Neneng Maulina (31 tahun) mengajar mengaji di Taman Pendidikan Al Qur | Republika/ Yasin Habibi

Khazanah

TPQ Kembali Terancam Akibat Aturan Sekolah Lima Hari

TPQ terpaksa membuka kelas malam agar para siswa bisa tetap mengaji.

Oleh ANDRIAN SAPUTRA, MUHYIDDIN

Kebijakan sekolah lima hari yang membuat jam sekolah bertambah hingga sore hari (full day school) sempat mengganggu sistem pendidikan di Taman Pendidikan Alquran (TPQ). Akibat regulasi tersebut, salah satu TPQ di Kabupaten Bogor sempat gulung tikar karena tak ada murid yang datang belajar.

Kondisi tersebut diceritakan oleh Hakim Hasan, seorang pengajar di Taman Pendidikan Alquran (TPQ) Al Kautsar di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia mengeluh lantaran kebijakan full day school—berdasarkan Permendikbud No 23 Tahun 2017 yang kemudian direvisi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87/2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter—benar-benar membuat TPQ yang dikelolanya tutup.

photo
Santri TPQ Insan Karim mengikuti Tahrib Ramadhan di Aloon-Aloon Masjid Agung Semarang, Jawa Tengah, Rabu (30/3/2022). Santri TPQ sambil membawa tongkat berhias pita berjalan menuju Aloon-Aloon Masjid Agung Semarang untuk menyambut Ramadhan. - (Wihdan Hidayat / Republika)

"Sebenarnya di awal-awal pandemi sistem full day school ini kan sudah mulai, ya. Murid TPQ itu kan juga sebagian besar banyak yang sekolahnya itu di sekolah negeri, jadi ketika full day school ini berlaku imbasnya ke TPQ berkurangnya murid dan sistem pembelajaran yang terganggu," kata Hakim kepada Republika, Kamis (21/09/2023).

Setelah kebijakan tersebut berlaku, Hakim mengatakan, para murid TPQ yang bersekolah di sekolah-sekolah yang menerapkan sistem full day school mau tidak mau harus mengikuti pembelajaran di sekolahnya hingga sore. Imbasnya, mereka kesulitan membagi waktu untuk belajar ke TPQ. Aktivitas pembelajaran di TPQ pun berlangsung sore hari mulai Ashar hingga Maghrib. Para murid pada akhirnya tidak datang mengikuti belajar ke TPQ karena sempitnya waktu dan kondisi fisik yang sudah letih setelah seharian belajar dan beraktivitas di sekolah.

Saat pandemi Covid-19 melanda, menurut Hakim, keberadaan TPQ semakin memprihatinkan. Dengan aktivitas pembelajaran sekolah daring yang lebih banyak, para murid tak ada lagi yang datang ke TPQ. "Akhirnya seperti di TPQ Al Kautsar ini, begitu 2021 benar-benar tutup, tidak ada murid sama sekali. Setelah 2022, kita pelan-pelan proses pendaftaran lagi meski memang anak yang sekolah full day school masih kesulitan mengatur waktunya," kata Hakim.

 
Akhirnya seperti di TPQ Al Kautsar ini, begitu 2021 benar-benar tutup, tidak ada murid sama sekali. Setelah 2022 kita pelan-pelan proses pendaftaran lagi
HAKIM HASAN Guru TPQ Al Kautsar
 

Kini, pengelola dan pengajar di TPQ Al Kautsar kembali berupaya untuk memantik semangat anak-anak di sekitar Bojonggede, Kabupaten Bogor, untuk kembali belajar mengaji. Hakim mengatakan, saat ini terdapat sekitar 50 murid dengan lima pengajar di TPA Al Kautsar yang terbagi dalam tiga kelas. Meski begitu, menurut Hakim, para murid yang mengaji di TPQ Al Kautsar didominasi oleh para pelajar di sekolah-sekolah yang tak menerapkan sistem full day school atau tidak di bawah Kemendikbud.

Hakim mengatakan, pengajar TPQ dan orang tua pun berupaya mencari jalan keluar agar para murid yang mengikuti sekolah dengan sistem full day school tetap bisa mengikuti pembelajaran di TPQ. Hingga akhirnya TPQ Al Kautsar membuka kelas pembelajaran pada waktu malam, yakni dari setelah Maghrib hingga malam hari.

Namun, Hakim menemui banyak rintangan dengan kondisi tersebut. Ia mengatakan, para murid yang mengikuti pembelajaran TPQ di waktu malam tidak dapat berkonsentrasi penuh karena kondisi fisik yang sudah menurun. Kelas malam juga membuat waktu mengajar para guru TPQ semakin bertambah panjang.

 
photo
Neneng Maulina (31 tahun) mengajar mengaji di Taman Pendidikan Al Quran (TPA/TPQ) Taufiq, Jakarta Selatan, Selasa (20/12). TPA/TPQ Taufiq tersebut setidaknya terdapat puluhan anak yang dibagi menjadi empat kelompok belajar mengaji - (Republika/ Yasin Habibi)

Karena itu, Hakim berharap pemerintah lebih bijak dan melihat kondisi masyarakat hingga ke perdesaan dan wilayah pedalaman, termasuk memperhatikan TPQ sebagai pendidikan berbasis agama dan kemasyarakatan yang sangat berperan dalam membangun karakter anak bangsa. "TPQ ini sangat maslahat sekali, bukan hanya fokus pada pendidikan agama, tapi juga membangun karakter mereka dengan negaranya karena di TPQ juga ada pendidikan cinta tanah air. Dan dampak lain full day school ini adalah menghambat perkembangan pemahaman Islam mereka," kata Hakim.

Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama NU dengan tegas menolak sistem full day school. Ketua Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah KH Abdul Ghaffar Rozin atau akrab disapa Gus Rozin menegaskan, kebijakan tersebut mematikan sekolah-sekolah diniyah dan TPQ yang menanamkan pendidikan keagamaan di lingkungan NU.

Meski hari belajar di sekolah dalam sepekan berkurang, kebijakan yang berdasarkan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 ini membawa konsekuensi jam pulang siswa mundur satu jam menjadi pukul 15.00 WIB. Sementara itu, sekolah diniyah di lembaga pendidikan NU biasanya akan dimulai lebih awal dari waktu tersebut. Dalam merespons kebijakan tersebut, menurut Gus Rozin, peserta munas membahas dari aspek manfaat dan mudaratnya karena di NU terdapat dua landasan, yakni landasan sosiologis dan yuridis.

Berdasarkan landasan sosiologisnya, NU selama ini telah memiliki sekian banyak madrasah diniyah yang menanamkan pendidikan karakter dan mengajarkan dasar-dasar keagamaan yang moderat. Saat kebijakan lima hari sekolah tersebut diterapkan, kata dia, proses pendidikan di madrasah diniyah tersebut tidak akan maksimal.

“Oleh karena itu, rekomendasi kami kepada munas adalah tidak melaksanakan full day school yang diterjemahkan dari lima hari kerja ini,” ujar Gus Rozin dalam acara Munas NU di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (19/9/2023).

 
Intinya kita menolak, ya. Ada penafsiran terhadap lima hari sekolah yang berasal dari perpres lima hari kerja
KH ABDUL GHAFFAR ROZIN Ketua Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah
 

Di samping itu, menurut Gus Rozin, peserta munas menolak kebijakan tersebut dengan landasan yuridis. Dia menjelaskan, pada 2017, PBNU pernah melakukan penolakan terhadap permendikbud tentang hari sekolah yang kemudian direvisi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87/2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

“Intinya, kita menolak, ya. Ada penafsiran terhadap lima hari sekolah yang berasal dari perpres lima hari kerja. Itu ditafsirkannya dari situ karena dulu tahun 2017 itu sudah ada permendikbud yang mengatur lima hari sekolah dan ditolak dan kemudian dianulir melalui perpres tahun 2017 itu, peraturan presiden,” ucap Gus Rozin.

photo
Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rais Aam PBNU LH Miftachul Akhyar, dan Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf saat sambutan dan membuka Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Munas dan Konbes NU) 2023 di Pondok Pesantren Al Hamid, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (18/9/2023). - (Dok PBNU)

Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara juga dikhawatirkan menjadi kuatnya sinyal dukungan pemerintah terhadap penerapan full day school. Pasal 3 perpres tersebut mengatur bahwa hari kerja instansi pemerintah sebanyak lima hari kerja dalam satu pekan. Hari kerja tersebut yakni Senin hingga Jumat.

Aturan tersebut tidak berlaku hanya bagi TNI, Polri, dan perwakilan RI di luar negeri. Untuk institusi pemerintah yang masih menerapkan kebijakan enam hari kerja, mereka harus menyesuaikan dengan aturan tersebut paling lama satu tahun setelah perpres diundangkan. Asep Rizal, guru madrasah diniyah asal Tasikmalaya, menjelaskan, regulasi tersebut membuat hari sekolah negeri berubah menjadi lima hari setiap pekan.

Dengan penerapan full day school, Asep mengatakan, anak-anak bisa berada di sekolah sampai sore hari sehingga tak punya waktu untuk belajar di madrasah diniyah. Di Kota Tasikmalaya disebut ada sekitar 5.000 madrasah diniyah.

“Jangan sampai akibat sekolah seharian, keberadaan madrasah yang hampir di setiap RW ada ini tergerus secara perlahan. Padahal, Tasikmalaya itu kota madrasah, kota santri. Ruang-ruang itu harus kita perjuangkan,” kata Asep yang merupakan ketua Perkumpulan Guru Madrasah Kota Tasikmalaya itu.

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

PBNU Diminta Buat Chat GPT Islami

Platform seperti Chat GBT Islami bisa memberikan jawaban atas pertanyaan seputar keagamaan sesuai paham Aswaja

SELENGKAPNYA

NU Tolak Sekolah Lima Hari karena Matikan Diniyah

Perpres No 21/2023 menjadi sinyal kuatnya dukungan pemerintah terhadap full day school.

SELENGKAPNYA

Pembunuhan Tokoh Sikh dan Retaknya Hubungan Kanada-India

SELENGKAPNYA