
Nasional
Bawaslu Singgung Diskualifikasi Terkait Pertemuan Gibran dengan Kepala Desa
Bagja mengingatkan kepala desa tidak boleh menjadi bagian tim kampanye peserta pemilu.
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyoroti acara Silaturahmi Nasional Desa 2023 yang dihadiri ribuan perangkat desa dan kepala desa di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno. Sebab, acara tersebut turut hadir cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dan tim kampanyenya.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya kini sedang mendalami hasil pengawasan yang dilakukan para pengawas di lokasi acara pada Ahad (19/11/2023). Pihaknya akan memastikan apakah ada ajakan memilih atau deklarasi dukungan dalam acara tersebut. Kendati masih dalam proses kajian, Bagja mengingatkan bahwa perangkat desa dan kepala desa tidak boleh menjadi bagian tim kampanye peserta pemilu. Hal itu diatur secara tegas dalam Pasal 280 UU Pemilu.
"Tidak boleh kepala desa diorganisasi untuk mendukung pasangan calon tertentu, tidak boleh. Apalagi ketika masa kampanye nanti kepala desa ngumpulin warganya untuk memilih seseorang tidak boleh. Itu pidana," kata Bagja kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Sanksi atas pidana pemilu, kata Bagja, bisa berupa pemecatan terhadap perangkat desa yang terlibat tim kampanye. Kandidat yang didukungnya juga bisa dijatuhi sanksi berat berupa didiskualifikasi dari keikutsertaannya pada Pemilu 2024. "Jika terbukti (perangkat desa menggalang dukungan) untuk caleg melakukan itu, calegnya bisa didiskualifikasi. Demikian juga capres," kata Bagja.
Sebelumnya, acara Silaturahmi Nasional Desa 2023 berlangsung berbeda dari rencana awal. Dalam undangan liputan resmi yang diterima Republika, Koordinator Nasional Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas, menyebut acara digelar untuk mendeklarasikan dukungan kepada Gibran. Hanya saja, saat acara berlangsung tak ada penyampaian dukungan. Delapan ketua organisasi desa hanya menyampaikan aspirasi kepada Gibran terkait tata kelola pemerintahan desa ke depan. Kendati begitu, mereka mendoakan Gibran bisa menjadi wakil presiden.
Ketika dikonfirmasi wartawan, Asri Anas mengatakan, pihaknya sengaja tidak mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Prabowo-Gibran karena tindakan tersebut melanggar UU Pemilu dan UU Desa. Kendati begitu, Asri mengakui bahwa secara implisit mereka mendukung Prabowo-Gibran. "Kami berkomitmen tidak akan berkampanye, tidak akan memberikan dukungan terbuka, kalau tertutup ya udahlah ya," kata Asri.

Kelompok Desa Bersatu terdiri atas Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang merupakan organisasi kepala desa aktif, DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia), ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), dan DPP AKSI (Asosiasi Kepala Desa Indonesia).
Kelompok ini juga terdiri atas KOMPAKDESI (Komunitas Purnabakti Kepala Desa Seluruh Indonesia), PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia), DPP PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia), dan Persatuan Masyarakat Desa Nusantara.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta melihat adanya mobilisasi kepala desa dan aparat perangkat desa untuk mendukung satu pasangan calon tertentu. "Satu kata yang saya munculkan saat melihat itu. Ini nekat ketika mobilisasi aparat desa yang jelas-jelas mendukung salah satu capres," ujar Kaka di Media Center Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Jakarta, kemarin.
Kepala desa dan aparat perangkat desa harus bisa menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung jujur dan adil. Apalagi pelarangan mereka dalam berpolitik praktis sudah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. "Sejauh ini saya belum dengar pendapat Bawaslu, seharusnya itu sudah ada. Apakah kegiatan demikian dibolehkan dalam tahapan pemilu? Saat ini jelang tahapan kampanye. Sebab saat ini masuk tahapan sosialisasi," ujar Kaka.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) haruslah menjadi pihak yang menyatakan apakah mobilisasi kepala desa dan perangkat desa tersebut termasuk kegiatan sosialisasi ataukah kampanye. Termasuk di dalamnya, apakah melanggar peraturan perundang-undangan yang ada atau tidak.
"Kepala desa punya hak berorganisasi, tapi harus diingat ada koridor yang harus dipatuhi. Terutama saat pemilu seyogianya justru diabdikan untuk support system demokrasi dan bukan ke paslon. Desa juga tidak homogen, karena konflik di daerah harus dijaga. Sebab mereka jauh dari pusat keamanan, jauh dari pusat pemerintahan. Hal ini harus dijaga jangan sampai justru menimbulkan konflik," ujar dia.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai, kepala desa dan perangkat desa tak bisa disebut sebagai pejabat publik atau pejabat politik. Sehingga mereka bebas mengatakan apa saja, termasuk hal yang berkaitan dengan Pilpres 2024.
Di samping itu, banyak sekali organisasi yang mengatasnamakan organisasi desa. Bahkan Komisi II sudah didatangi oleh sejumlah kelompok tersebut, ketika membahas rencana revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. "Papdesi itu juga terbentuk beberapa waktu lalu dan itu ada afiliasinya dengan sebuah parpol. Jadi, selama tidak melanggar undang-undang, tidak melanggar peraturan, mereka juga punya hak politik. Iya? melakukan dukungan," ujar Doli.
Nanti kalau ada teguran-teguran nanti kami terima tegurannya.GIBRAN RAKABUMING RAKA, Cawapres.
Gibran memberi respons usai kehadirannya di acara Silaturahmi Nasional Desa 2023 yang dihadiri ribuan perangkat desa dan kepala desa di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Ahad (19/11/2023) disoroti Bawaslu. Putra sulung presiden Jokowi tersebut mengaku kehadirannya hanya menerima undangan. “Ya saya datang hanya sebagai undangan dan saya datang pas mau selesai. Yang jelas kami datang sebagai undangan saya datang pas penutupan," kata Gibran.
Kendati demikian, ketika disinggung soal adanya teguran atau sanksi dari Bawaslu, Gibran mengakui siap menerimanya. "Ya nanti kalau ada teguran-teguran nanti kami terima tegurannya," ujarnya.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Survei: Anies-Imin Naik, Ganjar-Mahfud Anjlok karena Blunder PDIP
Kubu Ganjar dinilai tidak menyadari bahwa mayoritas pemilih Ganjar adalah orang-orang yang mengidolakan Jokowi.
SELENGKAPNYAUntuk Apa Ribuan Kepala Desa Hadir di Hadapan Gibran?
Silaturahmi Nasional Desa 2023 merupakan bentuk dukungan tersirat kepada Prabowo-Gibran.
SELENGKAPNYAAnies-Imin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3, dan Maknanya
KPU telah menetapkan nomor urut masing-masing paslon.
SELENGKAPNYA