
Khazanah
Aksi Boikot Menjalar ke Minimarket
Aksi boikot akan terus dilakukan sepanjang konflik antara Israel dan Palestina masih terjadi.
Oleh LILIS SRI HANDAYANI, IIT SEPTYANINGSIH
KUNINGAN – Aksi boikot terhadap produk yang terafiliasi dengan Israel mendapat dukungan luas dari masyarakat. Apalagi, setelah keluarnya fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan membeli produk pro Israel.
Dukungan aksi boikot itu seperti yang ditunjukkan oleh salah satu minimarket di Kabupaten Kuningan, yakni HK Mart. Minimarket yang berada di kawasan Pondok Pesantren Husnul Khotimah, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, itu memutuskan untuk tidak lagi menjual produk-produk pro Israel.
Pihak HK Mart pun menurunkan produk-produk yang terafiliasi dengan Israel, yang sebelumnya dipajang di rak penjualan mereka. Begitu pula dengan produk minuman yang sebelumnya tersimpan di lemari pendingin juga dikeluarkan. Manager HK Mart, Hendrik Susila, mengatakan, aksi boikot itu merupakan bentuk dukungan terhadap perjuangan Palestina.
Sesuai dengan fatwa MUI tentang boikot barang-barang yang berafiliasi dengan Zionis, kita ikuti apa yang difatwakan oleh MUI.HENDRIK SUSILA Manager HK Mart
"Sesuai dengan fatwa MUI tentang boikot barang-barang yang berafiliasi dengan Zionis, kita ikuti apa yang difatwakan oleh MUI. Dan kita sebagai Muslim, mendukung kebebasan Palestina,’’ kata Hendrik, Selasa (21/11/2023).
Hendrik menyebutkan, sedikitnya ada 130 produk yang diturunkan dari etalase mereka untuk tidak dijual kepada masyarakat. Produk itu terdiri atas makanan, minuman, kosmetik, dan sabun. Produk-produk itu dikumpulkan dalam kardus dan diberi tulisan "Barang Boikot!!". Selanjutnya, barang-barang tersebut kemungkinan akan dikembalikan kepada suplayer-nya.

Hendrik mengakui, keputusan itu membuat pihaknya mengalami kerugian hingga mencapai puluhan juta rupiah. Namun, aksi tersebut tetap dilakukan demi membela Palestina yang kini masih terus diserang oleh penjajah Israel.
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Yusuf Rendy Manilet menilai, aksi boikot akan terus dilakukan sepanjang konflik antara Israel dan Palestina masih terjadi. Apalagi jika tidak ada komunikasi publik dari produk yang diboikot ke konsumen di dalam negeri.
"Maka saya kira penurunan produk konsumsi yang berkaitan dengan Israel itu masih relatif akan terjadi dalam jangka pendek," ujarnya kepada Republika, Ahad (19/11/2023). Ia menuturkan, gerakan boikot ini bukan tanpa dasar, karena ini dilakukan guna menekan terjadinya gencatan senjata dari konflik geopolitik antara Israel dan Palestina.
Tidak dimungkiri, kata dia, ada faktor maupun konsekuensi yang muncul dari gerakan boikot produk yang dilakukan masyarakar termasuk usaha mikro kecil menengah (UMKM). Ditambah lagi, MUI juga sudah mengeluarkan fatwa haram mengonsumsi berbagai produk yang berkaitan dengan Israel. Dia menilai, fatwa MUI semakin menguatkan aksi boikot dalam skala lebih luas.

"Adanya fatwa itu juga akan menjadi pegangan terutama bagi pelaku UMKM di dalam negeri agar fokus atau konsen terhadap masalah. Ini mengingat konsumen mereka relatif banyak ke konsumen Muslim dan punya awareness terkait konflik antara Israel dan Palestina," kata Yusuf Rendy.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung aksi boikot terhadap produk pro Israel yang belakangan meluas imbas praktik genosida yang dilakukan militer Israel di Gaza, Palestina. YLKI menilai, secara umum konsumen punya hak boikot produk bila perusahaan bersangkutan melakukan pelanggaran HAM.
“Jadi, kalau barang tersebut diproduksi oleh produsen yang melanggar HAM, terlepas dari kasus Israel, konsumen memang harus melakukan perlawanan untuk tidak membeli itu,” kata anggota YLKI, Tulus Abadi, di Jakarta, belum lama ini.
Seperti diketahui, aksi pembantaian yang dilakukan militer Israel terhadap warga sipil di Gaza, Palestina, telah mendapat kecaman dunia. Konflik yang terjadi saat ini sudah dikategorikan sebagai kejahatan genosida karena serangan dilakukan terhadap fasilitas umum masyarakat, termasuk sekolah dan rumah sakit.
Tulus mengatakan, YLKI juga pernah melakukan kampanye boikot produk untuk beberapa barang yang dianggap melanggar HAM. Salah satunya Nike karena membayar buruh dengan upah yang sangat rendah. “Aksi boikot dengan asumsi produsen melanggar HAM atau hukum atau tidak bayar pajak sebagai bentuk tanggung jawab konsumen, karena kalau kita konsumsi (produknya) kita ikut berkontribusi,” kata Tulus.
Menurut dia, aksi boikot produk di luar negeri cukup efektif. Namun, di Indonesia, sejauh pengamatan YLKI masih belum efektif. Hanya saja, karena aksi boikot kali ini berkaitan dengan isu konflik Israel-Palestina yang sensitif dan menyangkut keyakinan agama, bisa jadi efektif.
Tulus pun menuturkan, telah menanyakan kondisi penjualan ke salah satu restoran ayam cepat saji yang menjadi sasaran boikot. Menurut dia, berdasarkan petugas restoran tersebut, kunjungan konsumen turun hingga 50 persen dalam tiga pekan terakhir. “Itu artinya efektif, saya lihat di situ sepi juga,” ujar Tulus.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Efektivitas Boikot Ekonomi
Boikot yang didorong alasan agama memberikan dampak negatif dan signifikan.
SELENGKAPNYAUKM Ingin Ambil Celah dari Aksi Boikot
Aksi boikot memberikan sedikit banyak manfaat positif bagi pelaku UMKM di dalam negeri
SELENGKAPNYAUmat Islam Diminta Boikot Disney yang Sumbang Israel
Perusahaan yang tegas-tegas mendukung zionis Israel harus diboikot
SELENGKAPNYA