Pengendara terjebak kemacetan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Kamis (4/6). | Republika/Thoudy Badai

Jakarta

DKI Perpanjang PSBB Transisi

Kegiatan belajar-mengajar di Jakarta pada 13 Juli 2020 tetap dari rumah.

JAKARTA—Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memerpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi ke fase 2 selama 14 hari mendatang. Keputusan ini diambil setelah pemprov menilai perlu ada peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam tiga aspek penting berdasarkan hasil ulasan dan evaluasi selama PSBB transisi fase 1.

Menurut Anies, tiga aspek penting yang perlu ditingkat adalah penggunaan masker, kebiasaan mencuci tangan, dan menjaga jarak aman. Ketiga hal ini perlu dijaga dan ditingkatkan selama masa PSBB transisi fase 2.

"Dalam rapat gugus tugas tadi disimpulkan bahwa PSBB transisi yang itu artinya semua kegiatan berlangsung masih dengan kapasitas 50 persen akan diteruskan 14 hari ke depan di Jakarta. PSBB transisi diperpanjang selama 14 hari ke depan dan kita akan evaluasi lagi sesudah mendapat perkembangan terbaru," kata Anies dalam konferensi persnya di Balai Kota, Rabu (1/7).

Berdasarkan perkembangan di Jakarta per 30 Juni, angka indikator pelonggaran jika skornya secara total di atas 70, pelonggaran boleh dilakukan. Perhitungan ini, menurut Anies, hasil dari perhitungan indikator pantau pandemi yang disusun oleh tim epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia.

Terdapat tiga unsur yang meliputi epidemiologi, kesehatan masyarakat, dan fasilitas kesehatan. Unsur epidemiologi di Jakarta skornya 75, tetapi unsur kesehatan publik skornya 54, sedangkan unsur fasilitas kesehatan skornya 83. "Sehingga total skornya di DKI 71. Nah, total skornya 71 dengan ini artinya status kita memang kita bisa melakukan pelonggaran dan kesimpulannya PSBB transisi diperpanjang ke fase 2," ujarnya.

Anies menjelaskan, rendahnya angka pada unsur kapasitas kesehatan dipengaruhi tenaga medis yang terpapar Covid-19. Angkanya berubah dari 100 ke 83. Artinya, bukan karena ada masalah di dalam fasilitas kesehatan. 

Sementara itu, selama ada tenaga medis yang terpapar, kapasitas kesehatan harus ditutup dan tidak berfungsi 100 persen. "Tapi, begitu nanti bisa dibuka lagi insya Allah kita akan kembali ke skor 100 persen," ujarnya.

Nasib sekolah

Anies juga menegaskan, kegiatan belajar-mengajar (KBM) tahun ajaran baru di Jakarta pada 13 Juli 2020 mendatang tetap dilakukan dari rumah. Hal ini berdasarkan evaluasi pada fase 1 yang menyatakan anak sangat rentan tertular Covid-19. “Terkait dengan sekolah belum akan ada rencana pembukaan sekolah. Kita masih memantau perkembangan wabah," kata Anies.

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan, kondisi KBM di kelas akan disesuaikan melihat situasi terkini pandemi Covid-19. Karena itu, pelaksanaan kegiatan pembelajaran pada permulaan tahun pelajaran baru tersebut bukan merupakan pembukaan kembali sekolah. "Pembukaan sekolah akan dilakukan setelah situasi dan kondisi dinyatakan aman dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," katanya.

Seperti diketahui sebelumnya, Disdik Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 467 Tahun 2020 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021. Dalam surat tersebut, secara tegas dinyatakan bahwa yang diatur adalah hari pertama sekolah, yaitu pada 13 Juli 2020.

Tanggal tersebut menandai dimulainya tahun ajaran baru, bukan menandai kembalinya siswa untuk belajar di sekolah, setelah sejak 16 Maret 2020 siswa belajar dari rumah. Nahdiana menegaskan, kegiatan sekolah bukan hanya yang dilakukan dalam bentuk tatap muka di area bangunan sekolah. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat