Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat sidang pembacaan putusan gugatan usia capres/cawapres, di ruang sidang pleno gedung MK, Jakarta, Senin (16/10/2023). | Republika/Prayogi

Kabar Utama

Babak Baru Pilpres 2024 Pascaputusan MK

Putusan MK membuka peluang Gibran ikut bertanding dalam kontestasi Pilpres 2024.

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengabulkan uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu mengenai batas usia minimal capres dan cawapres. Putusan itu menandai babak baru Pilpres 2024 karena membuka peluang putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, untuk bertanding dalam kontestasi tahun depan. MK mengabulkan gugatan yang...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Aksi Massa Tolak Perubahan Umur Minimal Capres dan Cawapres

Pada hasil sidang tersebut Mahkamah Konstitusi menolak syarat usia capres-cawapres diturunkan menjadi 35 tahun.

SELENGKAPNYA

Beberapa Jam Jelang Putusan Usia Capres-Cawapres, Siapa Menang?

Sidang pembacaan putusan oleh MK akan dilakukan untuk tiga perkara sekaligus

SELENGKAPNYA

Putusan Menggantung Cawapres Koalisi Prabowo

Cawapres pendamping Prabowo mengerucut pada empat nama.

SELENGKAPNYA