Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengacungkan jempol sebelum menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (31/10/2023). | Republika/Putra M. Akbar
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (tengah) bersiap menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (31/10/2023). | Republika/Putra M. Akbar
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menggelar sidang tertutup dengan terlapor Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. | Republika/Putra M. Akbar
Anwar Usman dilaporkan oleh sejumlah masyarakat karena dinilai memiliki konflik kepentingan dalam putusan Mahkamah Konstitusi yang membolehkan kepala daerah di bawah usia 40 tahun menjadi capres atau cawapres. | Republika/Putra M. Akbar
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie (kedua kanan) bersama Anggota MKMK Bintan R. Saragih (kanan) dan Wahiduddin Adams (kedua kiri) bersiap menyidang Ketua MK Anwar Usman (kiri). | Republika/Putra M. Akbar
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman bersiap menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (31/10/2023). | Republika/Putra M. Akbar

Kabar Utama

Ketua MK Anwar Usman Menjalani Sidang Majelis Kehormatan MK

Ketua MK diadukan sejumlah pihak atas konflik kepentingannya pada putusan MK tentang cawapres.

JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengacungkan jempol sebelum menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menggelar sidang tertutup dengan terlapor Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.

Anwar Usman dilaporkan oleh sejumlah masyarakat karena dinilai memiliki konflik kepentingan dalam putusan Mahkamah Konstitusi yang membolehkan kepala daerah di bawah usia 40 tahun menjadi capres atau cawapres.

Pantauan di lokasi, Anwar Usman tiba ruangan pemeriksaan, di Lantai 4 Gedung II MK, Jakarta sekitar pukul 16.10 WIB. Ia diperiksa secara tertutup oleh tiga anggota MKMK, yaitu Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan R. Saragih.

Ketika berjalan dari Gedung I MK menuju Gedung II MK, Anwar Usman yang tampak mengenakan batik berwarna coklat itu sempat menjawab pertanyaan awak media.

Terkait dirinya yang mendapat laporan terbanyak dari masyarakat atas putusan mengenai syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden itu, Anwar mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut karena menilai itu sebagai konsekuensi ketua MK.

“Ya, saya 'kan ketua (MK),” ucap Anwar singkat.

Sebelumnya, Jimly Asshiddiqie mengatakan pihaknya menggelar dua sidang pada Selasa, yakni sidang terbuka untuk memanggil para pelapor dan sidang tertutup untuk hakim konstitusi selaku terlapor.

"Ada dua jenis sidang yang akan dilakukan, yaitu sidang terbuka untuk memeriksa pelapor dan sidang tertutup untuk memeriksa hakim. Sidang pelapor pada pagi hari jam 09:00 WIB; sidang untuk hakimnya malam hari," kata Jimly usai pertemuan tertutup dengan sembilan hakim konstitusi di Gedung MK, Jakarta, Senin (30/10).

  ';

PBNU Galang Dana untuk Rakyat Palestina di Gaza

Dana untuk rakyat Palestina di Gaza melalui Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (Lazisnu).

SELENGKAPNYA

Sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi

Sidang pendahuluan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi yang beragendakan mendengarkan keterangan empat pelapor.

SELENGKAPNYA

Senja yang Mematikan dari Lokasi Pembantaian oleh Israel

Wartawan foto mengabadikan momen keindahan senja di tengah pembantaian warga Palestina di Gaza.

SELENGKAPNYA

Sidang Lanjutan Rafael Alun di Pengadilan Tipikor

Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

SELENGKAPNYA