Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) menyampaikan keterangan pers penahanan Mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023). | Republika/Putra M. Akbar
Mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023). | Republika/Putra M. Akbar
Muhammad Lutfi ditahan KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi pada lingkungan Pemkot Bima, Nusa Tenggara Barat, dengan jumlah uang senilai Rp 8,6 miliar. | Republika/Putra M. Akbar
tim penyidik menahan tersangka MLI selama 20 hari pertama terhitung 5 Oktober 2023 sampai dengan 24 Oktober 2023 di Rutan KPK. | Republika/Putra M. Akbar
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan pers penahanan Mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023). | Republika/Putra M. Akbar
Nilai proyek di Dinas PUPR dan BPBD Pemkot Bima untuk Tahun Anggaran 2019-2020 mencapai puluhan miliar rupiah. | Republika/Putra M. Akbar

Peristiwa

KPK Tahan Walikota Bima

M Lutfi disangkakan pasal penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Bima periode 2018-2023 Muhammad Lutfi (MLI), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023) malam.

MLI ditahan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

"Karena kebutuhan dan kepentingan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka MLI selama 20 hari pertama terhitung 5 Oktober 2023 sampai dengan 24 Oktober 2023 di Rutan KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Firli menjelaskan kasus yang menjerat Lutfi berawal pada sekitar tahun 2019. Saat itu Lutfi bersama dengan salah satu anggota keluarga intinya mulai mengondisikan proyek-proyek yang akan dikerjakan oleh Pemerintah Kota Bima.

Lutfi kemudian meminta dokumen berbagai proyek yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkot Bima.

Dengan memanfaatkan jabatannya, lutfi kemudian memerintahkan beberapa pejabat di Dinas PUPR dan BPBD Pemkot Bima untuk membuat berbagai proyek yang memiliki nilai anggaran besar dan proses penyusunannya dilakukan di rumah dinas jabatan Wali Kota Bima.

Nilai proyek di Dinas PUPR dan BPBD Pemkot Bima untuk Tahun Anggaran 2019-2020 mencapai puluhan miliar rupiah. ';

Liverpool Tekuk Union Saint Gilloise

Dua gol Liverpool dicetak pada menit-menit akhir kedua babak melalui Ryan Gravenberch dan Diogo Jota.

SELENGKAPNYA

Pernyataan Mentan Syahrul Yasin Limpo di Nasdem Tower

SYL berikan keterangan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK.

SELENGKAPNYA

Atraksi Alutsista Udara Meriahkan HUT ke-78 TNI

Sebanyak 4.630 personel TNI dan 130 alutsista akan dikerahkan dalam perayaan tersebut.

SELENGKAPNYA

Ketika Pedagang dan Buruh Gendong Berlenggok di Catwalk

Puluhan model dadakan menjadi peragawati di Bringharjo Fashion Day di Los Pakaian Pasar Beringharjo, Yogyakarta

SELENGKAPNYA