Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kemenag, Muhammad Adib Abdushomad. | Istimewa

Opini

Harmonizing the Ego sebagai Jalan Keluar dari Kebuntuan Konflik Kemanusiaan

Ego politik sering kali lebih dominan daripada desakan untuk mengakhiri krisis energi dan ekonomi.

OLEH Muhammad Adib Abdushomad, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kemenag

 


Konflik terbuka antara Amerika Serikat dan Iran yang meletus sejak akhir Februari 2026 memberikan satu tesis fundamental bagi stabilitas global bahwa dalam setiap palagan perang modern tidak pernah ada pemenang sejati. Upaya diplomasi tingkat tinggi di Islamabad pada 11–12 April 2026, yang mempertemukan delegasi Wakil Presiden JD Vance dengan Ketua Parlemen Mohammad Bagher Ghalibaf, berakhir tanpa kesepakatan formal meskipun perundingan berlangsung maraton selama 21 jam.

Kegagalan mencapai kesepakatan (deadlock) ini bukan sekadar persoalan teknis diplomasi, melainkan pengakuan atas ketidakmampuan nalar dalam melampaui “garis merah” yang dipancang oleh ego kedaulatan masing-masing. Fenomena ini menjadi bukti nyata bagaimana perseteruan yang melibatkan teknologi militer tinggi tetap akan menemui jalan buntu jika para aktor utamanya terjebak dalam posisi “final and best offer” yang tidak menyisakan ruang bagi kompromi kemanusiaan.

Buntunya negosiasi terkait program nuklir dan kendali Selat Hormuz di Islamabad menunjukkan bahwa ego politik sering kali lebih dominan daripada desakan untuk mengakhiri krisis energi dan ekonomi dunia.

Ironisnya, realitas eskalasi di tingkat global tersebut menemukan resonansinya dalam skala domestik melalui serangkaian gesekan horizontal yang terjadi di Indonesia sepanjang awal April 2026.

Munculnya berbagai insiden seperti sengketa rumah ibadah POUK Tesalonika di Tangerang dan dinamika pendirian gereja PGI di Tanjung Seneng, Lampung, menunjukkan adanya sumbatan komunikasi yang identik dengan apa yang terjadi di Hotel Serena, Islamabad. Kondisi ini diperburuk oleh kasus kriminal agraria di Halmahera Tengah yang dikapitalisasi menjadi sentimen identitas, serta diskriminasi terhadap penganut kepercayaan di Tasikmalaya.

Rentetan kejadian ini bukan sekadar insiden terpisah, melainkan refleksi dari kerapuhan gencatan senjata sosial akibat menguatnya ego identitas yang gagal dimitigasi oleh para pemangku kepentingan di tingkat akar rumput.

Keterkaitan antara kegagalan diplomasi di Islamabad dan krisis kerukunan di dalam negeri terletak pada pola perilaku para aktornya yang terjebak dalam logika zero sum game.

Di Pakistan, AS tetap pada tuntutan pelucutan kemampuan nuklir, sementara Iran menuntut hak kedaulatan penuh atas jalur navigasi internasional, sebuah benturan ego yang menempatkan nasib perdamaian dunia di posisi yang sangat rapuh.

Muncul pertanyaan eksistensial bagi kita di tanah air: apakah kita harus menunggu tawaran perdamaian terakhir ditolak dan eskalasi militer kembali memuncak sebelum menyadari pentingnya sebuah titik temu? Para pemangku kepentingan, baik di meja perundingan internasional maupun di birokrasi lokal, sering kali baru menyadari dampak destruktif ego ketika api konflik sudah melampaui batas kendali.

Diperlukan sebuah reorientasi cara pandang bahwa kedamaian sejati hanya bisa diraih jika para pemimpin mampu menekan ego sektoralnya sebelum ia bermutasi menjadi kekerasan fisik yang merugikan semua pihak.

Eskalasi konflik di tingkat akar rumput yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia pada awal April 2026 ini mengungkap sebuah anatomi masalah yang lebih dalam dari sekadar persoalan administratif atau kriminalitas biasa. Jika kita membedah sengketa rumah ibadah di Tangerang dan Lampung, tampak jelas adanya benturan antara ego regulasi yang dipegang birokrasi lokal dan ego eksklusivitas yang terkadang muncul dari para tokoh agama pemangku rumah ibadah.

Kebuntuan yang terjadi sering kali disebabkan oleh sikap para pemangku kepentingan yang lebih mengedepankan kekakuan penafsiran aturan teknis atau klaim kebenaran sepihak daripada substansi kerukunan. Ego sektoral ini menciptakan dinding pemisah yang menghalangi pencapaian mufakat sehingga prosedur administratif yang seharusnya menjadi solusi justru berubah menjadi instrumen eksklusi bagi kelompok yang berbeda keyakinan.

Kondisi ini mencerminkan bahwa aturan sering kali dijadikan tameng oleh para elite lokal untuk melegitimasi dominasi kelompok tertentu di atas kepentingan kemanusiaan yang lebih universal.

Fenomena yang lebih mengkhawatirkan terlihat pada kasus di Halmahera Tengah, di mana sebuah insiden pembunuhan yang berakar pada sengketa lahan dengan cepat mengalami kristalisasi menjadi konflik identitas berbasis agama.

Alur logika yang terbangun di lapangan menunjukkan betapa mudahnya ego kelompok melakukan kapitalisasi atas sebuah tragedi demi memperkuat posisi tawar politik atau sekadar meluaskan sentimen kebencian di tengah masyarakat yang masih memiliki residu trauma konflik masa lalu.

Hal ini membuktikan bahwa tanpa manajemen konflik yang mumpuni dari para tokoh masyarakat dan aparat keamanan, gesekan privat dapat bermutasi menjadi ledakan sosial yang destruktif dan mematikan. Demikian pula dengan marginalisasi penganut kepercayaan di Tasikmalaya yang merefleksikan adanya ego mayoritas dalam ruang publik, sebuah kecenderungan untuk memaksakan uniformitas di atas keberagaman yang sesungguhnya menjadi jati diri bangsa sejak republik ini berdiri.

Secara ilmiah, rentetan insiden ini mengonfirmasi bahwa akar dari ketidakstabilan sosial adalah kegagalan para aktor kunci, termasuk tokoh agama dan pejabat daerah, dalam melakukan resolusi konflik yang berbasis pada empati.

Para pemangku kepentingan cenderung terjebak dalam upaya mempertahankan supremasi pengaruh masing-masing tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap integrasi nasional. Kebuntuan di tingkat lokal ini sebenarnya memiliki kesamaan pola dengan kebuntuan diplomasi di tingkat global sebagaimana perseteruan antara Amerika Serikat dan Iran yang dipicu oleh ketidakmampuan untuk bernegosiasi melampaui kepentingan diri sendiri.

Pelajaran pahit dari korban perang di Timur Tengah seharusnya menjadi alarm keras bagi para pemegang otoritas di Indonesia bahwa pembiaran terhadap ego kelompok hanya akan berujung pada penderitaan yang tak bertepi. Kita seolah sedang mengulang kesalahan sejarah yang mengabaikan tanda-tanda awal perpecahan sebelum ia menjelma menjadi kerusuhan massal yang memakan banyak korban jiwa.

Maka, pertanyaannya kemudian adalah sejauh mana para pemimpin mampu melakukan transformasi dari ego yang ingin mendominasi menjadi ego yang mampu mengayomi demi menyelamatkan masa depan bangsa dari kehancuran sosial.

Menyikapi kebuntuan sosiopsikologis tersebut, saya menawarkan sebuah pendekatan alternatif yang bersifat fundamental, yaitu teori Harmonizing the Ego. Teori ini berangkat dari asumsi bahwa setiap konflik, baik dalam skala geopolitik global maupun gesekan horizontal di tingkat lokal, berakar pada ego yang tidak terkelola.

Bagi para pemangku kepentingan, terutama tokoh agama dan pejabat publik, ego sering kali bermanifestasi sebagai keinginan untuk mendominasi ruang publik atau mempertahankan supremasi kelompok. Melalui Harmonizing the Ego, para aktor kunci dituntut untuk melakukan transformasi batin dari ego yang bersifat destruktif menjadi ego yang kolaboratif. Hal ini bukan berarti menghilangkan identitas diri, melainkan menundukkan ambisi pribadi dan kelompok di bawah payung kemaslahatan publik yang lebih besar.

Implementasi teori ini memerlukan tiga langkah strategis yang saling berkelindan. Pertama adalah ego suppression atau penekanan ego, di mana para pemimpin harus berani mengambil jarak dari kepentingan jangka pendek kelompoknya demi stabilitas sosial.

Kedua adalah ego transformation, yaitu mengubah dorongan untuk menang menjadi dorongan untuk saling melengkapi dalam bingkai pluralisme. Ketiga adalah manajemen ego secara kolektif, di mana setiap kebijakan yang diambil harus melewati filter empati sosial.

Jika para pemangku kebijakan di Lampung, Tangerang, maupun Halmahera mampu mengelola ego kekuasaan dan ego identitas mereka, maka sumbatan komunikasi administratif dan kristalisasi kebencian dapat dimitigasi sejak dini tanpa harus menunggu terjadinya ledakan konflik.

Pada akhirnya, perdamaian yang berkelanjutan tidak akan pernah tercapai melalui penumpasan satu pihak oleh pihak lain. Contoh nyata dari perang Iran-Israel dan krisis di Timur Tengah mengajarkan bahwa kemenangan fisik yang diraih dengan mengorbankan kemanusiaan hanyalah awal dari dendam baru.

Kita tidak perlu menunggu jatuhnya lebih banyak korban jiwa untuk menyadari bahwa setiap nyawa yang hilang adalah kegagalan kolektif kita sebagai manusia. Sudah saatnya para pemangku otoritas dan seluruh elemen bangsa berhenti menjadi budak dari ego masing-masing dan mulai mengelola ego tersebut untuk membangun harmoni.

Kemenangan sejati bukanlah saat kita berhasil menundukkan pihak yang berbeda, melainkan saat kita mampu menundukkan ego diri sendiri demi tegaknya persaudaraan kemanusiaan di tanah air.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat