Ekonomi Papua Terjun Bebas | Republika

Nasional

Bupati Mimika Minta Pemprov tak Pangkas Dana Otsus

 

 

TIMIKA -- Bupati Mimika, Papua, Eltinus Omaleng meminta Pemerintah Provinsi Papua tidak lagi memangkas alokasi dana otonomi khusus (otsus) untuk kabupaten/kota di tahun ini. Dana otsus yang didapat Kabupaten Mimika pada tahun 2019, kata dia, jauh berkurang dari tahun-tahun sebelumnya.

"Tahun kemarin, kami hanya dapat Rp 60 miliar, kurang sekali. Padahal, biasanya setiap tahun kami dapat sekitar Rp 80 miliar sampai Rp 109 miliar. Tahun lalu memang ada penyampaian oleh gubernur (Papua) bahwa dana otsus Papua sebagian digunakan untuk membiayai kegiatan PON sehingga semua kabupaten/kota dipotong," kata Omaleng di Timika, Papua, Jumat (28/2).

Menurut Omaleng, alokasi dana otsus Papua yang diterima Kabupaten Mimika digunakan untuk membiayai program dan kegiatan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pemberdayaan orang asli Papua (OAP). ?Semua sudah terbagi habis,? ujar dia.

Jika dihitung sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua, total dana dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) yang telah dikucurkan ke Papua dan Papua Barat mencapai Rp 126,99 triliun.

Pada 2020, pemerintah pusat menganggarkan dana otsus untuk Provinsi Papua sebesar Rp 5,86 triliun dan Provinsi Papua Barat Rp 2,51 triliun. Total dana Otsus yang diterima Papua sebesar Rp 93,05 triliun sejak 2002, sementara Papua Barat sebesar Rp 33,94 triliun sejak 2009.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebelumnya menyampaikan beberapa temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait realisasi penggunaan dana otsus Pemprov Papua dan Papua Barat. Dalam paparannya dengan Panitia Khusus (Pansus) Otonomi Khusus Papua DPD RI, Suahasil menyebut terdapat indikasi penyalahgunaan dana otsus oleh pemerintah daerah. Beberapa di antaranya adalah Rp 556 miliar pengeluaran dana otsus tidak didukung data yang valid.

Kemudian, ada pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai aturan. Sebesar Rp 29 miliar dana otsus fiktif atau dana dicairkan tanpa ada kegiatan. Selain itu, ada juga temuan dana otsus sebesar Rp 1,85 triliun yang didepositokan. Padahal, dana itu mestinya digunakan untuk kegiatan ekonomi, pendidikan, dan meningkatkan kesehatan masyarakat.

?Jadi, harus diatur tata kelolanya, kalau ada aturan misal bisa dilakukan deposito. Tetapi, yang kita inginkan bukan deposito, tetapi kegiatan ekonomi, pendidikan, dan peningkatan kegiatan masyarakat,? ujar Nazara.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Papua Paula Hendry Simatupang menyatakan akan melakukan pemeriksaan keuangan. Dia mengaku sejauh ini belum menemukan indikasi tersebut. BPK Papua, kata dia, mengetahui ada dana cadangan yang merupakan dana sisa anggaran yang dideposito di dua bank yang berbeda, yaitu BPD Papua dan Bank Mandiri.

Dari hasil pemeriksaan terakhir, yakni tertanggal 31 Desember 2019, menurut Hendry, terdapat dana sebesar Rp 500 miliar lebih dalam bentuk deposito. ?Namun, sumber dana yang dideposito tersebut belum dapat dipastikan apakah seluruhnya berasal dari dana otsus atau bukan,? kata Hendry.

BPK, lanjut dia, sudah melakukan pemeriksaan terkait dana otsus dan mengeluarkan beberapa rekomendasi. ?Kami akan melakukan pemeriksaan keuangan untuk mengetahui hal itu karena selama ini belum mendapat temuan terkait dana tersebut,? ujar dia.

Kelola desa

Bupati Mimika Eltinus Omaleng menambahkan, total dana desa yang tersalurkan ke 133 desa di Mimika sekitar Rp 260 miliar sampai Rp 300 miliar per tahun. Setiap desa mengelola anggaran sekitar Rp 1,2 miliar hingga Rp 1,6 miliar per tahun. Omaleng meminta masyarakat mengelola dan memanfaatkan dana desa itu sebaik-baiknya.

"Jangan disalahgunakan untuk beli mobil, untuk tambah-tambah istri. Kalau salah gunakan dana itu, risiko ditanggung sendiri. Kami mendukung aparat penegak hukum untuk proses dan tangkap oknum yang menyalahgunakan dana desa, kasih masuk di penjara saja," kata Omaleng.

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat