
Konsultasi Syariah
Bangga dengan Kerjaan dan Profesi
Bagaimana pandangan syariah terkait kebanggaan profesi dan kerjaan?
DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia
Assalamu’alaikum wr. wb.
Di satu sisi, sebagian orang bangga dengan profesi atau pekerjaan yang dijalani. Tetapi sebagian yang lain bekerja di suatu perusahan dengan terpaksa karena tidak sesuai passion sehingga muncul perasaan tidak nyaman saat bekerja. Bagaimana pandangan Ustaz menanggapi hal tersebut? Terima kasih. -- Adam, Banten
Wa’alaikumussalam wr. wb.
Bangga yang dimaksud bukan berbangga-bangga atau sombong (takabur), tetapi yang dimaksud dengan bangga di sini adalah menunjukkan rasa memiliki, rasa kecintaan terhadap profesi dan pekerjaannya, serta menikmatinya.
Dalam fikih, bangga dengan profesi atau pekerjaan yang dijalani itu adalah adab yang harus ditunaikan oleh seorang profesional. Realitanya tidak semua orang yang menekuni profesi dan pekerjaan tertentu merasa bangga terhadap profesi dan pekerjaan yang digelutinya.
Walhasil yang tersisa kejenuhan dan semakin lelah, selanjutnya sulit mewujudkan kenikmatan bekerja, bahkan dedikasi terhadap lembaga yang menjadi tempatnya bekerja.
Sebaliknya, rasa bangga terhadap profesi yang digelutinya itu akan mewariskan kenyamanan saat bekerja sehingga mudah untuk mempersembahkan dedikasi terhadap pekerjaan atau lembaga tempat ia bekerja.
Karena menghadirkan rasa bangga terhadap profesi yang digelutinya itu tidak mudah, dan pada saat yang sama kebanggan itu menjadi hal yang penting, maka berikut tips agar bisa menanamkan rasa bangga terhadap profesi yang digelutinya.
Pertama, lillah (karena Allah). Maksudnya, memilih profesi ini bukan itu atau pekerjaan A bukan B, karena Allah SWT. Di antaranya dengan memastikan motif bekerja atau memilih profesi ini sebagai ibadah atau persembahan dan meraih pahala dari Allah SWT.
Pada saat yang sama melakukan pekerjaan ini untuk memenuhi kebutuhan nafkah keluarga, karena memenuhi kebutuhan nafkah itu bagian dari fi sabilillah.
Sebagaimana hadis Rasulullah SAW, “Jika dia bekerja untuk mencukupi kebutuhan anaknya yang masih kecil, maka itu termasuk fi sabilillah...” (HR Thabrani).
Diharapkan dengan adanya keyakinan bahwa profesi dan pekerjaan dengan seluruh hiruk pikuknya yang melelahkan itu sebagai pengabdian kepada Allah SWT agar mendapatkan pahala darinya.
Diharapkan dengan adanya keyakinan bahwa profesi dan pekerjaan dengan seluruh hiruk pikuknya yang melelahkan itu sebagai pengabdian kepada Allah SWT agar mendapatkan pahala darinya. Dan pada saat yang sama menjadi bagian dari jihad fi sabilillah menunaikan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala keluarga itu menanamkan rasa tumakninah dan kepuasaan dalam batin.
Keyakinan ini menjadi penting agar muncul rasa tumakninah, kepuasaan, dan selanjutnya kebanggaan. Karena kebanggaan dan tumakninah tidak mungkin hadir di saat ada ketidakpuasan, ketidaknyamanan, atau hati yang tidak bersih.
Kedua, bekerja di tempat yang halal. Saat profesi dan pekerjaannya halal dan legal, maka itu akan menanamkan rasa tumakninah dan keyakinan dalam hati, termasuk kebanggaan terhadap profesinya karena ia merasa tumakninah saat Allah SWT sebagai Rabb meridhainya.
Hal ini sebagaimana hadis Rasulullah SAW, “Kebaikan adalah akhlak yang baik, dan dosa adalah apa yang terasa mengganggu jiwamu dan engkau tidak suka jika diketahui manusia." (HR Muslim).
Berdasarkan hadis ini, maka aktivitas kebaikan termasuk pekerjaan yang halal itu menanamkan keyakinan dan tumakninah. Berbeda halnya jika pekerjaannya tidak halal itu menimbulkan keraguan, perasaan bersalah, dan tidak tumakninah karena fitrahnya meyakini bahwa yang ia lakukan itu membuat murka Rabb-nya dan dia tahu bahwa setiap pekerjaan yang tidak halal itu merugikan diri sendiri dan orang lain.
Jika bank syariah menjadi contoh tempat bekerja, maka ada kepastian halalnya karena usaha yang dikelola halal, ditunaikan zakatnya, dan diawasi oleh dewan pengawas syariah (DPS) dan otoritas serta diaudit.
Jadi, selain memastikan pekerjaan atau profesinya itu halal dan legal juga memastikan ada garansi kepatuhan syariah. Maksudnya, ada faktor atau sistem tertentu yang membantu para owner atau manajemen untuk mengelola usaha atau profesinya agar patuh dengan syariah.
Jika profesi atau pekerjaan tersebut di lembaga keuangan syariah atau lembaga sejenis yang diawasi oleh otoritas, maka keberadaannya yang diawasi oleh DPS dan otoritas serta diaudit dengan standar syariah itu sangat membantu agar perusahaan tersebut patuh dengan syariah.
Tetapi jika perusahaan tidak diawasi oleh DPS dan tidak ada struktur tersebut dalam manajemen perusahaan atau diawasi oleh otoritas, tetapi bukan sebagai perusahaan yang sesuai syariah, maka perlu alat atau garansi lain agar menjamin kepatuhan. Terlebih jika usaha tersebut dikelola sendiri, maka kepatuhan umumnya sangat ditentukan oleh sejauh mana komitmen sang owner.
Ketiga, fokus bekerja dan berdedikasi. Jika pekerjaan dan profesi yang digelutinya didasari dengan niat dan motif sebagaimana dijelaskan dalam poin pertama, maka mudah menghadirkan semangat dan totalitas dalam bekerja, karena sumber energinya berlipat, baik karena dedikasi kepada Allah SWT (akhirat) atau mempersembahkan kinerja terbaik terhadap perusahaan (ibadah dan materi).
Seseorang yang bekerja totalitas karena Allah SWT, mengejar kinerja sebagai karyawan terbaik, dan membuat capaian-capaian kinerja itu tidak hanya mendapatkan benefit materi berupa kenaikan pangkat atau kenaikan karier, tetapi juga pahala dari Allah SWT.
Seseorang yang bekerja totalitas karena Allah SWT, mengejar kinerja sebagai karyawan terbaik, dan membuat capaian-capaian kinerja itu tidak hanya mendapatkan benefit materi berupa kenaikan pangkat atau kenaikan karier, tetapi juga pahala dari Allah SWT.
Dan sesungguhnya yang berpikir tentang kinerja dan kewajiban (bukan hak dan apa yang harus ia dapat), maka reward atau bonus atau apresiasi atau penghargaan itu akan datang dengan sendirinya karena menjadi hukum kausalitas.
Seseorang yang memberikan kinerja terbaik, otomatis akan mendapatkan kesan positif dari pimpinan, rekan kerja, mitra dan khalayak, sehingga tanpa ia menentukan target bonus dan kenaikan pangkat, maka bonus kinerja itu akan ia dapatkan dengan sendirinya.
Sebagaimana firman Allah SWT, “Dan katakanlah: ‘Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu..'.” (QS at-Taubah: 105).
Wallahu a’lam.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Usahawan Profesional dalam Sirah, Adakah?
Bagaimana dalil dan sirah bahwa Rasulullah saat berdagang bekerja profesional.
SELENGKAPNYABursa Karbon Pacu Dunia Usaha Tekan Emisi
Dengan adanya bursa karbon, upaya pelaku usaha untuk mengurangi emisi menjadi lebih transparan.
SELENGKAPNYABisakah Dosa Besar Menghapus Iman?
Meski diancam neraka, pelaku dosa besar tidak keluar dari Islam.
SELENGKAPNYA