sepeda di Cinere Depok, Sadikin kewalahan melayani permintaan reparasi. Ia kerap menolak permintaan karena stok onderdil langka. Bahkan untuk mendapatkannya, Sadikin harus mengambil nomor antrean masuk toko agen onderdil sepeda. 

 
Omset naik hingga 90 persen. Saking banyaknya yang mau reparasi, saya harus buka sampe jam 02.00 dini hari.
SADIKIN, tukang bengkel sepeda
 

Karena keterbatasan tenaga dan stok barang, dia Sering menolak tawaran perbaikan. Padahal banyak sepeda lama yang dikeluarkan masyarakat untuk diperbaiki. Tak mudah, memperbaiki sepeda lama membutuhkan tenaga ekstra. Baut-bautnya sulit diputar, karena berkarat.  

Sama halnya dengan Sadikin, pemilik bengkel sepeda Rahmat (35 tahun) juga kerap menolak permintaan memperbaiki sepeda lantaran stok onderdil tidak ada. Jika pun ada, pemilik sepeda harus menunggu hingga dua hari sampai sepedanya berfungsi baik.

"Saya tenaga sendirian, biasanya buka dari pagi sampe jam lima sore, beberapa hari ini (buka) sampe jam 12 malam, omset naik tiga kali lipat," kata pria asli Banjarnegara ini saat ditemui di bengkelnya di kawasan Ciputat, beberapa waktu lalu.

 

Sepeda gunung

photo
Sejumlah warga saat bersepeda di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad (7/6). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memprioritaskan pengguna sepeda pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi yang tertulis dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020 tentang PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Aman, Sehat dan Produktif. Republika/Putra M. Akbar - (Putra M Akbar/Republika)

Ketika datang ke Indonesia, penjajah Belanda membawa olahraga sepeda. Orang-orang Belanda menjadikan sepeda sebagai alat transportasi. Sepeda yang digunakan adalah produk buatan Inggris dan Belanda. Harganya yang mahal, menjadikan sepeda ketika itu menjadi barang mewah dan hanya dimiliki oleh orang-orang kaya. Baru pada awal abad ke-19 orang menengah ke bawah mulai banyak memiliki sepeda karena impor besar-besaran dari Inggris dan Belanda. 

Tren sepeda di Indonesia naik daun karena menjadi cabang olahraga resmi Pekan Olahraga Nasional ke-2 tahun 1951. Perkembangan sepeda di Indonesia semakin pesat dengan diadakannya ajang balap sepeda berskala internasional di Bandung pada 1958. Sepeda kembali kembali populer pada 1990-an karena adanya model baru, seperti sepeda gunung dan sepeda kawasan perkotaan.

Ketua Work to Bike Indonesia (WTBI) Putut Sudjanarko mengatakan tren bersepeda sudah beberapa kali terjadi di Indonesia. Beberapa sepeda yang pernah digandrungi masyarakat adalah sepeda gunung pada awal tahun 1990-an, sepeda lipat, dan sepeda fixie di periode tahun 2008 dan 2011. Namun saat ini trennya berbeda, di mana semua jenis sepeda banyak digunakan. 

Tren saat ini, lanjut Putut memiliki dua sisi yakni menggembirakan tapi juga mengkhawatirkan. Gembira karena masyarakat sadar akan gaya hidup sehat, apalagi saat pendemi. Menjadi mengkhawatirkan karena banyak pesepeda yang belum mengerti standar keamanan bersepeda. Misalkan harus menggunakan helem, bagian belakang sepeda harus dilengkapi lampu agar pengguna kendaraan bermotor mengetahui keberadaan sepeda dari jauh.

Kemudian ada yang tidak mengerti rambu-rambu lalu lintas yang ada. "Kemarin sempat viral pesepeda terobos lampu merah, itu yang menjadi kekhawatiran. Masih banyak pesepeda belum mengetahui standar keamanan bersepeda dan kurang mematuhi rambu-rambu lalu lintas, makannya edukasi harus terus digaungkan," kata Putut. 

Saat ini jumlah pesepeda terus meningkat namun tidak ada data jumlah pasti. Masyarakat masih menjadikan sepeda sebagai olahraga, sedangkan jumlah yang menjadikan sepeda sebagai alat mobilitas masih di bawah 50 persen.

 
Hasil survei WTBI dari 14.100 responden,  57 persen masih menjadikan sepeda sebagai sarana olahraga, 43 persen sisanya menjadikannya sebagai alat mobilitas.
PUTUT SUDJANARKO, Ketua Work to Bike Indonesia (WTBI)
 

 

photo
Pekerja menata aksesoris sepeda lipat Kreuz di Rumah Produksi Kreuz, Sadang Serang, Kota Bandung, Selasa (30/6). Sepeda lipat karya pemuda Bandung dengan desainnya yang terinspirasi dari merk sepeda Brompton buatan Inggris tersebut dijual dengan harga Rp3,5 juta untuk satu set rangka (frameset) dan Rp7-10 juta untuk satu set sepeda - (ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Jalur sepeda

Pemerintah seharusnya merespons positif tren bersepeda. Sebab kebiasaan tersebut menekan penggunaan kendaraan bermotor, mengurangi polusi udara, dan mengurangi kemacetan. Dengan olahraga ramah lingkungan ini, masyarakat semakin sehat: mencegah stres, dan meningkatkan produktivitas.

Respons yang diperlukan adalah memaksimalkan jalur khusus pesepeda. Masih banyak ruas jalan di sekitar Jabodetabek yang tidak menyediakan jalur tersebut. Ruas jalan yang ada kebanyakan dikhususkan untuk kendaraan bermotor, baik roda dua maupun lebih. 

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) merekomendasikan tiga konsep jalur sepeda yang ideal untuk diterapkan di Jakarta, seiring meningkatnya tren bersepeda di masa pandemi Covid-19.  Survei The Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) melaporkan minat pesepeda meningkat hingga 1.000 persen saat PSBB di Jakarta dibanding bulan Oktober 2019. "Minat bersepeda meningkat, terutama di kota-kota besar saat penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)," kata Wakil Ketua MTI, Djoko Setijowarno di Jakarta, belum lama ini.

Menurut Djoko, pemerintah perlu merealisasikan jalur sepeda yang ideal bagi masyarakat. Tiga jenis jalur sepeda yang direkomendasikan MTI untuk mengakomodasi keamanan serta kenyamanan pengguna sepeda. Pertama, jenis bike path, di mana jalur sepeda tidak berbagi ruas wilayah dengan pergerakan kendaraan lain, dapat bersama, atau terpisah dengan pejalan kaki.

Jalur diperkeras dengan disemen atau paving selebar 1,5 meter. "Lokasi dapat dibangun sepanjang tepi jalan raya jika lebar jalan memungkinkan, menggunakan sempadan sungai hingga jalur hijau rel kereta api," katanya.

Kedua, bike lane, di mana lajur sepeda berbagi ruas wilayah dengan pergerakan kendaraan lain dan pergerakan manusia, bertumpangan dengan ruas jalan atau pedestrian. Djoko mengatakan, jika lebar jalan lebih enam meter dan sudah rapi, jalur pedestrian dapat digunakan untuk pejalan kaki dan sepeda. Jika tidak, lajur sepeda di tepi kiri jalan, dicat selebar 1,5 meter menggunakan warna tegas. "Rekomendasi dengan warna hijau," kata Djoko.

Ketiga adalah rute sepeda (bike route) yang merupakan jalur sepeda untuk dikembangkan di kawasan perumahan, perkantoran, terpadu. Di sini, jalur sepeda cukup dipasang rambu dan marka sepeda untuk petunjuk pesepeda di titik-titik strategis, seperti persimpangan jalan, bangunan yang menyediakan parkir sepeda. 

 

Sewa sepeda

photo
Sejumlah warga bersepeda di lingkar jalan Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/6/2020). Kementerian Perhubungan (Kemenhub), menyatakan perlu regulasi untuk mengatur penggunaan sepeda sebagai moda transportasi, regulasi yang masih dikaji ini fokus pada aspek keselamatan dan tak ada ide atau usulan pajak sepeda - (Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat mengusulkan layanan sewa sepeda (bike sharing) dapat diterapkan di sejumlah titik strategis antarkawasan industri. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna, mengatakan, usulan itu pertama bisa diterapkan di kawasan industri Cikarang. "Sudah kita usulkan ke BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) agar bike sharing bisa disetujui di antarkawasan industri sebagai langkah awalnya," kata Yana di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis (9/7).

Yana menjelaskan, layanan sewa sepeda di sejumlah titik antarkawasan paling memenuhi persyaratan untuk diterapkan. Selain itu, titik strategis gedung instansi pemerintahan juga menjadi incaran disediakan layanan tersebut. Menurut dia, banyak titik strategis di Bekasi dan sekitarnya yang memerlukan layanan sepeda. "Bike sharing ini bisa dilakukan di kawasan, seperti di kawasan Jababeka. Masyarakat bisa menggunakan sepeda ke stadion. Lalu dari Meikarta, kawasan Lippo bisa menggunakan sepeda ke Pemkab Bekasi," ucap Yana.

Infrastruktur jalan serta fasilitas yang terdapat di kawasan industri Kabupaten Bekasi mendukung untuk penerapan layanan sewa sepeda. Karena itu, petugas di lapangan tinggal melengkapi dengan sarana penunjang agar pesepeda merasa nyaman. "Seperti jalur khusus untuk sepeda serta tempat penyimpanan sepeda di setiap titik penyewaan."

Pemakaian sepeda menjadi tren masyarakat saat ini. Karena selain menjadi pola hidup sehat, juga efektif mengurangi penggunaan kendaraan bermotor, yang otomatis membuat polusi berkurang. Yana menyatakan, usulannya itu sedang dikaji BPTJ yang akan melakukan survei lokasi di tujuh kota/kabupaten. Dia berharap, Kabupaten Bekasi termasuk yang disurvei, sehingga dapat menjadi wilayah percontohan. Pihaknya sangat mendukung supaya layanan sewa sepeda dapat segera dipraktikkan.

 

 

Otomatis juga sepeda dapat mengurai kemacetan di wilayah kita, terutama saat pergantian sif kerja karyawan pabrik serta jam-jam sibuk. Dari BPTJ sedang survei.

 

NANA SUYATNA, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi
 

Jika BPTJ setuju, Pemkab Bekasi bakal melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan setiap perusahaan di kawasan industri Cikarang. Sehingga nantinya karyawan perusahaan bisa menggunakan sepeda menuju tempatnya bekerja. Meski begitu, pihaknya tidak mau buru-buru lantaran tetap mengacu aturan dan hasil survei BPTJ. Yana hanya menegaskan, Dishub Kabupaten Bekasi siap bekerja sama dengan berbagai perusahaan untuk memberlakukan aturan karyawan memakai sepeda ke kantor.

"Kita berharap bisa disetujui karena ini bisa menjadi transportasi alternatif jarak dekat bagi masyarakat. Tren bersepeda juga harus terus didorong," kata Yana.

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat