
Bodetabek
Angkot Tua Perlahan Dihabisi Pemkot Bogor
Angkot tua merusak kualitas udara dan mengganggu kenyamanan.
Langkah serius dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Jawa Barat, dalam mengurangi jumlah angkutan kota (angkot) yang saat ini tercatat 3.412 kendaraan dengan 23 trayek. Kepala Dishub Kota Bogor Eko Prabowo menyatakan, kendaraan angkutan kota (angkot) yang telah dibesituakan pada program reduksi konversi segera dilaporkan ke Samsat Kota Bogor untuk dilakukan penghapusan data.
Dia menjelaskan, kendaraan yang telah dibesituakan diberikan tanda P5 yang artinya sudah dimusnahkan. "Kami segera menyampaikan laporan ke Samsat, bahwa kendaraan P5 sudah dimusnahkan untuk dilakukan penghapusan data, agar angkot tersebut tidak bisa beroperasi lagi menggunakan kendaraan lainnya," katanya, di Kota Bogor, kemarin.
Eko mengucapkan terima kasih kepada pengurus DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor, pengurus Koperasi Kendaraan Umum (KKU), pengurus Keluarga Sopir Umum, serta para pemilik angkot atas peran aktifnya menyukseskan pola reduksi konversi 2:1. Dengan begitu, program penataan angkot di Kota Bogor bisa berjalan lancar.
Menurut Eko, program reduksi konversi angkot ini berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan dan Lalu Lintas Jalan, Surat Edaran (SE) Wali Kota Bogor, dan SE Nomor 551.21/383-Angkutan yang diteken Kepala Dishub Kota Bogor. Dia mengatakan, hingga saat ini, sudah 69 unit angkot yang mengikuti program reduksi konversi. "Sebanyak 10 unit di antaranya dilakukan pemotongan di Balai Kota Bogor pada Ahad (1/3)," ucapnya.
Menurut Eko, dishub sampai akhir tahun 2019, melakukan reduksi konversi angkot tua sebanyak 1.270 unit menjadi angkot baru. Sehingga angkot tua sudah berkurang sebanyak 635 unit.
Ketua Koperasi Duta Jasa Angkutan Mandiri (Kodjari), Khairuddin berharap, adanya program konversi 2:1 ini bisa memberikan kepastian usaha bagi pengelola angkutan di Kota Bogor. Program konversi adalah upaya pemkot mereduksi jumlah angkot dengan menyasar kendaraan yang berusia melampaui batas operasional 20 tahun atau lebih untuk diremajakan dari dua armada tua menjadi satu angkot baru.
Menurut Khairudin, sebelum dilakukan reduksi konversi trayek angkot yang telah beroperasi selama 20 tahun atau lebih, hanya diberikan izin sementara. "Saat ini setelah dilakukan reduksi konversi dan telah diremajakan, izinnya menjadi lebih jelas," katanya.
Khairudin mengakui, program konversi angkot ini adalah tantangan berat dan dilematis bagi pemilik angkot maupun sopir angkot. Tetapi, kata dia, kalau pemkot mempunyai tujuan yang lebih besar, malah bisa memberikan kepastian usaha bagi pemilik angkot. "Semoga penghasilan pemilik dan sopir angkot menjadi lebih baik," ujarnya.
Pada Ahad (1/3) di Plaza Balai Kota Bogor, kegiatan reduksi konversi angkot tua secara simbolis dipimpin Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Bima yang didampingi Wakil Wali Kota Dedie A Rachim, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor Hanafi, serta pihak terkait lainnya, menggergaji bagian bodi angkot agar tidak bisa lagi dioperasikan. Proses pemotongan dilakukan dengan menggunakan las dan alat pemotong gerinda.
Sebuah angkot yang dipotong dan dibesituakan, yakni sudah melampaui batas waktu operasional dan dinilai sudah tidak layak jalan. Bahkan, ada angkot yang sudah beroperasi selama 30 tahun. Kegiatan pemotongan dan menjadikan besi tua dilakukan terhadap 10 angkot tua, dari seluruhnya sebanyak 69 angkot yang sudah terdaftar dalam program konversi angkot 2:1.
Bima menuturkan, sebelum melakukan kegiatan konversi, ia sempat berbincang dengan seorang sopir angkot trayek 07. Dia mengatakan, sang sopir mengeluh tantangan membawa penumpang saat ini semakin berat, karena harus bersaing dengan ojek daring. "Di satu sisi usia angkot semakin tua dan kondisinya semakin tidak fit dan di sisi lain, banyak moda transportasi baru seperti ojek daring, sehingga penghasilannya terus menurun," katanya.
Kurangi kemacetan
Menurut Bima, situasi seperti ini, tidak bisa dibiarkan begitu saja. Untuk itu, pemkot menghadirkan program dengan menyediakan pola baru yang disepakati bersama untuk memberikan manfaat bagi semua pemilik dan sopir angkot. Tujuan utama yang ingin diraih pemkot memang adalah untuk mengatasi kemacetan sekaligus memberi kepastian usaha sopir angkot. "Manfaat itu, pemasukan bagi sopir aman, penumpang nyaman, pemilik atau badan hukum juga diuntungkan, plus kemacetan bisa berkurang," ucap Bima.
Dia menerangkan, kesepakatan yang disepakati oleh Dishub Kota Bogor dengan sopir angkot adalah, program reduksi konversi 2:1 harus dijalankan. Artinya, dua unit angkot tua dibesituakan dan diganti dengan satu unit angkot baru. Menurut Bima, selama beberapa bulan ke depan hingga akhir tahun, akan dilaksanakan reduksi konversi 2:1 secara bertahap, sehingga angkot di pusat kota akan berkurang sampai 635 unit. "Berdasarkan data di Dinas Perhubungan, ada 1.270 angkot di pusat Kota Bogor yang sudah berusia 20 tahun atau lebih," katanya.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.