Nasional
Polemik Peraturan Polri 10/2025 di Meja Tim Reformasi
Peraturan Polri tersebut merupakan rangkaian respons atas putusan MK.
JAKARTA — Peraturan Polri 10/2025 yang mengatur anggota kepolisian dapat menempati posisi dan jabatan di 17 kementerian, lembaga, dan badan-badan negara menjadi salah satu pembahasan di internal Komisi Percepatan Reformasi Polri. Peraturan Polri tersebut merupakan rangkaian respons atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 114/PUU-XXIII/2025 yang mengharuskan anggota kepolisian mengundurkan diri...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Trump Kepung Venezuela
Venezuela menuding AS memantik api peperangan di Amerika Selatan.
SELENGKAPNYANadiem Disebut Terima Rp 809,56 Miliar dalam Kasus Chromebook
Tim kuasa hukum Nadiem Makarim membantah kliennya diuntungkan Rp 809 miliar.
SELENGKAPNYAPeraturan Polri Bisa Duduki Jabatan di 17 Kementerian/Lembaga Dikritik
Aturan tersebut dinilai bakal semakin memunculkan berbagai konflik kepentingan.
SELENGKAPNYA
