
Nasional
Ramai-Ramai Tangkap Preman
Polri mengeklaim penyelesaian 3.326 kasus terkait premanisme.
Oleh M FAUZI RIDWAN, BAMBANG NOROYONO
BANDUNG – Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditingkahi dengan aksi langsung penindakan premanisme di berbagai daerah. Ribuan preman disebut sudah ditangani seiring perintah tersebut.
Polresta Bandung berhasil mengamankan 142 orang preman di kawasan industri, Rancaekek, Kabupaten Bandung, Sabtu (10/5/2025) malam. Sebagian preman telah ditetapkan tersangka kasus tindak pidana dan sebagian dalam penyelidikan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan polisi mengamankan 142 preman di kawasan industri berdasarkan laporan pengaduan dari masyarakat. Ia menyebut tiap memasuki waktu gajian atau tanggal muda sering terjadi aksi premanisme.
"Di wilayah Kahatex ini di waktu-waktu tertentu apabila gajian banyak pelaku premanisme dan pemalakan," ucap dia saat dikonfirmasi wartawan, Ahad (11/5/2025).
Ia mengatakan petugas melakukan patroli dan menahan 142 orang preman dan memastikan kawasan tersebut aman dan bebas dari preman. Aldi mengatakan kawasan industri tersebut harus bebas dari premanisme sebab membawa manfaat keuntungan bagi daerah mulai dari peningkatan ekonomi, serapan tenaga kerja dan infrastruktur.

Selain itu, kawasan industri meningkatkan daya tarik investasi dan pertumbuhan ekonomi. Pihaknya juga melakukan patroli dan pengamanan di lokasi kawasan industri yang lainnya. "Kami hadir memberikan rasa aman ke pelaku industri, pelaku usaha, dan karyawan yang pulang malam hari dari premanisme," kata dia.
Pihaknya melakukan tindakan preventif, preemtif dan preventif. Ia menyebut kondisi rawan terjadi saat pekan para karyawan menerima gaji. "Kami akan melakukan tindakan tegas terukur kepada siapapun yang coba-coba melakukan premanisme kepada pelaku industri dan karyawan," kata dia.
Pihaknya memastikan tidak akan memberikan uang sedikit dan sekecil apapun. "Saya tekankan, dimanapun tindakan premanisme akan tindak tegas," kata dia.
Ketua Apindo Kabupaten Bandung Wilky Kurniawan mengatakan keamanan merupakan pondasi utama dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. "Kami mengapresiasi yang dilakukan Polresta Bandung," kata dia.

Polri akhir pekan lalu melansir penyelesaian 3.326 kasus terkait premanisme di seluruh wilayah Indonesia. Ribuan kasus premanisme tersebut hasil sementara operasi kewilayahan penindakan premanisme yang diperintahkan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo sejak 1 Mei 2025 lalu. Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Shandi Nugroho mengatakan, sampai dengan 9 Mei 2025 Provinsi Banten menjadi wilayah terbanyak kasus premanisme.
“Kami sampaikan, Kepolisian Republika Indonesia telah menyelesaikan 3.326 perkara (premanisme) selama pelaksanaan operasi kepolisian kewilayahan yang serentak dimulai pada 1 Mei sampai dengan 9 Mei 2025,” begitu kata Irjen Shandi melalui siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, pada Jumat (9/5/2025).
Ia menerangkan, premanisme merupakan perilaku yang dilakukan oleh perorangan, atau kelompok yang bertindak sewenang-wenang menggunakan kekerasan, intimidasi, atau pengancaman terhadap orang, maupun kelompok lain.
Tindakan tersebut untuk memperoleh keuntungan pribadi. Namun dengan cara-cara melawan hukum, dan norma-norma sosial di masyarakat. Aksi-aksi premanisme tersebut, saat ini menjadi salah-satu prioritas Polri dalam masalah keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Kapolri Sigit pekan lalu memerintahkan seluruh jajaran kepolisian di seluruh wilayah untuk melakukan operasi penindakan terhadap premanisme. Karena aksi-aksi premanisme yang kembali bermunculan saat ini sudah dianggap meresahkan, dan mengancam masyarakat.
Bahkan dikatakan, aksi-aksi premanisme di sejumlah wilayah mulai mengganggu roda perekonomian masyarakat. Karena bermunculan aksi-aksi premanisme yang melakukan pemalakan, dan pengancaman terhadap perusahaan-perusahaan dan investor. “Kapolri memerintahkan seluruh jajaran, Mabes Polri, Polda, dan Polres untuk melakukan operasi penindakan yang meliputi kegiatan deteksi dini intelijen, preemtif, preventif, maupun represif,” kata Irjen Shandi. Dan dari operasi penindakan tersebut dilaporkan, kepolisian berhasil menyelesaikan sebanyak 3.326 masalah premanisme.
Dari Polda Banten, kepolisian wilayah dilaporkan berhasil menangkap sebanyak 146 orang pelaku premanisme. Di Kalimantan Tengah (Kalteng), Polda Kalteng dilaporkan melakukan pemanggilan terhadap Ketua Ormas GRIB Kalteng yang sempat melakukan penutupan paksa terhadap PT BAP. Dari Polres Subang, Jawa Barat (Jabar) dilaporkan melakukan penangkapan terhadap sembilan pelaku premanisme yang melakukan gangguan di kawasan industri BYD.
Sedangkan dari Polresta Tangerang, kepolisian setempat menangkap 85 orang pelaku premanisme. Adapun laporan dari Polres Jakarta Selatan (Jaksel), kepolisian wilayah metro itu melakukan penangkapan terhadap 10 orang yang terlibat dalam aksi premanisme di kawasan Kemang, Jaksel beberapa waktu lalu. Dalam aksi tersebut bentrokan antar kelompok preman menggunakan senjata tajam dan senjata api.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga bakal mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memberantas persoalan premanisme.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan, hal ini juga sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan untuk menanggulangi premanisme. "Pak Presiden sudah instruksikan, Kapolri juga sudah instruksikan. Harus melakukan pembenahan terhadap isu premanisme," kata Rano saat dijumpai di Jakarta Selatan, Ahad.
Polda Metro Jaya sedang melaksanakan operasi terpadu untuk memastikan tidak ada tempat bagi premanisme yang meresahkan masyarakat di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Operasi ini merupakan langkah strategis yang mencakup tiga pendekatan utama, yakni preemtif, preventif hingga penegakan hukum (represif) terhadap para pelaku premanisme," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Ade Ary menjelaskan bahwa operasi ini bukan hanya berbasis pada penindakan, melainkan diawali dengan edukasi kepada masyarakat dan pengawasan intensif di lokasi-lokasi rawan.

Operasi ini menyasar berbagai lokasi yang berpotensi menjadi tempat praktik premanisme, seperti pasar, terminal, pelabuhan, stasiun, kawasan parkir liar dan wilayah pemukiman yang sering dikeluhkan masyarakat.
Jika masih ditemukan pelanggaran akibat aksi para preman, maka akan dilakukan penegakan hukum secara tegas. Ia menyatakan bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pun telah memberi arahan langsung kepada seluruh Kapolres dan jajaran agar menjadikan pemberantasan premanisme sebagai salah satu prioritas utama perlindungan masyarakat.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, resah terhadap aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas) sehingga menciptakan iklim yang kurang kondusif di kalangan pengusaha.
"Terus terang kita juga merasakan keresahan karena seharusnya tidak boleh aksi-aksi premanisme yang apalagi dibungkus dengan organisasi-organisasi tertentu mengatasnamakan organisasi-organisasi kemasyarakatan, tetapi justru tidak menciptakan iklim perusahaan yang kondusif. Jadi, Pak Presiden, pemerintah, betul-betul resah," kata Prasetyo dalam keterangan kepada media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, pemerintah membentuk Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Meresahkan pada Selasa (6/5), guna menangani berbagai aktivitas yang mengganggu ketertiban umum dan menghambat iklim investasi.
Prasetyo menjelaskan bahwa atas keresahan yang dirasakan, Presiden Prabowo berkoordinasi dengan Jaksa Agung dan Kapolri untuk mencari jalan keluar, termasuk pembinaan terhadap ormas agar tidak mengganggu iklim usaha dan ketertiban masyarakat.
Jika ditemukan tindak pidana, pemerintah tentu akan mengevaluasi dan tidak akan segan memberikan sanksi. "Apalagi kalau sampai tingkat tindak pidananya ya dianggap itu sudah tidak bisa ditoleransi, ya tidak menutup kemungkinan juga. Kan harus kita evaluasi," kata Prasetyo.
Mensesneg menambahkan bahwa pembinaan terhadap ormas tidak hanya menjadi tupoksi satgas, namun sudah berjalan melalui Polri dan Kementerian Dalam Negeri jika ormas tersebut tidak berbadan hukum.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.