
Ekonomi
Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Aset Kripto Asia Tenggara
Jumlah investor aset kripto meningkat pesat.
JAKARTA — Indonesia menjadi salah satu pemain penting dalam industri aset kripto kawasan Asia Tenggara. Dengan pertumbuhan investor yang pesat dan sistem regulasi yang semakin matang, Indonesia dinilai memiliki fondasi kuat untuk menjadi pusat perdagangan aset kripto regional.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, jumlah pengguna aset kripto di Indonesia mencapai 16,5 juta per Juli 2025, naik 27,10 persen dibandingkan posisi akhir Januari 2025 yang baru mencapai 12,9 juta. Lonjakan ini menandakan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap perdagangan aset digital yang kini beroperasi dalam ekosistem yang lebih teregulasi dan transparan.
Direktur Utama PT Central Finansial X (CFX), Subani, menilai perkembangan positif tersebut merupakan hasil dari penerapan regulasi kolaboratif yang melibatkan pemerintah, pelaku industri, dan lembaga keuangan.
“Indonesia memiliki keunggulan kompetitif yang terletak pada kerangka regulasi yang akomodatif dan kolaboratif, serta ekosistem aset kripto yang lengkap. Semua ini menjadi modal besar untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat perdagangan aset kripto di Asia Tenggara,” ujar Subani dalam forum TOKEN2049 di Singapura, Kamis (2/10/2025).
Sistem pengawasan aset kripto yang kini berada di bawah OJK menjadi faktor penting dalam memperkuat kepercayaan investor, baik domestik maupun global. Dengan struktur ekosistem yang terdiri dari bursa aset kripto seperti CFX, lembaga kliring, lembaga kustodian, dan Pedagang Aset Keuangan Digital, perdagangan aset digital di Indonesia berjalan dalam kerangka yang lebih aman dan terstandar.
Pendekatan regulasi kolaboratif yang diterapkan Indonesia dinilai selaras dengan tren global, di mana industri kripto semakin bergerak menuju lingkungan yang teregulasi. Hal ini tercermin dari capaian pasar spot lokal yang tumbuh 6,9 persen pada kuartal kedua 2025, berbanding terbalik dengan pasar spot global yang belum teregulasi dan justru mengalami penurunan 27,7 persen pada periode yang sama.
Inovasi Dorong Potensi Pasar
Meski telah mencatat pertumbuhan signifikan, Subani menegaskan bahwa industri aset kripto Indonesia masih berada pada fase awal perkembangan. Menurutnya, ruang pertumbuhan masih sangat terbuka, terutama dalam hal pendalaman pasar dan pengembangan inovasi produk.
“Kami akan mendorong inovasi agar aset kripto tidak hanya dilihat sebagai instrumen investasi, tetapi juga sebagai solusi keuangan digital yang lebih luas. Salah satunya melalui pengembangan stablecoin berbasis rupiah untuk meningkatkan likuiditas dan efisiensi transaksi lintas negara,” ujar Subani.
CFX juga tengah mengembangkan sejumlah inisiatif untuk memperluas pemanfaatan aset kripto dalam ekosistem keuangan digital nasional, termasuk penggunaan aset kripto sebagai jaminan pinjaman dan alat pembayaran lintas batas.
Dengan regulasi yang suportif dan pasar domestik yang berkembang cepat, peluang bagi investor global untuk masuk ke pasar aset kripto Indonesia semakin terbuka lebar. Pemerintah memberikan ruang bagi individu maupun entitas asing untuk berinvestasi dalam perdagangan aset digital di Indonesia.
Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat posisi Indonesia di tengah kompetisi global, di mana negara-negara seperti Singapura dan Hong Kong lebih dulu dikenal sebagai pusat aset kripto di Asia. Namun, dengan pertumbuhan investor yang pesat dan sistem regulasi yang lebih inklusif, Indonesia kini mulai dilihat sebagai kekuatan baru di kawasan.
“Indonesia memiliki semua komponen penting untuk menjadi hub aset kripto Asia Tenggara, yaitu asar besar, regulasi progresif, dan inovasi yang terus berkembang,” kata Subani.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.