Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan keterangan pers terkait dugaan penyadapan di Jakarta, Selasa (3/11/2026). Dalam keterangan pers tersebut, Yusril memaparkan terkait prosedur hukum dalam kasus dugaan penyadapan yang menyasar sejumlah pihak termasuk pejabat negara, tokoh politik, media hingga Presiden Prabowo Subianto. Dalam kasus tersebut, Polri menetapkan tiga tersangka diantaranya Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso. | Republika/Thoudy Badai

Nasional

Polri Belum Jawab Hasil Sadapan untuk Apa dan Siapa

Aktor intelektual di balik peristiwa tersebut masih menjadi tanda tanya.

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan pihak yang berkepentingan di balik dugaan penyadapan dan intersepsi terhadap Presiden Prabowo Subianto. Pihaknya menyebut kemungkinan adanya aktor intelektual di balik peristiwa tersebut masih menjadi tanda tanya yang harus dijawab melalui penyidikan. Yusril mengatakan hingga saat...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Pertaruhan Trump di Pemilu Sela AS

Sejumlah survei menunjukkan keunggulan Partai Demokrat.

SELENGKAPNYA

Buntut Panjang Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo

Andika beserta tiga pejabat Polres Sukoharjo lainnya turut dicopot.

SELENGKAPNYA

Tiga Calon Siap Ikuti Pemilihan Rektor UPNVJ

Pelayanan akademik tetap berjalan selama masa transisi.

SELENGKAPNYA