Puluhan barang bukti jeriken berisi BBM bersubsidi jenis Pertalite dihadirkan saat gelar perkara di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (20/9/2023). | Republika/Wihdan Hidayat
Tujjuh orang tersangka diamankan dari penggerebekan di daerah Sleman sebagai pelaku penggelapan BBM Pertalite ini.. | Republika/Wihdan Hidayat
Kendaraan yang digunakan tersangka untuk membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite dihadirkan saat gelar perkara di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (20/9/2023). | Republika/Wihdan Hidayat
Aktifitas penyalahgunaan BBM bersubsidi ini dilakukan sejak awal 2023. Akibat perbuatannya tersangka diancam Pasal 40 angka 9 PP Pengganti Undang-Undang No 2/ 2022 tentang Cipta Kerja Jon Pasal 55 ayat 1 KUHP dipidana penjara paling lama enam tahun dan de | Republika/Wihdan Hidayat
Satreskrim Polresta Yogyakarta, Archye Nevadha (tengah) memaparkan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite saat gelar perkara di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (20/9/2023). | Republika/Wihdan Hidayat
Sebanyak 36 jeriken kapasitas 35 liter berisi BBM Pertalite, dua sepeda motor Suzuki Thunder dan satu sepeda motor Vario untuk membeli BBM diamankan petugas untuk barang bukti. | Republika/Wihdan Hidayat

Peristiwa

Polres Yogyakarta Bongkar Penjualan BBM Pertalite Ilegal

Sebanyak tujuh orang tersangka diamankan dari penggerebekan di daerah Sleman.

YOGYAKARTA -- Puluhan barang bukti jeriken berisi BBM bersubsidi jenis Pertalite dihadirkan saat gelar perkara di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (20/9/2023). Sebanyak tujuh orang tersangka diamankan dari penggerebekan di daerah Sleman.

Sebanyak 36 jeriken kapasitas 35 liter berisi BBM Pertalite, dua sepeda motor Suzuki Thunder dan satu sepeda motor Vario untuk membeli BBM diamankan petugas untuk barang bukti.

Aktifitas penyalahgunaan BBM bersubsidi ini dilakukan sejak awal 2023. Akibat perbuatannya tersangka diancam Pasal 40 angka 9 PP Pengganti Undang-Undang No 2/ 2022 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar. ';

Pasar Andir Bandung Sepi Pengunjung

Di beberapa sudut pasar banyak pamflet terpasang berisi informasi tentang kios-kios yang akan dikontrakan.

SELENGKAPNYA

Karen Agustiawan Kenakan Rompi Tahanan KPK

Karen diduga secara sepihak langsung memutuskan untuk melakukan kontrak perjanjian perusahaan CCL tanpa melakukan kajian.

SELENGKAPNYA

KPK Periksa Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Karen Agustiawan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus rasuah pengadaan gas alam cair (LNG).

SELENGKAPNYA

Lukas Enembe Kembali Diperiksa KPK

Lukas Enembe tiba di Gedung KPK menggunakan kursi roda.

SELENGKAPNYA