Warga membeli produk kakao di Griya Cokelat Nglanggeran, pusat produksi dan oleh-oleh cokelat lokal di Nglanggeran, desa yang berlokasi di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. | Xinhua/Agung Supriyanto

Opini

Tantangan Hilirisasi Indonesia: Ramai di Hilir, Sepi di Hulu

Industri pengolahan membutuhkan pasokan bahan baku yang kuat.

OLEH Feryanto (Lektor Kepala pada Bidang Ilmu Ekonomi Agribisnis
Koordinator Mata Kuliah Pembangunan dan Politik Agribisnis
Departemen Agribisnis FEM IPB University)

Hilirisasi kini menjadi salah satu kata paling populer dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Berbagai investasi industri pengolahan didorong, kapasitas pabrik diperbesar, produk bernilai tambah dikembangkan, dan pasar ekspor diperluas. Semangatnya tentu patut diapresiasi. Indonesia tidak boleh terus-menerus menjadi pengekspor bahan mentah dan membiarkan negara lain menikmati nilai tambah dari sumber daya yang kita hasilkan.

Namun, di tengah gemuruh hilirisasi, ada persoalan mendasar yang kerap luput dari perhatian: bagaimana nasib sektor hulu yang menyediakan bahan bakunya?

Industri hilir boleh tumbuh pesat, tetapi tanpa pasokan bahan baku yang memadai, bermutu, berkelanjutan, dan berdaya saing, pertumbuhan tersebut justru dapat meningkatkan ketergantungan terhadap impor. Pabrik berkembang, merek dagang bermunculan, pasar semakin luas, tetapi petani domestik belum tentu memperoleh manfaat yang sebanding.

Fenomena ini dapat dirangkum dalam satu ungkapan: ramai di hilir, sepi di hulu. Sebuah paradoks ketika keberhasilan industrialisasi belum sepenuhnya diikuti transformasi pertanian sebagai fondasinya.

Kedai Kopi Menjamur, Kebun Bergerak Lambat

Industri kopi merupakan gambaran menarik. Dalam beberapa tahun terakhir, kedai kopi, jaringan waralaba, usaha roastery, kopi kemasan, dan produk siap minum berkembang menjadi bagian penting dari ekonomi perkotaan. Kopi bukan lagi sekadar komoditas perkebunan, melainkan bagian dari gaya hidup, industri kreatif, dan ekonomi jasa.

Laporan Agriculture and Agri-Food Canada berdasarkan data Euromonitor menunjukkan nilai penjualan subsektor kafe dan bar di Indonesia mencapai sekitar 2 miliar dolar AS pada 2024, dengan pertumbuhan rata-rata 9,6 persen per tahun selama 2020–2024. Angka ini mencakup kafe dan bar secara luas, bukan hanya kedai kopi, tetapi memperlihatkan besarnya dinamika pasar konsumsi minuman di hilir.

Bagaimana dengan hulunya? Data BPS menunjukkan produksi kopi Indonesia mencapai sekitar 813 ribu ton pada 2024, meningkat dari sekitar 759 ribu ton pada 2023. Akan tetapi, jika dilihat dalam rentang lebih panjang, produksinya relatif bergerak di kisaran 700–800 ribu ton. Rata-rata produksi selama 2021–2025 tercatat sekitar 782 ribu ton per tahun. Sementara itu, luas perkebunan kopi nasional pada 2024 sekitar 1,27 juta hektare, dengan dominasi perkebunan rakyat.

Artinya, persoalan kopi bukan bahwa produksinya sama sekali tidak tumbuh. Persoalannya adalah produktivitas, konsistensi kualitas, dan kapasitas pasokan yang belum mengalami lompatan sebesar dinamika bisnis di hilir. Pertumbuhan jumlah kedai juga tidak otomatis identik dengan pertumbuhan volume kebutuhan biji kopi karena dipengaruhi ukuran sajian, komposisi produk, dan konsumsi per pelanggan.

Ketimpangan ini menjadi peringatan. Ketika pasar berkembang lebih cepat daripada kemampuan kebun meningkatkan produksi dan mutu, industri dapat menghadapi tekanan biaya bahan baku. Petani membutuhkan peremajaan tanaman, teknologi budi daya, pembiayaan, dan kepastian pembelian, bukan sekadar menikmati popularitas kopi Indonesia.

Industri Cokelat Maju, Bahan Baku Masih Diimpor

Kasus kakao memperlihatkan paradoks yang lebih nyata. Indonesia memiliki industri pengolahan kakao yang cukup kuat. Kementerian Perindustrian menyebut Indonesia menempati posisi keempat dunia sebagai produsen produk olahan kakao pada 2024. Nilai ekspor produk olahannya mencapai sekitar 2,4 miliar dolar AS dengan volume sekitar 304 ribu ton.

Namun, kemampuan tersebut belum sepenuhnya ditopang penguatan kebun kakao domestik. Menurut Kementerian Pertanian, produksi kakao pada 2024 sekitar 617 ribu ton dan angka sementara 2025 sekitar 616 ribu ton. Sementara itu, data perdagangan menunjukkan impor kelompok komoditas kakao mencapai 236 ribu ton pada 2024, dengan nilai sekitar 1,46 miliar dolar AS. Hingga November 2025, volumenya tercatat sekitar 242 ribu ton dengan nilai mencapai 2,04 miliar dolar AS. Angka perdagangan tersebut mencakup kelompok komoditas kakao, sehingga tidak seluruhnya dapat ditafsirkan sebagai impor biji kakao mentah.

Mengapa Indonesia, sebagai negara penghasil kakao, masih mengimpor? Jawabannya tidak cukup dijelaskan dengan membandingkan total produksi dan kapasitas pabrik. Industri membutuhkan biji dengan mutu, fermentasi, karakteristik, harga, dan kontinuitas tertentu. Sebagian pasokan domestik belum sesuai spesifikasi atau belum terhubung secara efisien dengan industri pengolahan.

Di tingkat kebun, persoalannya mencakup tanaman tua, serangan hama dan penyakit, produktivitas rendah, serta lambatnya peremajaan. Pada saat bersamaan, investasi industri pengolahan dapat berkembang jauh lebih cepat daripada pemulihan produktivitas tanaman tahunan.

Inilah ironi hilirisasi: Indonesia mampu mengolah dan mengekspor produk kakao bernilai tinggi, tetapi sebagian kebutuhan bahan bakunya tetap harus diperoleh dari pasar internasional. Nilai tambah memang tercipta di dalam negeri, tetapi keterkaitannya dengan pendapatan pekebun nasional menjadi kurang optimal.

Petani Tertekan, Industri Memerlukan Pasokan

Persoalan serupa terlihat pada komoditas singkong. Ubi kayu merupakan bahan baku penting industri tapioka, makanan, kertas, dan berbagai produk berbasis pati. Kebutuhan industri relatif berkelanjutan, sedangkan produksi di tingkat petani sangat dipengaruhi musim, produktivitas, harga, dan kepastian pasar.

Kajian Kementerian Pertanian yang dipublikasikan pada 2026 mencatat produksi ubi kayu nasional pada 2024 sekitar 15,18 juta ton. Produktivitas petani umumnya berada pada kisaran 20–25 ton per hektare, sementara potensinya dengan teknologi yang lebih baik dapat melampaui 40 ton per hektare. Persoalan lain adalah kadar pati yang tidak sesuai standar, pola panen musiman, dan lemahnya ikatan antara petani dengan industri.

Menariknya, ketika petani mengeluhkan harga yang rendah, industri hilir justru masih menggunakan tapioka impor. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat impor tapioka pada 2024 sekitar 300 ribu ton, setara kurang lebih 22 persen dari kebutuhan bahan baku tapioka industri hilir sebesar 1,32 juta ton. Pemerintah juga menegaskan bahwa persoalannya tidak dapat semata-mata dibebankan kepada industri hilir.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa masalahnya bukan sekadar kekurangan produksi secara nasional. Ada persoalan kesesuaian kualitas, harga relatif, lokasi, waktu ketersediaan, dan efisiensi rantai pasok. Petani dapat menghadapi harga rendah ketika panen raya, sementara industri tetap membutuhkan bahan baku yang konsisten sepanjang tahun. Ketika hubungan keduanya tidak terkoordinasi, surplus lokal dan impor dapat terjadi secara bersamaan.

Dalam teori ekonomi, hubungan hulu dan hilir pada dasarnya mencerminkan keterkaitan antara penawaran (supply) dan permintaan (demand). Pertumbuhan industri pengolahan meningkatkan permintaan turunan (derived demand) terhadap produk pertanian. Secara teoretis, meningkatnya permintaan bahan baku akan mendorong kenaikan harga dan memberikan insentif bagi petani untuk meningkatkan produksi.

Namun, mekanisme tersebut tidak selalu berjalan sempurna.

Dalam konsep derived demand yang dikembangkan dari pemikiran Alfred Marshall, kebutuhan input produksi ditentukan oleh permintaan produk akhirnya. Sementara itu, Albert Hirschman (1958), melalui teori backward and forward linkages, menegaskan bahwa industrialisasi menciptakan dampak pembangunan yang lebih luas apabila sektor-sektor ekonomi memiliki keterkaitan yang kuat.

Hilirisasi seharusnya menciptakan backward linkage: meningkatnya aktivitas industri mendorong investasi, produktivitas, dan kesejahteraan di sektor penghasil bahan baku.

Masalah muncul ketika keterkaitan tersebut lemah. Permintaan bahan baku meningkat, tetapi penawaran domestik tidak cukup responsif (inelastic supply), terutama karena keterbatasan lahan, tanaman tua, teknologi, modal, dan waktu penyesuaian produksi. Pada tanaman tahunan seperti kopi dan kakao, keputusan peremajaan hari ini baru menghasilkan tambahan produksi beberapa tahun kemudian.

Di sisi lain, harga tinggi di tingkat industri tidak otomatis menjadi harga yang diterima petani. Terdapat biaya transportasi, pengolahan, risiko mutu, asimetri informasi, dan ketimpangan posisi tawar.

Kajian Bank Dunia (2019) berjudul Addressing the Aggregation and Coordination Problems in Smallholder-based Value Chains menemukan bahwa fragmentasi produksi petani kecil di Indonesia meningkatkan biaya transaksi dan menyulitkan penyesuaian volume, mutu, serta waktu pasokan terhadap kebutuhan industri. Lemahnya koordinasi menjadi hambatan penting bagi integrasi rantai nilai.

Dengan demikian, kesenjangan hulu–hilir bukan semata-mata persoalan produksi, melainkan juga kegagalan koordinasi pasar dan kelembagaan. Industri dan petani sering kali membuat keputusan ekonomi secara terpisah, padahal keduanya berada dalam satu sistem agribisnis.

Membangun Hilirisasi dari Hulu

Jika hilirisasi ingin menjadi mesin pertumbuhan ekonomi yang inklusif, orientasi kebijakan harus bergeser dari sekadar pembangunan kapasitas pengolahan menuju pembangunan sistem agribisnis yang terintegrasi.

Pertama, setiap investasi hilir perlu disertai peta kebutuhan bahan baku domestik. Berapa volumenya, apa standar kualitasnya, kapan dibutuhkan, dari wilayah mana dipasok, serta berapa kemampuan petani memenuhi kebutuhan tersebut? Neraca bahan baku harus menjadi dasar perencanaan investasi, bukan dibuat setelah pabrik beroperasi.

Kedua, produktivitas hulu perlu menjadi prioritas investasi. Peremajaan kopi dan kakao, penyediaan bibit unggul, pengendalian penyakit, peningkatan kadar pati singkong, serta fasilitas pascapanen harus dipandang sebagai investasi industrialisasi, bukan sekadar program bantuan pertanian.

Ketiga, hubungan petani dan industri perlu dibangun melalui kontrak pasokan yang adil. Koperasi atau kelompok produsen dapat menjadi penghubung dalam konsolidasi produksi, pengendalian mutu, pembiayaan, dan penjadwalan pengiriman. Kontrak perlu memuat formula harga yang transparan, insentif mutu, komitmen volume, waktu pembayaran, serta pembagian risiko.

Keempat, pembiayaan harus mengikuti kebutuhan rantai nilai. Investasi pengolahan bernilai besar seharusnya diimbangi pembiayaan peremajaan kebun, modal kerja petani, fasilitas penyimpanan, dan infrastruktur logistik. Industri yang memperoleh kepastian pasokan semestinya turut mengambil bagian dalam pembiayaan penguatan pemasoknya.

Kelima, keberhasilan hilirisasi perlu diukur bukan hanya dari ekspor, investasi, dan kapasitas pabrik, melainkan juga dari proporsi bahan baku domestik yang terserap, pertumbuhan produktivitas petani, peningkatan pendapatan produsen, pengurangan susut, dan penciptaan kesempatan kerja sepanjang rantai nilai.

Impor bahan baku tidak selalu buruk. Dalam kondisi tertentu, impor merupakan pilihan rasional untuk menjaga utilisasi industri. Namun, jika ketergantungan berlangsung terus-menerus tanpa upaya memperbaiki daya saing hulu, hilirisasi kehilangan sebagian potensi besarnya dalam mendorong transformasi ekonomi domestik.

Jangan Sampai Pabrik Maju, Petani Tertinggal

Indonesia membutuhkan hilirisasi yang maju sekaligus pertanian yang kuat. Keduanya bukan agenda pembangunan yang dapat dipisahkan. Industri membutuhkan petani sebagai pemasok, sementara petani membutuhkan industri sebagai pasar yang mampu memberikan kepastian dan nilai ekonomi lebih tinggi.

Hilirisasi yang berhasil bukan hanya ketika produk Indonesia semakin banyak ditemukan di pasar internasional, melainkan ketika keberhasilan tersebut juga terlihat dari kebun yang lebih produktif, petani yang lebih sejahtera, dan sistem pasokan yang semakin tangguh.

Jangan sampai kita terlalu sibuk merayakan berdirinya pabrik, meningkatnya ekspor, dan bertambahnya gerai, tetapi lupa memperhatikan petani yang menyediakan bahan bakunya. Sebab, hilirisasi tanpa penguatan hulu berisiko hanya memindahkan tempat pengolahan, bukan sepenuhnya mentransformasikan struktur ekonomi. Sudah saatnya yang ramai bukan hanya hilirnya, tetapi juga investasi, produktivitas, dan kesejahteraan di hulunya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat