Edward Omar Sharif Hiariej usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023). | Republika/Prayogi

Nasional

KPK: Tak Perlu Gelar Perkara Ulang untuk Mantan Wamenkumham

KPK punya bukti yang memadai guna menersangkakan Eddy dan Helmut.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru bagi mantan wakil menteri hukum dan hak asasi manusia (wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) dan mantan dirut PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan. Keduanya diketahui menang dalam permohonan praperadilan yang berarti menggugurkan statusnya sebagai tersangka. Dengan...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Rumahnya Digeledah KPK, Belasan Miliar Disita, Siapa Hanan Supangkat?

Penggeledahan tersebut bagian dari pengembangan penyidikan dugaan TPPU dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo.

SELENGKAPNYA

KPK Siapkan Sprindik Baru untuk Mantan Wamenkumham

ICW menilai putusan praperadilan terhadap Eddy tidak menganulir keabsahan sprindik.

SELENGKAPNYA

KPK Lanjutkan Kasus Mantan Wamenkumham

Hakim praperadilan PN Jaksel Estiono menerima permohonan praperadilan Eddy Hiariej.

SELENGKAPNYA