iktikaf (Ilustrasi) | Dokrep

Khazanah

Haruskah Iktikaf untuk Raih Lailatul Qadar?

Seseorang melaksanakan iktikaf selain untuk meningkatkan ibadah kepada Allah SWT, juga ingin meraih malam Lailatul Qadar.

Oleh UMAR MUKHTAR

Nabi Muhammad SAW selalu berdiam diri di masjid atau beriktikaf pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan. Selama itu pula, Rasulullah semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan melakukan berbagai macam ibadah di dalam masjid.  

Dalam Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim, Aisyah RA menyampaikan, "Nabi SAW beriktikaf di 10 hari terakhir bulan Ramadhan sampai Allah SWT mewafatkan beliau".   

Dalam Hadis Riwayat Bukhari lain, Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa yang menghidupkan malam Lailatul Qadar dengan iman dan ihtisab (mengharapkan pahala), niscaya Allah mengampuni dosa-dosanya yang telah lampau.’’   

Iktikaf memang erat kaitannya dengan Lailatul Qadar. Biasanya, seseorang beriktikaf selain untuk meningkatkan ibadah kepada Allah SWT, juga ingin meraih malam Lailatul Qadar. Sebab, pada malam itu terdapat keberkahan yang berlimpah. Namun, apakah untuk meraih Lailatul Qadar itu harus dengan beriktikaf di dalam masjid?   

Pada Ramadhan tahun ini tampaknya akan sulit bagi umat Islam di Indonesia, juga di negara-negara lain, untuk beriktikaf di dalam masjid mengingat adanya wabah virus korona (Covid-19). Wabah ini memaksa masjid-masjid untuk sementara waktu meniadakan kegiatan ibadah, seperti shalat berjamaah lima waktu, shalat Jumat, Tarawih, juga iktikaf.   

Ahmad Zarkasih dalam buku Meraih Lailatul Qadar: Haruskah I'tikaf menjelaskan, malam Lailatul Qadar tidak hanya dikhususkan bagi mereka yang beriktikaf, tetapi bagi siapa pun yang pada malam itu melaksanakan ibadah.  

Ia menekankan, iktikaf bukanlah syarat untuk mendapatkan Lailatul Qadar. Namun, iktikaf merupakan sunah yang sangat besar pahalanya dan memang Rasulullah SAW sepanjang hidupnya tidak pernah meninggalkan sunah tersebut.  

 
Bagi mereka yang masih harus bekerja di malam hari, ia terhalang untuk bisa beriktikaf. Juga bagi wanita yang tidak bisa beriktikaf karena mendapatkan dirinya dalam keadaan tidak suci. Mereka ini masih punya kesempatan untuk mendapatkan kemuliaan malam Lailatul Qadar.
Ahmad Zarkasih dalam buku Meraih Lailatul Qadar: Haruskah I'tikaf 
 

  

Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof KH Hasanuddin AF pun memberi penjelasan soal iktikaf dan Lailatul Qadar. Dia mengatakan, di mana pun seorang Muslim berada, dia bisa mendapatkan malam seribu bulan itu. Hukum melaksanakan iktikaf pun sunah dan bukan syarat untuk meraih Lailatul Qadar.  

"Di mana saja bisa dapat Lailatul Qadar. Jadi, tidak harus di masjid, tidak harus iktikaf. Mendapatkan Lailatul Qadar itu bisa di rumah, bisa di masjid. Asalkan menjalankan ibadah sebanyak-banyaknya dan sebaik-baiknya, seperti shalat malam dan lain-lain.’’

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat