Polisi dan pengemudi beraktivitas di depan mobil travel gelap yang terjaring operasi di titk penyekatan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/5/2020). | Republika/Prayogi

Nasional

Travel Gelap Terus Selundupkan Pemudik

Pengemudi travel dikenakan denda maksimal Rp 500 ribu atau penjara maksimal dua bulan.

 

JAKARTA -- Penyedia jasa travel ilegal masih nekat menyelundupkan penumpang yang ingin pulang ke kampung halaman menjelang hari raya Idul Fitri 1441 Hijriyah. Pada Kamis (21/5), Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjaring 95 unit kendaraan tanpa izin yang dijadikan travel gelap untuk membawa pemudik ke Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. 

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, kendaraan yang terjaring itu terdiri atas dua unit bus, 40 unit minibus, dan 53 unit mobil pribadi. “Kami menemukan masih banyak orang yang berusaha untuk mudik ke daerah,” kata Budi, Jumat (22/5). 

Dari hasil operasi tersebut, Kemenhub dan Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan 719 orang yang ingin mudik. Temuan tersebut menambah jumlah kasus sejak operasi tersebut dijalankan pada 24 April 2020. Sebanyak 377 kendaraan sudah disita dan sebanyak 2.225 orang yang akan mudik telah berhasil dicegah. 

Budi menjelaskan, operasi tersebut dilakukan untuk mencegah masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dari sekitar Jabodetabek. “Kegiatan ini kami gencarkan untuk antisipasi lonjakan selama arus mudik, terutama hari-hari sebelum Lebaran,” jelas Budi.  Selama belum ada pencabutan larangan mudik, kata dia, operasi tersebut bakal terus dilakukan. 

Budi mengatakan, para pengemudi dan penumpang yang terjaring operasi dikenakan sanksi. Para pengemudi akan dikenakan saksi tilang dengan dijerat Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Berdasarkan aturan tersebut, dikenakan denda maksimal Rp 500 ribu atau kurungan penjara maksimal dua bulan.

Penumpang yang turut terjaring dalam razia tersebut juga tidak dibiarkan begitu saja. “Sementara penumpang akan kami angkut untuk diantar ke terminal Pulogebang,” ujar Budi. 

Berdasarkan keterangan Ditlantas Polda Metro Jaya, modus operandi travel gelap tersebut dilakukan dengan cara menawarkan dari mulut ke mulut dan media sosial. Tarif yang ditawarkan cukup mahal. Untuk tujuan Brebes atau Cilacap, misalnya, berkisar Rp 500 ribu. Padahal tarif normalnya hanya sekitar Rp 150 ribu. 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sebanyak 94 kendaraan yang terjaring operasi diberikan sanksi tilang dan putar balik arah kembali ke Jakarta. "Travel gelap yang berhasil ditindak pada Kamis, 21 Mei 2020 sebanyak 94 kendaraan," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Jumat (22/5).

Sambodo menambahkan, pada waktu yang sama, tercatat sebanyak 4.112 kendaraan yang mencoba keluar Jakarta. Dia memerinci, terdapat 2.808 kendaraan yang berupaya keluar Jakarta melalui Pintu Tol Cikarang Barat.  Sementara itu, sebanyak 320 kendaraan terjaring pemeriksaan di Pintu Tol Cikupa. Lalu, 984 kendaraan tercatat keluar Jakarta melalui jalan arteri.

photo
Pemudik sepeda motor melintas di Jalur Pantura Jatisari, Karawang, Jawa Barat, Rabu (20/5/2020). Memasuki H-5 Hari Raya Idul Fitri 1441 H, ratusan pemudik sepeda motor terpantau ramai melintas di Jalur Pantura Jatisari, Karawang dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah - (NOVA WAHYUDI/ANTARA FOTO)

 

Penyekatan

Menjelang hari raya Idul Fitri 1441 Hijriyah, kepolisian daerah,  meningkatkan upaya penyekatan jalan untuk mencegah masuknya para pemudik. Hal itu seperti yang dilakukan jajaran Polres Semarang dan petugas gabungan. 

Upaya penyekatan digencarkan karena intensitas pemudik asal luar Jawa Tengah yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Semarang terpantau- terus mengalami peningkatan pada umat (22/5). “Sesuai instruksi pimpinan Polri, penyekatan pemudik agar ditingkatkan pada Operasi Ketupat Candi 2020 ini,” kata Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono, saat memimpin penyekatan di perbatasan Kabupaten Semarang dengan Kota Semarang, Taman Serasi, Ungaran.

Gatot mengatakan, intensitas pemudik di wilayah hukum Polres Semarang telah terpantau dalam dua hari terakhir. Hal itu ditandai dengan meningkatnya jumlah kendaraan pribadi pemudik yang akan masuk wilayah Kabupaten Semarang.

Dalam penyekatan pada Jumat pagi, kata Gatot, petugas gabungan pos pantau Polres Semarang di jalur utama non-tol tersebut telah meminta 10 kendaraan pribadi pemudik  bernomor polisi wilayah Jabodetabek untuk putar balik.

 

photo
Sebuah bus umum antarprovinsi yang datang dari Medan, Sumatra Utara menurunkan beberapa penumpang saat tiba di Terminal Type A Batoh, Banda Aceh, Aceh, Senin (11/5/2020). Menurut petugas terminal, sejak pandemi Covid-19 arus penumpang sudah mulai sepi dan menjelang Idul Fitri pun jumlah pemudik semakin menurun - (AMPELSA/ANTARA FOTO)

Petugas melakukan tindakan tegas terhadap pemudik yang mengabaikan larangan mudik. “Kita melaksanakan perintah pimpinan, setiap kendaraan dari luar kota akan diperiksa dan jika memang ditemukan indikasi akan mudik diminta putar balik,” tegasnya.

Di Jawa Barat (Jabar), sebanyak 102 kendaraan roda empat yang hendak mudik ke jalur Selatan Jawa Barat diputarbalikkan oleh aparat kepolisian sejak Jumat (22/5) pagi hingga siang di Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung. Kebanyakan para pengendara hendak menuju Garut, Tasikmalaya, dan wilayah Priangan Ciamis.

Perwira Pengendali Exit Tol Cileunyi AKP Sumartono mengatakan, pihaknya melakukan penyekatan dan menghalau para pemudik agar memutarbalikkan kendaraannya. Sebagian pengendara, menurutnya, terang-terangan berniat untuk mudik.

Ia mengatakan, mayoritas kendaraan merupakan kendaraan pribadi yang berasal dari wilayah Bandung. Ia menambahkan, pihaknya juga telah mengeluarkan sebanyak 20 surat teguran kepada pengendara mobil. Selain itu, kendaraan yang tidak memiliki kepentingan diminta putar balik ke arah Bandung.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat