Sejumlah kendaraan melaju di jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Selasa (19/11/2019). | ASPRILLA DWI ADHA/ANTARA

Bodetabek

Ganjil-Genap Diusulkan di Jalan Margonda

Dishub Kota Depok mempunyai kewenangan menerapkan ganjil-genap.

 

 

Rusdy Nurdiansyah

DEPOK -- Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberi saran kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk menerapkan sistem ganjil-genap di Jalan Margonda Raya sebagai solusi mengatasi kemacetan. Kepala Prasarana BPTJ Kemenhub Eddy Nursalam mengatakan, penerapan program berdasarkan pelat nomor mobil tersebut cukup efektif dalam memperlancar arus lalu lintas di jalan protokol Kota Depok tersebut. "Ini sebagai langkah mengurai kemacetan lalu lintas di Jalan Raya Margonda yang sudah semakin parah," ujar Eddy di Kota Depok, Kamis (27/2).

Dia mengatakan, Jalan Margonda yang berstatus jalan utama Kota Depok memiliki volume kendaraan sangat padat, terlebih pada akhir pekan. Karena itu, penanganan kemacetan harus mulai dilakukan sejak sekarang. "Mengantisipasi kemacetan di Jalan Margonda, kami rasa perlu dilakukan penerapan yang radikal, salah satunya dengan program ganjil-genap," ucap Eddy.

Menurut Eddy, usulan pemberlakuan sistem ganjil-genap ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok hanya perlu akhir pekan. Pasalnya, pada hari Sabtu atau Ahad banyak pengendara pribadi yang memenuhi mal atau pusat perbelanjaan di sepanjang Jalan Margonda. "Karena kepadatan di Jalan Margonda Raya terjadi pada akhir pekan," tuturnya.

Berdasarkan aturan yang berlaku, menurut Eddy, pemkot memiliki kewenangan untuk mengatur penggunaan kendaraan di wilayah masing-masing. Merujuk Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) juncto Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, serta Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas, pemkot bisa membatasi kendaraan pribadi untuk mengatasi masalah lalu lintas. "Dishub Kota Depok mempunyai kewenangan untuk mengaturnya," ujar Eddy.

Ketua DPRD Kota Depok TM Yusufsyah Putra menilai kemacetan di Jalan Margonda sudah sangat parah sehingga harus diatasi. Apalagi, pada akhir pekan, dia menambahkan, kemacetan makin menjadi-jadi karena banyak warga yang memilih menggunakan kendaraan pribadi. Dia menjelaskan, kemacetan di Jalan Margonda sebenarnya sudah dapat ditebak karena menjadi jalur sehari-hari warga Kota Depok yang biasa bekerja di Jakarta.

Daripada dibiarkan, menurut Putra, lebih baik dilakukan rekayasa lalu lintas pada akhir pekan, dengan sistem ganjil-genap ataupun aturan lainnya. "Karena kemacetan terjadi di Jalan Margonda Raya dan belum ada jalan alternatif sebagai pemecah kemacetan," kata politikus PKS itu.

Dia menuturkan, jika memang pemkot benar ingin memberlakukan sistem yang sudah diterapkan di Jakarta, pemkot harus mengantisipasi dampak kemacetan. Putra menegaskan, dewan mendorong agar ada upaya konkret yang dilakukan pemkot supaya kemacetan dapat teratasi. "Kami rasa tidak usah program muluk-muluk. Lakukan saja rekayasa lalu lintas untuk memecah kemacetan di Jalan Margonda Raya," ucap Putra.

Operasikan bus

Dishub Kota Depok resmi mengoperasikan bus Jabodetabek Residence (JR) Connexion dengan rute Perumahan Grand Depok City (GDC), Kota Depok, menuju ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat. Kepala Dishub Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, bus tersebut memiliki jadwal berangkat setiap hari mulai pukul 06.00 WIB dan 06.15 WIB serta kembali ke Perumahan GDC pada pukul 17.00 WIB dan 17.15 WIB. "JRC merupakan transportasi publik yang melayani customer dari permukiman ke tujuan di wilayah Jabodetabek," ujarnya di kantor Dishub Kota Depok, Kamis (27/2).

Dia menerangkan, penggunaan kendaraan pribadi di Kota Depok saat ini sudah dalam taraf tinggi. Salah satu penyebabnya, kata dia, belum tersedianya transportasi publik yang nyaman dan efisien sehingga masyarakat enggan memilih angkutan umum. "Tingginya penggunaan angkutan pribadi menjadi penyumbang kemacetan lalu lintas. Untuk itu, kehadiran JRC diharapkan mampu memberikan varian transportasi publik menuju wilayah Jakarta," kata Dadang menegaskan.

Menurut Dadang, hadirnya JR Connexion dilatarbelakangi kebutuhan warga yang harus direspons oleh pemkot dalam menyediakan angkutan umum yang dapat diandalkan. Untuk itu, pihaknya berkolaborasi dengan BPTJ, Dishub DKI Jakarta, PT Transjakarta, dan Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD).  

Saat ini rute JR Connexion selama uji coba melewati GDC-Halte Juanda-Pintu Tol Cijago-ITC Cempaka Mas dengan tarif Rp 15 ribu. Menurut dia, baru dua bus yang beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 penumpang per unit. Kelak, pihaknya mengembangkan rute lain menuju Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. "Pada waktu yang akan datang ketika Pintu Tol Sawangan 4 dibuka, akan diuji coba dari permukiman Sawangan Permai/Subterminal Sawangan ke Jakarta," kata Dadang. n 

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat