Sejumlah armada pesawat Lion Air Group terparkir di Apron Terminal 1 C Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. | MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO

Ekonomi

Penumpang Kurang Sosialisasi, Maskapai Setop Operasional

Calon penumpang pesawat perlu sosialisasi untuk melengkapi dokumen perjalanan.

 

JAKARTA – Kelompok maskapai penerbangan Lion Air menghentikan sementara operasional Lion Air, Batik Air, dan Wings Air. Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, penghentian tersebut untuk operasional penerbangan penumpang berjadwal domestik.

“Lion Air Group memutuskan untuk melakukan sosialisasi yang lebih intensif melalui website dan kantor-kantor cabang serta menghentikan sementara operasional penerbangan selama lima hari yaitu mulai 27 Mei sampai dengan 31 Mei 2020,” kata Danang dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (27/5).

 
Calon penumpang belum sepenuhnya mengetahui dan memahami bagaimana dokumen-dokumen perjalanan dipenuhi.
Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro
 

Danang menjelaskan, terdapat sejumlah alasan yang pada akhirnya membuat perusahaan menghentikan sementara operasional Lion Air Group. Danang mengatakan, masih membutuhkan waktu agar para calon penumpang lebih mengetahui dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk melakukan perjalanan dengan menggunakan pesawat.

Berdasarkan evaluasi atas pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya, Danang mengatakan, masih banyak calon penumpang yang tidak bisa terbang dan harus kembali dengan segala biaya yang telah dikeluarkan.

“Ini hanya karena ketidaktahuan atau ketidakpahaman atas ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat melaksanakan perjalanan dengan pesawat,” jelas Danang.

photo
Petugas Satpol PP DKI Jakarta memeriksa dokumen kesehatan dan Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta penumpang pesawat setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (27/5). - (MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO)

Untuk itu, dia menegaskan Lion Air Group berkesimpulan para calon penumpang masih membutuhkan sosialisasi yang lebih intensif. Hal tersebut diperlukan agar lebih mengetahui dan memahami secara jelas terkait dengan ketentuan-ketentuan dan persyaratan yang dibutuhkan untuk rencana bepergian menggunakan pesawat udara.

“Calon penumpang belum sepenuhnya mengetahui dan memahami bagaimana dokumen-dokumen perjalanan dipenuhi dan di mana calon penumpang mendapatkannya,” ujar Danang.

Terlebih, Danang memastikan Lion Air Group juga harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik karyawannya. Begitu juga dengan kesehatan jiwa seluruh karyawan dalam keadaan baik setelah operasional sebelumnya.

Dengan adanya keputusan penghentian sementara operasional Lion Air Group, Danang memastikan, maskapai memfasilitasi calon penumpang yang ingin melakukan pengembalian dana tanpa potongan apapun karena sudah membeli tiket sebelumnya. Danang menegaskan, bagi calon penumpang yang ingin mengubah jadwal keberangkatan juga dapat dilayani tanpa tambahan biaya melalui kantor pusat dan kantor cabang penjualan tiket Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia.

 
Kita tetap maintenance pesawat agar tetap prima dan siap digunakan nantinya.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra
 

Maskapai pelat merah Garuda Indonesia juga meminta para calon penumpangnya dapat mematuhi pemberlakuan surat izin keluar masuk terutama dari DKI Jakarta. Saat ini, ketentuan dan kriteria masyarakat yang bepergian ke luar rumah diatur dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, hal tersebut merupakan salah satu persyaratan utama.

Pembatasan penerbangan selama masa pandemi Covid-19 membuat maskapai PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk hanya mengoperasikan 30 persen pesawat yang dimiliki. Sebanyak 70 persen pesawat yang tidak digunakan sementara ini dijaga kesehatannya.

“(Pesawat yang masih dikandangkan sementara untuk dilakukan perawatan) pasti prima. Kita tetap maintenance pesawat agar tetap prima dan siap digunakan nantinya,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra kepada Republika di Jakarta, Rabu (27/5).

Sementara, Direktur Teknik Garuda Indonesia Rahmat Hanafi dalam akun Instagram resmi Garuda Indonesia mengungkapkan, banyak hal yang dilakukan agar pesawat yang dikandangkan sementara ini tetap dalam keadaan prima.

“Untuk menjaga pesawat tetap airworthy kita melakukan prolog inspection. Ini ada beberapa tahapan dan ini kita lakukan sesuai dengan manual masing-masing pesawat,” kata Rahmat.

photo
Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) memeriksa sejumlah calon penumpang pesawat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Sumsel, Jumat (22/5). - (FENY SELLY/ANTARA FOTO)

Rahmat menjelaskan, beberapa hal yang dilakukan agar pesawat tetap airworthy, salah satunya perawatan terhadap engine. Dia menjelaskan, perawatan tersebut dilakukan agar tidak ada partikel yang masuk ke dalam engine.

Untuk bagian kabin, lanjut Rahmat, perawatan juga dilakukan agar selama pesawat tidak digunakan tetap dalam keadaan bersih. Rahmat mengatakan, setiap dua pekan sekali pintu pesawat juga dibuka agar ada udara masuk ke dalam kabin.

“Kalau misalnya pesawat itu lama diprolog apa yang ada di seat cover akan kita copot dan rangkanya kita bersihkan kemudian yang kita copot akan dibersihkan dan kita simpan agar masih dalam kondisi bagus,” ujar Rahmat.

Selanjutnya, sebelum nantinya pesawat dioperasikan, Garuda Indonesia juga akan melakukan preparation ready for flight dua atau tiga hari sebelum digunakan. Pada saat proses tersebut, Rahmat mengatakan, akan diperiksa kembali mulai dari mesin, sistem, dan semuanya agar pesawat aman, reliable, dan tidak ada masalah saat dioperasikan.

“Kemudian keamanan dan kenyamanan tetap terjaga. Jadi, terbang dalam kondisi aman nyaman serta sehat,” ujar Rahmat. 

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menjelaskan, pengetatan pengawasan transportasi dilakukan dengan pemeriksaan kelengkapan dokumen. Adita menegaskan, pemeriksaan dokumen dilakukan sesuai kriteria dan syarat yang ditentukan di simpul-simpul transportasi, seperti terminal, stasiun, bandara, dan pelabuhan. 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 dengan mensyaratkan adanya SIKM Provinsi DKI Jakarta (SIKM). Bagi masyarakat yang tidak memiliki SIKM, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mengizinkan untuk keluar atau masuk Jakarta. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat