
Konsultasi Syariah
Dropshipper Harus Serahkan Fisik Pesanan ke Pembeli?
Sebagai dropshipper, apakah harus menyerahkan sendiri objek jual beli ke pembeli?
DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Assalamu’alaikum wr. wb. Saya jualan kue secara online tanpa stok barang. Jika ada pesanan, baru saya membeli atau pesan kue ke supplier atau produsen sekaligus meminta mereka mengirim kue tersebut ke alamat pembeli saya. Apakah jual beli seperti ini...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Menjadi Guru bagi Suami Sendiri
Fatimah binti al-Mudzir mengajarkan banyak hadis kepada sang suami.
SELENGKAPNYASaat Malaikat Tampil Dalam Wujud Sahabat Nabi
Zubair bin Awwam, sosok yang disebut sebagai hawari Rasulullah SAW, memiliki pelbagai keutamaan.
SELENGKAPNYAMengantar Jamaah yang Tertinggal Tawaf di Masjidil Haram
Saya pun diminta untuk terus mendampingi Kasirun yang akan melakukan tawaf di lantai satu Masjidil Haram.
SELENGKAPNYASelamatkan Pendidikan Anak Bangsa dengan Wakaf Beasiswa
Wakaf produktif beasiswa bertujuan membantu mahasiswa dalam pembayaran UKT dan kebutuhan biaya lainnya.
SELENGKAPNYA