Ketua Komisi III DPR Herman Herry (tengah) bersama Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) melakukan sidak ke rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/7). Kunjungan tersebut dalam rangka meninjau fasilitas di Gedung | Republika/Thoudy Badai

Nasional

Rapat Tertutup DPR di Gedung KPK Disorot

Komisi III berdalih RDP digelar tertutup demi meminimalisasi salah persepsi di tengah publik.

JAKARTA –- Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik digunakannya Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR pada Selasa (7/7). Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, lembaga antikorupsi itu seperti lupa akan fungsi dari gedung KPK.

“Setelah merayakan HUT Bhayangkara di gedung KPK, rasanya Komjen Firli Bahuri kembali lupa bahwa gedung KPK semestinya dipergunakan untuk kerja-kerja pemberantasan korupsi, bukan malah dijadikan tempat melaksanakan RDP,” kata Kurnia dalam pesan singkatnya, Selasa (7/7).

Kurnia mengaku tidak heran dengan agenda RDP di gedung KPK. Hal tersebut karena sejak KPK di bawah kepemimpinan Komjen Firli Bahuri, nuansa kontroversi selalu melekat pada lembaga antirasuah itu. “Bahkan, publik tidak lagi menaruh kepercayaan yang tinggi. Hal ini disebabkan kinerja pimpinan KPK,” kata Kurnia.

Dia menambahkan, setidaknya ada dua hal yang penting untuk disorot. Pertama, tidak ada urgensinya mengadakan RDP di gedung KPK. “Kebijakan ini justru makin memperlihatkan bahwa KPK sangat tunduk pada kekuasaan eksekutif dan legislatif,” ujar dia.

photo
Ketua Komisi III DPR Herman Herry melakukan sidak ke rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/7). - (Republika/Thoudy Badai)

Kedua, RDP dilakukan secara tertutup mengindikasikan ada hal-hal yang ingin disembunyikan oleh DPR terhadap publik. Semestinya dengan menggunakan alur logika UU KPK, DPR memahami bahwa KPK itu bertanggung jawab kepada publik. “Jadi, setiap persoalan yang ada di KPK, publik mempunyai hak untuk mengetahui hal tersebut,” kata dia.

Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengatakan, alasan RDP digelar digedung KPK dan secara tertutup demi meminimalisasi salah persepsi di tengah publik. Karena, kata Herman, dirinya memprediksi akan ada isu-isu sensitif yang dibahas dalam RDP tersebut.

“Ada hal-hal yang mungkin sensitif dipertanyakan oleh anggota sehingga itu tidak menjadi sesuatu yang disalahartikan ke luar,” ujar Herman.

Namun, Herman tak menjelaskan secara detail isu-isu sensitif yang dimaksud. “Isu terkini sudah dipegang oleh masing-masing anggota. Saya sebagai ketua, kami membebaskan setiap fraksi untuk mempertanyakan apa yang sudah mereka agendakan,” ujar Herman.

Dia menambahkan, RDP yang digelar secara tertutup bisa dilakukan sepanjang terdapat kesepakatan antara kedua belah pihak. Karena, tidak ada aturan mutlak terhadap hal tersebut. Herman juga menegaskan, tidak ada yang spesial dalam RDP kali ini karena digelar di gedung KPK.

Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati, membenarkan adanya RDP antara KPK dan Komisi III DPR di gedung KPK. Saat ditanyakan ihwal alasan dilaksanakannya RDP di KPK, Ipi tak menjelaskannya secara detail.

Selepas pertemuan, Herman Hery mengungkapkan  Komisi III DPR meminta KPK mengawasi penggunaan dana penanganan pandemi Covid-19. "Terkait pengawasan dana Covid juga disoroti bahwa jangan sampai di era pandemi situasi darurat Presiden menyerukan percepatan tapi ada penumpang gelap dan akhirnya kebobolan dana itu, kami menyoroti sejauh mana KPK mengawal urusan dana Covid ini," kata Herman Hery di Gedung KPK Jakarta, Selasa (7/7).

Setelah mendengar imbauan tersebut, lanjut Herman, pimpinan KPK memastikan akan terus mengawal dan mengawasi penggunaan dana selama pandemi Covid-19. Bahkan, kata Herman, KPK memastikan bakal menjerat pihak-pihak yang melakukan korupsi. 

"Pimpinan menjawab, terus ada pendampingan. Terus ada pengawasan. Bahkan kalau ada penyampingan pimpinan tidak segan melakukan tindakan," katanya.

Ketua KPK, Firli Bahuri menjanjikanlembaganya akan terus memberantas korupsi, baik melalui pendidikan masyarakat, pencegahan, maupun penindakan. KPK, sambung Firli, bakal menjerat siapapun yang melakukan korupsi, termasuk terkait dana penanganan bencana pandemi Covid-19.

"Supaya anggaran Covid itu tetap berjalan dan tidak ada penyimpangan, bantuan sosial juga tetap berjalan tidak ada dilakukan dalam rangka Pilkada. Semuanya harus dilakukan dengan akuntabilitas. Dan KPK bertindak tegas bila ada tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara," kata Firli.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat