Pengendara ojek daring melintasi jalan MH Thamrin, Jakarta, Ahad (29/3). Sejumlah jalan protokol di Jakarta mulai ditutup, kemarin. | ANTARA FOTO

Kabar Utama

Skenario Lockdown Disiapkan

Daerah-daerah mulai wacanakan karantina wilayah.

 

JAKARTA -- Skenario karantina wilayah mulai disiapkan di berbagai daerah menyusul terus bertambahnya kasus positif Covid-19. Bahkan, ada sejumlah daerah yang sudah memutuskan melakukan karantina lokal.

Di Jakarta, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana diketahui meminta kapolres dan jajarannya membuat rekayasa penutupan arus lalu lintas dari dan menuju Jakarta. Hal itu terungkap dari surat telegram kapolda bernomor STR/414/III/OPS.2./2020 tanggal 28 Maret yang ditujukan kepada seluruh polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Selain itu di media sosial mulai beredar rekaman polisi mengujicoba penutupan sejumlah ruas jalan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan surat telegram rahasia itu benar adanya. Polisi menyebutnya sebagai latihan. Yusri mengatakan isi surat telegram itu merupakan simulasi skema rencana penutupan ruas jalan di Jakarta jika pemerintah pusat akan melakukan karantina wilayah. Saat ini, kata dia, pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya mengimbau masyarakat membatasi kegiatan di luar rumah dan menerapkan physical distancing atau saling menjaga jarak.

photo
Warga beraktivitas di dekat papan penutupan jalan menuju Kampung Jaha di kawasan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Ahad (29/3). - (Putra M. Akbar/Republika)

"Tidak ada karantina wilayah atau lockdown. Tapi, kita harus tetap latihan. Apapun yang terjadi kita sudah latihan," kata Yusri saat dikonfirmasi, Ahad (29/3). Yusri mengungkapkan, Polda Metro Jaya masih mengumpulkan data untuk melakukan latihan simulasi rekayasa penutupan arus lalu lintas di setiap polres. Sehingga, sambung dia, nantinya polisi dapat dengan mudah memetakan pengerahan personel pengamanan.

"Mau latihan, jadi minta data dulu. Belum ada perintah penutupan (akses dari dan menuju Jakarta). Kita mau tahu jalur-jalur mana dari masing-masing polres," kata Yusri.

Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, juga menyiapkan kajian karantina wilayah. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, opsi lokal lockdown akan dilakukan jika disetujui pemerintah pusat.

"Kewenangan ada pada pemerintah pusat. Kami buat kajiannya yang akan disampaikan kepada gubernur Jawa Barat (Jabar) sebagai wakil pemerintah pusat di daerah," kata Dadang kemarin.

Dadang yang juga Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok menilai, sudah semestinya dilakukan karantina wilayah di Jabodetabek mengingat masifnya penyebaran Covid-19. "Kajian kami, Kota Depok seharusnya dikarantina," kata dia.

photo
Warga melintas di dekat spanduk penutupan jalan menuju Kampung Jaha di kawasan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Ahad (29/3). - (Putra M. Akbar/Republika)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD pada Jumat (27/3) mengungkapkan, pemerintah tengah menggodok rancangan peraturan pemerintah (PP) untuk melakukan karantina kewilayahan. Itu dilakukan untuk menindaklanjuti keinginan beberapa daerah untuk melakukan karantina wilayah. PP tersebut diprediksi rampung pada pekan ini.

Mahfud menjelaskan, karantina kewilayahan tidak sama dengan lockdown. Karantina kewilayahan merupakan istilah tersendiri yang ada di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Menurut dia, ada pihak yang menyamakan begitu saja kedua istilah tersebut. Padahal, kata dia, istilah karantina wilayah lebih kepada pembatasan pergerakan orang untuk kepentingan kesehatan di tengah-tengah masyarakat.

"Istilah karantina wilayah sebenarnya lebih merupakan istilah lain dari physical distancing atau social distancing yang sekarang dipilih sebagai kebijakan pemerintah," kata Mahfud melalui pesan singkat, Sabtu (28/3).

Pemerintah mempertimbangkan membuat PP Karantina Kewilayahan karena sudah ada beberapa daerah yang telah membuat kebijakan pembatasan gerakan orang serta barang dan menyebutnya dengan istilah lockdown. "Padahal berbeda sekali. Itulah sebabnya pemerintah mempertimbangkan untuk membuat PP agar Pemda tak membuat sendiri-sendiri," terang dia.

Ia menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2018, karantina kewilayahan ditetapkan oleh pemerintah pusat yang diatur dengan PP. Dia mengungkapkan, draf PP sudah ada di Kemenko PMK dan pemerintah akan membahasnya lebih lanjut. "Tapi saya pastikan tidak ada lockdown, melainkan karantina kewilayahan," dia menegaskan.

photo
Untuk mengantisipasi peyebaran wabah Corona atau Covid-19 Polrestabes Bandung melakukan penutupan sejumlah ruas jalan, seperti di Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Ahad (29/3). - (Edi Yusuf/Republika)

 

Lockdown parsial

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menegaskan bahwa pemerintah daerah dilarang menetapkan kebijakan lockdown. Sebab, lockdown merupakan wewenang pemerintah pusat.

Kendati demikian, para pemangku kepentingan di sejumlah daerah telah memutuskan akan menerapkan lockdown parsial. Kota Banda Aceh salah satunya. Lockdown parsial akan dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19 setelah dua warga Aceh dinyatakan positif korona.

"Kota Banda Aceh akan memberlakukan lockdown parsial, terutama di kawasan tempat tinggal pasien yang terpapar Covid-19, dan kawasan yang sudah terdata orang dalam pemantauan (ODP)," tegas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar di Banda Aceh, Sabtu (29/3).

Pernyataan ini dikeluarkan pihaknya sebagai salah satu kebijakan dari belasan poin penting yang disepakati dirinya selaku pimpinan DPRK bersama Wali Kota Aminullah Usman di pendopo wali kota Banda Aceh, Jumat (27/3) malam. Dia mengatakan akan segera menyurati pemerintah setempat agar Kota Banda Aceh sebagai ibu kota Provinsi Aceh, segera dapat memberlakukan lockdown parsial. Selain itu, mengusulkan lockdown untuk seluruh wilayah di Provinsi Aceh.

Pemkot Banda Aceh juga akan mendesak Pemerintah Aceh agar pihak terkait di Bandar Udara Sultan Iskandar Muda Blang Bintang di Aceh Besar ditutup, karena setiap harinya ada puluhan dan bahkan ratusan penumpang tiba dari Jakarta sebagai kawasan suspect Covid-19.

photo
Pe - (ANTARA FOTO)

"Artinya setiap hari ada puluhan atau mungkin ratusan ODP masuk ke Kota Banda Aceh atau menyebar ke seluruh Aceh. Sedikitnya ada 265 ribu jiwa merupakan warga Kota Banda Aceh yang harus dilindungi," katanya. Pemko setempat akan meminta kepada Pemerintah Aceh untuk mendesak pihak Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan agar terminal tipe A Batoh dapat dibatasi atau ditutup, terutama bus yang tiba dan menuju ke Kota Medan, Sumatra Utara.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memperketat akses masuk dan keluar dari ke wilayah itu untuk mencegah penyebaran virus korona. Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengatakan, pihaknya menghentikan sementara kegiatan operasi pelayanan semua angkutan bus dan angkutan umum lainnya dari kota Makassar ke wilayah Sulbar atau menuju wilayah lain. "Berlaku sejak 28 Maret hingga situasi kembali kondusif," katanya di Mamuju, Sabtu (28/3).

Ia mengatakan, penutupan akses keluar masuk Sulbar juga mempertimbangkan saran dan masukan dari anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi. Menurut dia, jika sekiranya tidak dapat menghentikan sementara operasi layanan angkutan umum orang karena kondisi yang tidak dapat dihindari, maka diharuskan memberlakukan Standar Protokol Kesehatan bagi pengemudi.

Di Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Ciamis memutuskan untuk menerapkan karantina lokal terbatas mulai 31 Maret hingga 30 April 2020.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, dalam tiga hari terakhir kasus orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 melonjak. Hal itu disebabkan banyaknya perantau yang mudik ke Ciamis dari zona merah.

Ia menyebutkan, terdapat 4.200 orang yang masuk zona merah ke Ciamis dalam tiga hari terakhir. "Kami telah bersepakat memutuskan untuk Kabupaten Ciamis melaksanakan karantina lokal terbatas," kata dia, dalam keterangan resmi, Ahad (29/3).

Warga Ciamis diimbau tetap tinggal di rumah dengan pola hidup sehat dan bersih (PHBS). Warga juga diminta mengedepankan kesiapan menghadapi Covid-19.

Pihaknya akan terus memantau keadaan di lapangan. Jika dalam sebulan tren virus korona menurun, kebijakan itu akan dicabut. Namun, apabila kasus terus meningkat, kebijakan akan diperpanjang.

Selama karantina wilayah, kendaraan yang sekadar lewat dipebolehkan kalau sekedar hanya melintas saja ke kota/kabupaten lain. Sementara untuk angkutan umum akan dilakukan pemeriksaan dan pengawasan, serta sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan. Menurut dia, warga miskin akan dibantu dengan skema APBD selama masa karantina wilayah. n 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat