Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). | Republika/Thoudy Badai
Karen Agustiawan diperiksa KPK untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina tahun 2011-2021. | Republika/Thoudy Badai
Sebelumnya, KPK telah memeriksa eks Menteri BUMN, Dahlan Iskan sebagai saksi dalam kasus ini pada Kamis (14/9/2023). | Republika/Thoudy Badai
Dia dicecar mengenai penentuan kebijakan kebutuhan LNG saat masih menjabat menteri periode 2011-2014 dan proses kontrak pengadaan LNG. | Republika/Thoudy Badai
Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di Pertamina ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 2 triliun. | Republika/Thoudy Badai

Peristiwa

KPK Periksa Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Karen Agustiawan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus rasuah pengadaan gas alam cair (LNG).

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Dirut PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan pada Selasa (19/9/2023). Dia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus rasuah pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) 2011-2021.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa eks Menteri BUMN, Dahlan Iskan sebagai saksi dalam kasus ini pada Kamis (14/9/2023). Dia dicecar mengenai penentuan kebijakan kebutuhan LNG saat masih menjabat menteri periode 2011-2014 dan proses kontrak pengadaan LNG.

Selain itu, KPK juga sudah memeriksa dua mantan direktur utama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai saksi terkait dugaan pidana rasuah pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) tahun 2011-2021. Mereka dimintai keterangan soal proses transaksi dalam pembelian LNG tersebut.

Adapun, saksi yang diperiksa yakni Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017, Dwi Soetjipto; Direktur Utama PT PLN periode 2011-2014, Nur Pamudji; Dewan Komisaris PT Pertamina periode 2010-2013, Ing Evita Herawati Legowo; dan Dosen IPB, Anny Ratnawati.

Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (1/7/2022) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Keterangan para saksi tersebut diperlukan guna melengkapi berkas perkara para tersangka dalam kasus tersebut.

KPK menduga dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina berlangsung selama 10 tahun dari 2011 hingga 2021. Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di Pertamina ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 2 triliun. 

Namun, KPK belum secara resmi mengumumkan identitas pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini maupun konstruksi perkara yang terjadi. Hal ini bakal dipublikasikan saat upaya penahanan dilakukan. ';

Lukas Enembe Kembali Diperiksa KPK

Lukas Enembe tiba di Gedung KPK menggunakan kursi roda.

SELENGKAPNYA

Sambangi PT Pindad, Jokowi dan Prabowo Naiki Maung

Pendapatan Pindad yakni senilai Rp 25 triliun. Kemudian, meningkat menjadi Rp 27 triliun pada tahun 2023.

SELENGKAPNYA

Latihan Bela Diri Praktis Calon Pekerja Migran

Kegiatan ini digelar Disnakertrans Provnsi Jabar bekerja sama dengan KJI dan WSDK Bandung.

SELENGKAPNYA

Mesin Insinerator Sampah Buatan Cibaduyut

Insinerator ini memusnahkan berbagai jenis sampah sebanyak mulai dari 30 kg hingga 300 kg per jam.

SELENGKAPNYA