Prajurit Israel menembakkan gas air mata ke pengunjuk rasa yang memeringati Nakba di Sawiya, Nablus, Jumat (15/5). | EPA-EFE/ALAA BADARNEH

Internasional

Menlu RI: Dunia Harus Cegah Aneksasi Palestina

Selain diadang pandemi, Palestina juga menghadapi ancaman aneksasi Israel.

 

JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi mengatakan, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) memiliki kewajiban moral untuk melindungi warga sipil saat konflik bersenjata terjadi di masa pandemi. Retno juga menyebutkan Palestina sebagai contoh bahwa hukum humaniter amat dibutuhkan. Apalagi, selain diadang pandemi, Palestina juga menghadapi ancaman aneksasi Israel.  

Pesan itu disampaikan Retno pada Pertemuan Terbuka Tingkat Tinggi DK PBB mengenai perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata lewat video teleconference, Rabu (27/5). Pandemi Covid-19 tidak menghentikan konflik bersenjata di berbagai belahan dunia. Data yang ada bahkan menunjukkan sebaliknya, konflik semakin meningkat. 

"Pandemi Covid-19 menambah penderitaan penduduk di wilayah konflik dan semakin mempersulit upaya kita dalam melindungi warga sipil," ujar Menlu Retno dalam rilis pers Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Kamis (28/5). 

Di hadapan negara-negara anggota DK PBB, Menlu menekankan tiga hal penting saat ini guna menjawab tantangan perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata di tengah pandemi Covid-19. Indonesia mendukung seruan Sekjen PBB untuk melakukan gencatan senjata global di seluruh situasi konflik. Rakyat Palestina menghadapi masa sulit pandemi dan juga ancaman aneksasi Israel.

"Indonesia bersama dengan Norwegia, Jerman, Qatar, dan Uzbekistan meluncurkan pernyataan bersama yang mendukung gencatan senjata di Afghanistan," ujar Retno. Kedua, memastikan ketaatan terhadap hukum kemanusiaan internasional. Konflik Palestina dalam hal ini merupakan contoh konkret hukum humaniter sangat dibutuhkan.  

"Palestina tidak hanya menghadapi pandemi Covid-19, namun juga harus menghadapi aneksasi yang masih terus dilakukan. Oleh karenanya, masyarakat internasional harus mencegah aneksasi lebih lanjut terhadap Palestina," tegas Menlu RI. 

Ketiga, pemberdayaan perempuan merupakan elemen penting dalam perlindungan warga sipil. Retno mengatakan, perempuan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengembangan dan implementasi strategi perlindungan warga sipil.  

Retno pun berbagi pengalaman ketika melakukan kunjungan ke Kabul dan memimpin dialog antara perempuan Indonesia dan Afghanistan pada Februari 2020. Selain itu, Indonesia juga berkomitmen dalam meningkatkan jumlah pasukan perdamaian perempuan yang saat ini berjumlah 154 orang. 

Pertemuan Tingkat Tinggi DK PBB mengenai Perlindungan Warga Sipil dalam Konflik Bersenjata adalah pertemuan tahunan yang pada tahun ini dipimpin Estonia, selaku Presiden DK PBB bulan Mei 2020, dihadiri oleh Sekjen PBB. Menlu Retno memimpin pertemuan serupa di tahun sebelumnya pada saat Indonesia menjadi Presiden DK PBB Mei 2019. 

Sebelumnya, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan, Israel tidak akan melewatkan "peluang bersejarah" untuk memperluas kedaulatannya di Tepi Barat. Netanyahu menegaskan, aneksasi Tepi Barat menjadi salah satu tugas utama bagi pemerintah barunya.

photo
Prajurit Israel mencoba menangkap pengunjuk rasa yang memeringati Nakba di Sawiya, Nablus, Jumat (15/5). Rakyat Palestina menghadapi masa sulit pandemi dan juga ancaman aneksasi Israel. - (EPAEPA-EFE/ALAA BADARNEH)

Netanyahu telah berjanji untuk menempatkan permukiman Yahudi dan Lembah Jordan di Tepi Barat, di bawah kedaulatan Israel. Aneksasi wilayah Tepi Barat yang diduduki oleh Israel akan mulai didiskusikan di kabinet Netanyahu pada 1 Juli mendatang. Pada pertemuan legislator partai Likud pada Senin, Netanyahu menetapkan bahwa agenda aneksasi atau pencaplokan Tepi Barat sebagai agenda utama pemerintah yang harus dilakukan.

"Kami memiliki peluang bersejarah, yang belum ada sejak 1948 untuk menerapkan kedaulatan secara bijaksana sebagai langkah diplomatik di Yudea dan Samaria," ujar Netanyahu, merujuk pada tahun kelahiran Israel dan menggunakan nama-nama di alkitab untuk Tepi Barat. "Ini adalah peluang besar dan kami tidak akan membiarkannya lewat," kata Netanyahu menambahkan.

Palestina menganggap langkah Israel untuk melakukan aneksasi atas wilayah Tepi Barat adalah ilegal. Pekan lalu, Palestina menyatakan mengakhiri kerja sama keamanan dengan Israel dan Amerika Serikat (AS), sebagai bentuk protes atas rencana pencaplokan tersebut.

 

 
Keputusan itu (pencaplokan Tepi Barat) akan membunuh solusi dua negara dan menyulut konflik.
AYMAN AL-SAFADI, Menteri Luar Negeri Yordania
   

 

Netanyahu mengatakan, rencana perdamaian Timur Tengah yang dimumkan oleh Presiden AS Donald Trump, untuk perdamaian Israel-Palestina merupakan pondasi aneksasi secara de facto. Palestina dengan tegas menolak proposal perdamaian yang diumumkan pada Januari lalu, karena proposal itu terlalu banyak memihak Israel. 

Sedangkan Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Al-Safadi mengatakan pencaplokan Tepi Barat oleh Israel akan melembagakan apartheid dan rasialisme. Dia mendesak PBB menghentikan rencana Israel. 

"Keputusan itu (pencaplokan Tepi Barat) akan membunuh solusi dua negara dan menyulut konflik serta menjadikan opsi satu negara hasil yang tak terhindarkan, yang mana dunia tidak bisa tinggal diam, terutama dengan pelembagaan aprtheid dan rasialisme," kata Al-Sadadi, dikutip laman Middle East Monitor pada Kamis (28/5). 

Dia mendesak utusan PBB untuk Timur Tengan Nickolay Mladenov mencegah aneksasi ilegal tanah Palestina tersebut. Al-Safadi pun menekankan tentang perlunya menciptakan cakrawala untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina yang didasarkan pada solusi dua negara. 

Pemerintah Israel berencana mencaplok sebagian wilayah Tepi Barat pada 1 Juli mendatang. Hal itu akan diputuskan melalui pemungutan suara di parlemen Israel atau Knesset. Rencana pencaplokan diyakini memperoleh banyak dukungan.

Palestina telah mengecam keras rencana tersebut. Presiden Palestina Mahmoud Abbas bahkan telah mengumumkan bahwa pemerintahannya membatalkan semua perjanjian dengan Israel dan Amerika Serikat (AS), termasuk Perjanjian Oslo yang ditandatangani pada 1993 silam.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat