Peringatan Imam Al-Ghazali Bagu Ulama dan Penguasa | Republika/Daan Yahya

Opini

Peringatan Imam Al-Ghazali Bagi Ulama dan Penguasa

Oleh ASWAR HASAN, dosen ilmu komunikasi FISIP UNHAS Makassar

قال رسول الله ﷺ:
«اثْنَتَانِ مِنْ أُمَّتِي إِذَا صَلَحَتَا صَلَحَ النَّاسُ، وَإِذَا فَسَدَتَا فَسَدَ النَّاسُ: الْعُلَمَاءُ وَالْأُمَرَاءُ».

Rasulullah ﷺ bersabda:

"Dua golongan dari umatku, apabila keduanya baik maka seluruh umat akan menjadi baik, dan apabila keduanya rusak maka seluruh umat pun akan rusak: yaitu para ulama dan para pemimpin."
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam al-Hakim dalam al-Mustadrak dan dinyatakan hasan oleh Imam At-Tirmidzi.

Hadis ini menggambarkan peran sentral ulama dan pemimpin (umara') dalam membentuk kondisi masyarakat. Mereka adalah penentu kondisi bangsa.

Jika keduanya adil dan lurus, maka umat akan berada dalam kebaikan. Sebaliknya, jika keduanya menyimpang, maka kerusakan moral, sosial, terjadi dimana-mana.

Hadis ini menggambarkan dengan sangat jelas bahwa keberlangsungan dan keselamatan umat Islam sangat bergantung pada kondisi dua elemen penting tersebut, yaitu ulama dan umara. Ulama adalah penjaga agama, sedangkan umara (pemimpin) adalah penjaga tatanan kehidupan umat secara sosial, politik, dan hukum dalam bernegara.

Sehubungan dengan hadis tersebut, Imam Al Ghazali yang bergelar Hujjatul Islam (Pembela Islam) juga memperingatkan ummat akibat ulah Ulama dan Penguasa dengan nasehat yang terkenal dalam karyanya "Ihya Ulumuddin" dengan pernyataan; “Fasadul ra’yati min fasadul muluk wa fasadul muluki min ulamaissyu’,”. Artinya, “Rusaknya Rakyat adalah karena rusaknya pemimpin, dan rusaknya pemimpin itu adalah dari ulama yang buruk (suuk)”

Ulama su’ adalah sebutan bagi orang berilmu agama yang menyalahgunakan ilmunya demi kepentingan duniawi, seperti harta, kekuasaan, atau popularitas. Mereka tidak mengamalkan ilmunya dengan jujur, bahkan sering memutarbalikkan ajaran agama untuk membenarkan kezaliman atau menyesatkan umat. Ulama jenis ini menjadi sumber kerusakan moral dan sosial, karena kehilangan integritas dan hanya menjadikan agama sebagai alat untuk meraih keuntungan pribadi atau kelompok.

Secara spesifik, Imam Al Ghazali menyatakan bahwa kerusakan rakyat karena kerusakan penguasa, dan kerusakan penguasa karena kerusakan ulama. Beliau juga menyinggung bahwa kerusakan ulama disebabkan mereka cinta dunia dan kedudukan.

Imam Al-Ghazali juga berargumen bahwa jika penguasa tidak adil dan tidak menjalankan tugasnya dengan baik sebagaimana mestinya, maka hal tersebut akan berdampak pada kerusakan rakyat secara keseluruhan dan itu akibat rusaknya Ulama. Beliau juga menyatakan bahwa jika para ulama tidak memiliki integritas dan tidak memberikan nasihat yang benar kepada penguasa, maka penguasa akan mudah tersesat dan melakukan kesalahan. Imam Al-Ghazali berpendapat bahwa ulama yang terlalu mementingkan dunia dan kedudukan akan kehilangan fungsi utamanya, sebagai pemberi bimbingan dan nasihat yang benar kepada umat.

Dengan demikian, Imam al-Ghazali menekankan pentingnya peran ulama yang jujur dan saleh serta penguasa yang adil dan taat pada hukum dalam membangun negara yang baik dan sejahtera.
Ulama sejati adalah mereka yang tidak hanya memiliki kedalaman ilmu, tetapi juga ketakwaan dan integritas moral di tengah masyarakat. Mereka adalah pewaris para nabi dalam menyampaikan risalah dan menjaga kemurnian ajaran Islam.

Dalam sejarah Islam, para ulama memainkan peran besar dalam mendidik masyarakat, menegakkan keadilan, dan menjadi penyeimbang kekuasaan.

Ulama memiliki fungsi strategis dalam kehidupan bernegara, yaitu sebagai penjaga moralitas publik, penasehat umat, dan pengawal nilai-nilai keadilan. Peran mereka mencakup memberikan pencerahan keagamaan kepada masyarakat, menasihati penguasa dengan hikmah, serta mengkritisi kebijakan yang menyimpang dari nilai syariat demi kemaslahatan umat. Ulama juga berperan sebagai jembatan antara pemerintah dan rakyat dalam menyuarakan aspirasi umat. Keteladanan pribadi dan keberanian menyuarakan kebenaran menjadikan ulama sebagai penentu arah moral dan spiritual bangsa dalam rangka mewujudkan kehidupan bernegara yang adil, amanah, dan berkeadaban yang bertakwa.

Namun, jika ulama mulai menyimpang dari tugas sucinya, dan berubah menjadi apa yang disebut dalam literatur Islam sebagai “ulama su’” (ulama yang jahat) maka disitulah pintu kerusakan terjadi. Jika ulama menyimpang dari fungsi dan peranannya, maka kerusakan besar dalam kehidupan umat akan terjadi. Beberapa kerusakan itu, berupa; Terjadinya disorientasi moral masyarakat karena Ulama adalah kompas moral. Jika mereka salah arah, masyarakat akan kehilangan panduan etika, sehingga nilai-nilai kebenaran dan keadilan menjadi kabur. Mudah dijadikan alat legitimasi terhadap kezaliman. Menjadi alat pembenaran bagi kebijakan penguasa zalim. Sehingga, meningkatnya fitnah dan perpecahan.

Ulama yang menyimpang dapat mengeluarkan fatwa yang tidak sesuai dengan maqashid syariah (tujuan syariah) hingga menyesatkan umat dan mendistorsi ajaran Islam demi kepentingan kekuasaan atau harta.

Penyimpangan ulama menjadi ancaman serius terhadap integritas agama, tatanan sosial, dan keselamatan bangsa. Oleh karena itu, integritas dan keberanian moral ulama adalah pilar penting dalam membangun masyarakat yang adil dan bermartabat.

Sejarah juga mencatat bagaimana kerusakan para pemimpin dapat membawa malapetaka bagi umat. Ketika kekuasaan dijalankan tanpa keadilan, ketika hukum ditegakkan berdasarkan kepentingan, dan ketika pemimpin menindas rakyatnya demi kepentingan duniawi, maka kerusakan akan menyebar luas di masyarakat.

Olehnya itu, hadis ini secara tersirat menekankan bahwa kebaikan umat tidak akan pernah tercapai jika ulama dan umara tidak sejalan dalam nilai dan orientasi kebenaran. Ketika ulama tegas dan berani menasihati penguasa, dan penguasa terbuka terhadap kebenaran, maka lahirlah tatanan masyarakat yang adil dan sejahtera.

Sebaliknya, ketika ulama menjilat penguasa, dan penguasa memanfaatkan ulama untuk membenarkan kebijakan yang menyimpang, maka umat menjadi korban. Dalam situasi semacam ini, agama hanya tinggall simbol, dan masyarakat kehilangan arah moral.

Hadis yang telah dikutip tersebut bukan sekadar pernyataan kenabian, tetapi peringatan dan arah kebijakan sosial yang sangat relevan untuk hari ini. Di tengah krisis kepemimpinan dan dekadensi moral yang melanda banyak bangsa, umat Islam perlu kembali merenungi pesan Nabi ﷺ ini. Kebaikan umat tidak akan terwujud kecuali dengan ulama yang jujur dan pemimpin yang adil. Wallahu a’lam bisawwab

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat