Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar (kedua kiri) bersama para anggota dewan dan Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pusat perbelanjaan untuk mengecek persediaan sembako pasca merebaknya penyebaran virus C | ANTARA FOTO

Ekonomi

Pemerintah Membatasi Pembelian Sejumlah Bahan Pokok

Di tengah merebaknya virus korona, banyak masyarakat yang berbelanja bahan pokok dalam jumlah banyak.

 

 

JAKARTA -- Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan Polri sepakat membatasi pembelian sejumlah bahan pokok oleh konsumen di tengah mewabahnya penyakit virus korona baru (Covid-19). Pembatasan diberlakukan untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan.

Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan, pembelian dibatasi untuk beras, gula, dan minyak goreng. Agus tak menjelaskan berapa banyak jumlah pembelian maksimal untuk setiap komoditas. Namun, menurut Satgas Pangan Polri, pembelian beras dibatasi maksimal 10 kilogram (kg), gula paling banyak 2 kg, minyak goreng 4 liter, dan mi instan maksimal 2 dus.

Agus mengatakan, pembatasan pembelian akan dicabut jika dinilai sudah tidak diperlukan. "Kebijakan ini bertujuan menjaga kebutuhan agar semua tercukupi sehingga tidak ada spekulan yang merugikan kita semua," kata Agus dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3). Kemendag akan melakukan pengawasan pembatasan ini dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk para peritel.

Di tengah merebaknya virus korona, banyak masyarakat yang berbelanja dalam jumlah banyak atau panic buying. Hal itu memengaruhi stok dan harga sejumlah komoditas. Agus mengingatkan masyarakat agar berbelanja sesuai kebutuhan dan tidak panik. "Tidak usah panik, pasti akan terpenuhi. Stoknya cukup dan akan kita penuhi seterusnya," kata Agus.

Menurut Agus, stok bahan pokok cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga bulan puasa dan Lebaran. Namun, beberapa komoditas, seperti gula pasir, bawang putih, dan bawang bombai, dipantau secara khusus karena stoknya terbatas.

Berdasarkan pantauan Kemendag per 17 Maret 2020, harga bahan pokok secara umum masih cukup stabil. Khusus gula pasir, ada kenaikan sebesar 20 persen, yakni sekitar Rp 16 ribu sampai Rp 17 ribu per kilogram (kg). "Harga ini 36 persen di atas HET," ujar Agus. HET (harga eceran tertinggi) gula pasir adalah Rp 12.500 per kg.

Selanjutnya, Agus menyebutkan, harga bawang putih sudah turun tapi masih tinggi bila dibandingkan dengan bulan lalu, yakni sekitar Rp 42 ribu per kg. Sedangkan, harga bawang bombai sudah tidak normal karena naik mencapai 100 persen. "Hal ini kita antisipasi. Pada hari ini, saya ambil kebijakan berkaitan dengan bawang putih dan bawang bombai," ujarnya.

Untuk komoditas beras medium, pada 17 Maret disebut relatif stabil. Kenaikan harganya hanya 0,26 persen dibandingkan dengan bulan lalu.

Persediaan beras di Perum Bulog pun disebut masih cukup. Kemendag juga sudah menugaskan Bulog untuk melaksanakan penjagaan ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga beras medium yang akan dilaksanakan sepanjang 2020.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag, Suhanto, menambahkan, komoditas gula pasir memang menjadi masalah krusial. Untuk mengatasi masalah itu, Kemendag sudah berkoordinasi dengan seluruh produsen gula yang mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk memproduksi gula kristal putih (GKP).

Menurut laporan para produsen tersebut, kata dia, GKP akan masuk sebagai gula konsumsi pada akhir bulan ini. "Dengan komitmen yang dijaga bersama antara Aprindo dan seluruh importir. Ujung-ujungnya harga nanti bisa sesuai HET Rp 12.500 kg," ungkap Suhanto.

Kemendag, lanjutnya, juga sudah memeriksa gudang gula di berbagai daerah. Dalam satu sampai dua hari ke depan diharapkan sudah ada pasokan yang dikirim ke Jakarta.

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menegaskan ikut melakukan pengawasan terhadap stok bahan pokok dan penting demi mengantisipasi lonjakan permintaan akibat wabah Covid-19. Polri pun telah berkoordinasi dengan asosiasi pedagang dan pihak terkait agar membatasi pembelian oleh konsumen.

Satgas Pangan Polri menyatakan telah mengirim surat kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Pusat Koperasi Pedagang Pasar (Puskoppas), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkopppas). Pembelian beras dibatasi paling banyak 10 kg, gula maksimal 2 kg, minyak minyak goreng maksimal 4 liter, dan mi instan maksimal 2 dus.

Kasatgas Pangan Brigadir Jenderal Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, pembatasan tersebut sebenarnya berawal dari permintaan pedagang ritel dan pasar tradisional. Mereka merasakan adanya lonjakan pembelian untuk beberapa komoditas. "Kalau itu terus dibiarkan maka mereka kesulitan untuk melakukan distribusi atau penjualan," kata Daniel, Rabu (18/3).

Pada dasarnya, kata Daniel, stok yang ada di ritel mencukupi. Namun, masyarakat belakangan melakukan pembelian dengan jumlah yang lebih tinggi dari biasanya. Oleh karena itu, pembatasan yang dilakukan merupakan upaya agar permintaan tidak terlalu tinggi sehingga harga pun tidak melonjak.

"Makanya kami, Satgas Pangan, terus mengawasi. Karena kalau permintaan tinggi, otomatis harga tinggi kan. Kita batasi permintaan itu," ucap Daniel.

Dia menegaskan, pembatasan pembelian ini dilakukan Satgas Pangan Polri bersama dengan pemangku kebijakan terkait untuk mendukung program Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Selain itu, satgas juga berupaya menjaga distribusi berjalan lancar.

Daniel meyakini, dengan berbagai upaya yang dilakukan pemerintah dan pihak-pihak terkait, stok pangan bakal aman hingga bulan Ramadhan. Dia pun menegaskan, Satgas Pangan bakal langsung turun tangan jika ada pembelian yang melonjak secara signifikan.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey mengatakan, asosiasi telah berkoordinasi dengan Satgas Pangan dalam melakukan pengawasan pembatasan pembelian produk ritel. "Pengawasannya dari anggota ritel kami, masing-masing punya SOP (prosedur) untuk fungsi ini," kata Roy, kemarin.

Apabila mendapati situasi yang membuat tidak nyaman atau konsumen yang berbelanja berlebihan, peritel dapat langsung berkomunikasi dengan Satgas Pangan. "Kita di berbagai toko ritel juga sudah pasang spanduk agar tidak ada panic buying atau apa pun yang menyebabkan keramaian tidak normal," ujarnya.

Aprindo, lanjut Roy, bakal terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan sekaligus memastikan semua hal terkendali. "Mendag sudah sebutkan juga, pembatasan ini demi pemerataan penyaluran kebutuhan di masyakarat. Jadi, di ritel modern cegah spekulan," ujar Roy.

Sekretaris Jenderal Aprindo Solihin menambahkan, kebijakan itu baik untuk diberlakukan. "Alhamdulillah, Aprindo sudah (menerapkan pembatasan-Red)," ujar dia kepada Republika, Rabu.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat