Ekonomi
Menata Subsidi BBM dan LPG agar Tepat Sasaran
Ketepatan data menentukan efektivitas subsidi energi.
JAKARTA – Ketepatan sasaran menjadi tantangan utama dalam penyaluran subsidi BBM dan LPG 3 kilogram seiring besarnya anggaran yang disediakan negara. Pemadanan data, pemanfaatan teknologi, dan perubahan desain subsidi dinilai dapat menjadi pijakan untuk memastikan manfaat subsidi diterima masyarakat yang berhak.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan subsidi tetap memiliki peran penting dalam menjaga daya beli masyarakat. Namun, besarnya anggaran yang dialokasikan membuat tata kelola subsidi perlu semakin akuntabel sekaligus memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat dan pelaku usaha.
“Jangan sampai upaya membangun sebuah tata kelola subsidi yang tepat sasaran itu tidak berjalan. Karena uang yang kita belanjakan untuk subsidi ini besar sekali,” kata Misbakhun dalam diskusi ‘Meramu Kebijakan Subsidi Tepat, Mampukah Negara Melindungi Hak Rakyat?’ di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Misbakhun menilai teknologi dapat menjadi instrumen untuk memperbaiki penyaluran BBM bersubsidi. Data kendaraan, identitas kendaraan, kapasitas mesin, dan sistem digital dapat digunakan untuk membantu memastikan BBM bersubsidi diterima masyarakat sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Menurut dia, sistem yang terintegrasi juga dapat mengurangi ketergantungan pada keputusan manual di lapangan. Dengan mekanisme tersebut, penyaluran subsidi diharapkan lebih transparan sekaligus memberikan kepastian mengenai kelompok masyarakat yang berhak memperoleh manfaat.
“Kalau penggunaan teknologinya bisa diterapkan, maka masyarakat tidak bisa (menerima subsidi) kalau memang tidak punya hak. Yang bermain teknologi, bukan manusia yang bergerak. Saya itu akan lebih fair pada mereka,” ujar Misbakhun.
Namun, perubahan menuju subsidi yang lebih tertarget membutuhkan komunikasi yang jelas. Pemerintah perlu menjelaskan kelompok penerima, dasar kebijakan, serta tujuan perubahan agar masyarakat memahami mekanisme penyaluran yang diterapkan.
Misbakhun juga menyoroti desain subsidi transportasi karena biaya transportasi berkaitan dengan harga barang dan inflasi. Menurut dia, penyusunan mekanisme subsidi angkutan umum perlu melibatkan organisasi dan pelaku transportasi agar kebijakan dapat disesuaikan dengan kondisi operasional di lapangan.
“Tujuan kita memberikan insentif, tapi jangan sampai nanti jadi disinsentif,” katanya.
Dorongan untuk mengubah pola subsidi juga disampaikan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto. Menurut dia, subsidi energi tetap diperlukan untuk mempertahankan dan meningkatkan daya beli masyarakat, tetapi secara bertahap perlu diarahkan kepada penerima manfaat, bukan melekat pada komoditas.
“Subsidi itu untuk mempertahankan atau meningkatkan daya beli masyarakat. Karena itu, sebetulnya subsidi bukan kepada barang, tetapi harus kepada orang,” kata Sugeng.
Menurut Sugeng, subsidi yang melekat pada barang berpotensi membuat manfaatnya dinikmati berbagai kelompok masyarakat, termasuk mereka yang secara ekonomi mampu. Perbedaan harga antara produk subsidi dan nonsubsidi juga dapat membuka celah penyimpangan, termasuk pada LPG 3 kilogram.
“Memang secara faktual memungkinkan untuk menyimpang. Maka kalau kita bicara subsidi, harus bagaimana tepat sasaran,” ujarnya.
Karena itu, Sugeng menilai pemerintah perlu memperkuat basis data penerima manfaat sebelum menerapkan skema subsidi yang semakin tertarget. Pemanfaatan teknologi, termasuk data geospasial, dapat membantu pemerintah mengidentifikasi kondisi sosial ekonomi masyarakat serta memperkecil potensi ketidaktepatan sasaran.
Dari sisi pemerintah, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan data desil belum digunakan sebagai satu-satunya parameter untuk menentukan penerima subsidi BBM dan LPG 3 kilogram. Pemerintah masih melakukan pemadanan dan verifikasi lintas data untuk memastikan informasi administratif sesuai dengan kondisi faktual masyarakat.
“Walaupun sudah ada data desil, kita belum sampai pada tahap menggunakan ini sebagai parameter utama. Kita masih berhati-hati,” kata Laode.
Menurut Laode, pemadanan data diperlukan untuk melihat kesesuaian informasi, mengidentifikasi kemungkinan duplikasi, serta memahami pola konsumsi energi masyarakat. Tingkat konsumsi yang lebih tinggi juga tidak otomatis dikategorikan sebagai penyimpangan apabila terdapat kebutuhan yang mendasarinya.
Dalam penataan BBM subsidi, pemerintah juga mengkaji sejumlah variabel, termasuk karakteristik kendaraan dan data pengguna. Laode menekankan pentingnya kehati-hatian agar perbaikan ketepatan sasaran tidak justru membuat masyarakat yang sebelumnya berhak kehilangan akses.
“Jangan sampai kita mengambil kebijakan yang ujungnya baik, tetapi kemudian menghilangkan hak masyarakat. Kita harus berhati-hati sekali,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Retail Marketing Pertamina Patra Niaga Eko Ricky memastikan perusahaan menjalankan distribusi BBM dan LPG 3 kilogram sesuai dengan ketentuan pemerintah. Sebagai badan usaha yang menjalankan fungsi distribusi, Pertamina Patra Niaga mengikuti regulasi serta setiap penyesuaian kebijakan yang ditetapkan pemerintah.
“Jadi kita menjalankan sesuai dengan ketentuan pemerintah. Kita sebagai badan usaha menjalankan apa yang menjadi ketentuan pemerintah,” kata Eko.
Eko mengatakan Pertamina Patra Niaga telah mengembangkan sistem digital untuk mendukung registrasi, identifikasi konsumen, pemantauan transaksi, dan pengumpulan data pengguna. Digitalisasi penyaluran BBM telah dikembangkan sejak sekitar 2022-2023 dan sistem tersebut terus disesuaikan dengan kebutuhan kebijakan.
“Secara sistem sebenarnya sudah siap dan selalu dikembangkan, mengakomodir perubahan, tinggal untuk kebijakan saja,” ujarnya.
Untuk LPG 3 kilogram, Pertamina Patra Niaga juga terus berkoordinasi dengan pemerintah dalam penguatan dan pemadanan data pengguna. Data transaksi dan profil konsumen dapat menjadi bahan analisis untuk mendukung penyusunan maupun pelaksanaan kebijakan subsidi.
Dengan demikian, penataan subsidi BBM dan LPG tidak hanya bergantung pada perubahan mekanisme penyaluran. Kualitas data, integrasi sistem digital, kejelasan kriteria penerima, serta koordinasi antara pemerintah dan badan usaha menjadi bagian penting untuk memastikan subsidi tetap menjalankan fungsi perlindungan daya beli sekaligus lebih tepat sasaran.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
