Sejumlah warga melindungi badannya dari air hujan di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Jumat (10/1). Menurut Kepala Balai Besar Teknologi Modifikasi Cuaca dari Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT) beserta BMKG memprediksi akan terjadi intensitas huj | Thoudy Badai_Republika

Fatwa

Mendatangkan Hujan Lewat Teknologi Modifikasi, Bolehkah?

Modifikasi cuaca tidak dilarang dalam syariat

Oleh NASHIH NASHRULLAH

Kemarau berkepanjangan menyebabkan bencana kekeringan dimana-mana. Cuaca ekstrem pun tidak sekadar menyebabkan kerugian berupa sawah puso dan gagal panen dimana-mana. Teriknya cuaca juga dapat menyebabkan korban jiwa. Sebaliknya, saat musim penghujan tiba pun bencana kerap hadir berupa longsor dan banjir. Untuk menjawab permasalahan tersebut, salah satu solusi yang dilakukan oleh para ilmuwan yakni memodifikasi cuaca.

Melalui rekayasa kimia, para ilmuwan mencoba untuk memodifikasi cuaca, entah untuk “mengurangi” atau sebaliknya “mendatangkan” curah hujan. Teknologi ini berguna bukan hanya untuk mengatasi kekeringan tetapi juga memadamkan kebakaran hutan. Sekalipun, sejak metode ini diperkenalkan pertama kali pada 1946, tingkat keberhasilannya masih diperdebatkan.Pada 2003 sebuah studi dari Akademi Ilmu Pengetahuan Nasional Amerika Serikat (NAS), menyatakan tidak ada bukti hingga saat ini yang menguatkan efektivitas modifikasi cuaca.

photo
Prajurit TNI AU memindahkan karung yang berisi garam kedalam pesawat Cassa C212 milik Skuadron IV Lanud Abdulrachman Saleh sebelum melakukan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) di Pangkalan Udara Sri Mulyono Herlambang (Lanud SMH) Palembang, Sumatera Selatan (10/6/2021). Operasi TMC yang merupakan kolaborasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Balai Pengkajian & Penerapan Teknologi (BPPT), dan APP Sinar Mas ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi curah hujan menjelang musim kemarau. - (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

Persentase keberhasilannya pun kecil, tak lebih dari 10 persen. Praktik ini pun memunculkan tanda tanya besar di sejumlah negara Timur Tengah dan menyedot perhatian sejumlah lembaga fatwa di kawasan tersebut. Menurut Lembaga Fatwa (Dar al-Ifta’) Yordania, modifikasi cuaca tersebut tidak dilarang dalam syariat. Ini merupakan bentuk ikhtiar menempuh faktor-faktor penyebab hujan berdasarkan teori ilmiah.

Allah SWT memang penentu utama cuaca, tetapi Dia menciptakan faktor penyebab hujan yang bisa terbaca berkat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.Sekalipun, dengan tetap meyakini bahwa pemegang kuasa atas cuaca hanyalah Allah. Ini sesuai dengan firman-Nya surah Lukman ayat 34. “Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang hari kiamat dan Dia-lah yang menurunkan hujan.”

 
Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang hari kiamat dan Dia-lah yang menurunkan hujan
QS LUQMAN:34
 

Meski demikian, lembaga ini memberikan syarat-syarat diperbolehkannya modifikasi cuaca, yaitu efektivitasnya didukung oleh para ilmuwan dan prosesnya tidak berdampak buruk baik bagi manusia, binatang, atau lingkungan.

Jika misalnya, modifikasi tersebut berefek buruk dan ternyata tidak efektif, hukumnya tidak boleh. Ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW riwayat Ibnu Majah, tidak ada bahaya dan membahayakan. Demikian pula, larangan menghambur-hamburkan uang, seperti yang tertera pada hadis riwayat Muslim.

Penegasan yang sama disampaikan oleh Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Uni Emirat Arab. Lembaga ini berpandangan, modifikasi tersebut harus di bawah pengawasan para ahli lingkungan dan kesehatan untuk memastikan tingkat keamanan bahan kimia yang digunakan terhadap lingkungan dan makhluk hidup.

Di pengujung fatwa, lembaga tersebut mengingatkan jalan terbaik mengundang hujan dan bertambahnya rezeki adalah meningkatkan takwa dan memperbanyak istighfar. Simak saja kisah Nabi Nuh AS yang terabadikan pada surah Nuh ayat 10-11.

“Maka aku katakan kepada mereka, ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun. Niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat.”

Komite Tetap Kajian dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi menyatakan metode modifikasi cuaca yang juga dikenal dengan mathar shina’i atau hujan buatan itu, faktanya belum terbukti efektif seperti yang digembor-gemborkan selama ini.

photo
Petugas Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menunjukkan lokasi penyemaian garam ke awan dalam Operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) yang menggunakan Pesawat CN 295 di sekitar wilayah perairan Selat Sunda, Jumat (3/1/2020). Operasi tersebut bertujuan untuk mengurangi curah hujan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) sebagai upaya penanggulangan banjir. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pd - (Aprillio Akbar/ANTARA FOTO)

Bahkan, terlalu dilebih-lebihkan karena kenyataannya tak cukup berefek. Ini membuka mata mereka bahwa bagaimanapun Allah-lah yang menurunkan hujan melalui proses-proses alami. Modifikasi tersebut hanya berhenti pada tahapan mendorong proses tersebut terjadi.

Hasilnya juga berpotensi sukses atau terkadang gagal. Kalaupun berhasil, curah hujan yang dihasilkan tak sebesar hujan yang normal. Wajar bila negara-negara yang bertumpu pada modifikasi cuaca tidak banyak mengambil faedah, selama Allah tidak berkehendak, tetap saja hujan tidak akan turun.

Guru Besar Fikih Universitas al-Azhar Kairo Mesir, almarhum ‘Athiyyah Shaqar, menegaskan bahwa metode-metode seperti ini tidak berguna. Teori ilmiah yang digunakan pun sangat terbatas, tidak berarti apa pun di hadapan kuasa Sang Khaliq. Metode itu mustahil mendatangkan cuaca panas, dingin, atau hujan sekalipun.

photo
Sejumlah petugas memasukan garam kedalam pesawat Cassa A-2104 untuk persemaian garam dengan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) di Skadron Udara 2, Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (28/12/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerjasama dengan TNI Angkatan Udara (TNI AU), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), BMKG dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melaksanakan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) dengan menyiapkan 30 ton garam untuk persemaian dari tanggal 25 Desember 2022 - 3 Januari 2023 untuk mengantisipasi cuaca ekstrem. - (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Bila metode ini diyakini efektif, tentunya akan bisa membantu menolong mereka yang hidup dalam bayang-bayang kelaparan akibat kemarau berkepanjangan, seperti yang terlihat di Benua Afrika. “Takdir dan kehendak Allah di atas segalanya,” ujar ‘Athiyah.

Di balik ketidakmampuan manusia menahan hujan, mendatangkan awan panas, mereka juga tidak akan pernah bisa menahan badai, petir, gempa, dan fenomena alam yang teramat dahsyat lainnya. Fakta itu semakin menguatkan keimanan bahwa Allah-lah Tuhan semesta alam. “Hai manusia, kamulah yang berkehendak kepada Allah; dan Allah Dialah Yang Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji.” (QS Faathir [35]: 15).

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Menakar Hukum Transpalantasi Jantung Babi ke Manusia

Hukum transplantasi organ babi ke manusia pada dasarnya adalah haram.

SELENGKAPNYA

Determinan Proporsi Pembiayaan Modal Kerja Sektor UMKM oleh Bank Syariah

Masalah utama UMKM adalah keterampilan manajerial dan permodalan.

SELENGKAPNYA

Kesaksian Menghebohkan Aliran Dana BTS

Uang haram hasil korupsi BTS disebut mengalir ke BPK hingga Komisi I DPR.

SELENGKAPNYA