Sejumlah warga Kampung Bayam beraktivitas di tenda hunian darurat di depan pintu masuk Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Rabu (20/9/2023). | Republika/Putra M. Akbar
Sebanyak 11 Kepala Keluarga (KK) yang sudah bertahan selama 10 bulan di tenda hunian darurat akibat belum bisa menempati Kampung Susun Bayam. | Republika/Putra M. Akbar
Belum usai upaya mereka memperoleh hunian pengganti mereka rencananya akan direlokasi ke Rusun Nagrak oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. | Republika/Putra M. Akbar
Rencana pemindahan warga Kampung Bayam ini oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyusul rencana pembangunan trotoar jelang perhelatan Piala Dunia U-17. | Republika/Putra M. Akbar

Peristiwa

Tak Kunjung Dapatkan Hunian Pengganti, Warga Kampung Bayam akan Direlokasi

11 Kepala Keluarga (KK) yang sudah bertahan selama 10 bulan di tenda hunian darurat akibat belum bisa menempati Kampung Susun Bayam

JAKARTA -- Sejumlah warga Kampung Bayam beraktivitas di tenda hunian darurat di depan pintu masuk Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Sebanyak 11 Kepala Keluarga (KK) yang sudah bertahan selama 10 bulan di tenda hunian darurat akibat belum bisa menempati Kampung Susun Bayam.

Rencananya mereka akan direlokasi ke Rusun Nagrak oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Lokasi tempat tenda darurat akan dibangun trotoar jelang perhelatan Piala Dunia U-17.


Hingga kini  PT. Jakarta Propertindo masih belum memberikan ijin Kampung Susun Bayam bisa segera dihuni warga terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). Hal ini terjadi karena kedua pihak tidak sepakat dengan nilai tarif sewa bangunan oleh warga.

Sebelumnya warga Kampung Bayam ini tergusur oleh proyek pembangunan Stadion Jakarta International Stadium yang didirikan oleh Jakpro/

"Hunian Kampung Susun Bayam sebetulnya sudah berproses dan ditangani Jakpro selaku pemilik bangunan," kata Asisten Pembangunan (Asbang) dan Lingkungan Hidup Setda DKI Afan Adriansyah dalam Rapat Badan Anggaran DPRD DKI di Jakarta, bulan lau.

Afan menuturkan pihak Jakpro telah bermusyawarah dengan warga secara langsung namun belum mencapai kesepakatan.

Di sisi lain  pihak Jakpro berkilah  kepemilikan lahan Kampung Susun Bayam masih tercatat sebagai aset milik Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta. Sehingga belum bisa memberikan ijin dan perjanjian sewa. ';

Polres Yogyakarta Bongkar Penjualan BBM Pertalite Ilegal

Sebanyak tujuh orang tersangka diamankan dari penggerebekan di daerah Sleman.

SELENGKAPNYA

Pasar Andir Bandung Sepi Pengunjung

Di beberapa sudut pasar banyak pamflet terpasang berisi informasi tentang kios-kios yang akan dikontrakan.

SELENGKAPNYA

Karen Agustiawan Kenakan Rompi Tahanan KPK

Karen diduga secara sepihak langsung memutuskan untuk melakukan kontrak perjanjian perusahaan CCL tanpa melakukan kajian.

SELENGKAPNYA

Dari Kampung Mengejar Prestasi Melalui Angkat Besi

Deni berharap agar olahraga angkat besi ini juga bisa lebih familiar dan memasyarakat seperti sepak bola atau bulu tangkis.

SELENGKAPNYA