
Nasional
Awasi Penggunaan Gawai Anak
Remaja NF masih menjalani observasi kejiwaan di RS Polri Kramat Jati.
JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan, orang tua memiliki peran utama dalam mengawasi kegiatan anak yang bermain gawai. Dengan begitu, anak tidak menonton tayangan audio visual yang tidak pantas, seperti tayangan kekerasan dan kesadisan.
Komisioner Bidang Pendidikan dari KPAI Retno Listyarti menuturkan, kasus remaja NF (15 tahun) yang membunuh APA (6 tahun) di Sawah Besar, Jakarta Pusat, harus dijadikan pembelajaran soal komitmen penggunaan gawai oleh anak. Ia mengimbau orang tua untuk mengawasi akses tontonan yang dilihat anak mereka.
"Orang tua itu peran utama. Jika ditemukan si anak memakai password di telepon genggamnya, pasti ada sesuatu yang disembunyikan," kata Retno di gedung KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/3). Ia melanjutkan, orang tua harus sering berdiskusi dengan anak agar jangan dibiarkan di dalam kamar dan sibuk sendiri melihat audio visual yang tidak sesuai usianya.
"Yang utama sebenarnya adalah orang tua di rumah dan lingkungan keluarga agar anak lebih terarah dan terkontrol untuk tidak melakukan penyimpangan," kata dia.
Psikolog anak Seto Mulyadi menilai keluarga menjadi faktor penting yang dapat mencegah anak memiliki kecenderungan perilaku psikopat. Menurut dia, anak di lingkungan keluarga yang menanamkan kepedulian dan perhatian memiliki kemungkinan kecil memiliki sifat psikopat.
"Paling penting adalah lingkungan. Pertama lingkungan keluarga, jika dalam keluarga ketidakpedulian, tak ada perhatian dalam keluarga itu yang bisa memicu bakat-bakat psikopat tadi menjadi suatu yang aktual," ujar Seto saat dihubungi wartawan, Senin (9/3).
Menurut dia, ada beberapa anak yang memiliki kecenderungan emosi yang meledak-ledak atau tidak memiliki empati. Kondisi ini akan berbahaya jika tidak dikelola dengan baik. Seto berharap lingkungan keluarga bisa berfungsi dengan baik untuk mencegah munculnya bibit-bibit psikopat pada anak.
Terkait kasus NF, Seto menilai perlu untuk menggali motif pelaku. Hal ini agar bisa menjadi pembelajaran bagi orang tua maupun keluarga lainnya dalam mengantisipasi kecenderungan anak-anak bertindak serupa. "Yang paling penting adalah digali sebab-sebab yang paling mendalam agar itu bisa menjadi bahan pembelajaran bagi kita semuanya," paparnya.
Seto juga mengingatkan, proses penyidikan NF perlu tetap memperhatikan hak-haknya sebagai anak. Sebab, NF yang masih berusia di bawah 18 tahun memiliki hak yang harus dipenuhi. "Walaupun dia mungkin nanti ditahan, tapi tetap hak-hak dia sebagai anak harus dipenuhi, termasuk hak pendidikan, hak berkomunikasi dengan orang tuanya, dan sebagainya," ujarnya.
Yang paling penting adalah digali sebab-sebab yang paling mendalam agar itu bisa menjadi bahan pembelajaran bagi kita semuanya.
Pendampingan
Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar, menjanjikan, pihaknya akan memastikan proses penanganan kasus remaja di Sawah Besar ini. Nahar juga menegaskan akan memberi pendampingan psikologi bagi NF.
“Yang perlu menjadi perhatian, anak pelaku juga anak korban. Dia harus mendapat pendampingan psikologi yang tepat dan harus ada pendalaman dari berbagai aspek selama penyelesaian kasus,” kata Nahar, Senin.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ingin memastikan anak pelaku yang diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat menjalani proses berita acara pemeriksaan didampingi orang tua, pengacara, dan dua orang petugas balai pemasyarakatan. Anak pelaku juga telah menjalani pemeriksaan psikologi di Rumah Sakit Bhayangkara, Jakarta Pusat, untuk mendukung proses penyidikan.
Di tempat terpisah, tim medis Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, masih melakukan observasi terhadap dugaan masalah kejiwaan NF. “Pasien baru masuk, masih diobservasi,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kedokteran Polisi RS Polri Kramat Jati Kombes Agung Widjajanto, Senin.
Agung menambahkan, NF sebelumnya dikirim dari lembaga pemasyarakatan (lapas) anak di Cinere, Depok, menuju RS Polri pada Ahad (8/3) sore. “Masuk kemarin sore,” ujar Agung saat ditanya tentang hari NF tiba di RS Polri. Namun, saat ditanya lebih jauh terkait proses penanganan psikologi NF, Agung belum bisa menjawab.
NF (15) membunuh anak tetangga yang baru berusia enam tahun berinisial APA di Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (5/3). Pemeriksaan kejiwaan ini untuk mendalami kondisi kejiwaan tersangka yang menyerahkan diri ini. Dalam pengakuan awal kepada polisi, NF mengaku tidak memiliki motif apa pun dalam membunuh APA. Dengan kata lain, ia hanya terdorong oleh keinginan membunuh tanpa ada motif lain selain itu. N antara/zainur mahsir ramadhan ed: agus raharjo
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.