Ketua DKPP Heddy Lugito (kedua kiri) memimpin sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan teradu Ketua KPU RI Hasyim Asyari, beberapa waktu lalu. | ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Nasional

Uang Rp 100 Ribu Berujung Pemecatan Panitia Pemilu

Enam PPS di antaranya tidak tahu orang yang mereka temui itu adalah bacaleg.

MAKASSAR – Delapan panitia pemungutan suara (PPS) atau panitia pemilu tingkat kelurahan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ternyata dipecat gara-gara bertemu dan menerima uang transportasi Rp 100 ribu dari seorang bakal calon anggota legislatif (bacaleg). Enam PPS di antaranya tidak tahu sama sekali bahwa orang yang mereka temui itu adalah bacaleg.

Hal itu terungkap dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (18/9/2023). Dua anggota DKPP, yakni Muhammad Tio Aliansyah dan Ratna Dewi Pettalolo, datang langsung dari Jakarta untuk menyidangkan perkara itu.

Dalam perkara nomor 108-PKE-DKPP/VIII/2023 itu, teradu adalah Ketua KPU Kota Makassar M Farid Wajdi serta tiga anggota KPU Kota Makassar, yaitu Endang Sari, M Gunawan Mashar, dan Abd Rahman. Adapun pembuat aduan atau pengadu adalah Andi Burhanuddin, Muhammad Israq, Ahmad, Suhardi, Muchlis Jerry Ruslim, Budi Setiawan, Muhammad Nur Syahid Munsi, dan Hardi. Delapan orang itulah yang dipecat sebagai PPS di Kecamatan Tamalate oleh KPU Kota Makassar.

photo
Ketua DKPP Heddy Lugito (kiri) bersama anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (kanan) menyampaikan keterangan pers mengenai aduan penyelenggara pemilu di ruang sidang utama gedung DKPP, Jakarta, Kamis (24/11/2022). - (Republika/Prayogi)

Ketua KPU Kota Makassar Farid mengatakan, pihaknya memberhentikan delapan PPS itu karena mereka bertemu dengan bacaleg DPRD Provinsi Sulawesi Selatan bernama Fadli Ananda. Fadli merupakan dokter sekaligus pemilik sebuah rumah sakit swasta di Makassar.

Mereka bertemu dokter Fadli di rumah sakit itu pada 25 Mei 2023. Dalam pertemuan tertutup itu, turut hadir bacaleg DPRD Kota Makassar bernama Zulkifli. Menurut para teradu, delapan anggota PPS itu membahas rencana untuk menempatkan orang dalam kelompok penyelenggara pemungutan suara alias panitia tingkat TPS untuk mengamankan basis suara Fadli.

Setelah mengikuti pertemuan selama 30 menit itu, dokter Fadli disebut memberikan uang transportasi masing-masing Rp 100 ribu untuk delapan anggota PPS Kecamatan Tamalate itu. "Delapan PPS bertemu dengan bakal caleg ini sudah menjadi gosip di Kota Makassar. Ini menjatuhkan kredibilitas dan mencederai citra lembaga KPU," kata anggota KPU Kota Makassar, Endang, dalam persidangan.

KPU Kota Makassar mengetahui detail pertemuan tersebut dari hasil penyelidikan Bawaslu Kota Makassar. Setelah menerima laporan dan rekomendasi dari Bawaslu, KPU Kota Makassar melakukan klarifikasi via panggilan video aplikasi Zoom terhadap delapan PPS tersebut pada 21 Juni 2023.

Jadwal Pemilu 2024 - (Republika)

Dalam proses klarifikasi, delapan orang PPS itu tak membantah soal pertemuan dengan dokter Fadli dan adanya uang Rp 100 ribu. Karena itu, KPU Kota Makassar dalam rapat pleno memutuskan kedelapan orang panitia tingkat kelurahan itu terbukti melanggar sumpah dan janji jabatan karena mereka tidak seharusnya bertemu dengan bakal calon dan membahas pengamanan suara.

KPU Kota Makassar lantas menerbitkan surat pemberhentian mereka sebagai PPS pada 23 Juni 2023. Namun, surat tersebut baru sampai ke tangan mereka pada 27 Juni 2023.

Sementara itu, delapan orang mantan PPS itu dalam persidangan DKPP membantah bahwa pertemuan dengan dokter Fadli bertujuan untuk membahas pengamanan suara. Mereka mengeklaim, pertemuan tersebut membahas rencana kaderisasi PAC GP Ansor NU Kecamatan Tamalate karena Fadli merupakan pembina organisasi tersebut.

Dari delapan mantan PPS itu, satu di antaranya merupakan kader GP Ansor. Adapun tujuh lainnya merupakan orang yang akan direkrut menjadi kader. "Kami diundang untuk bicara kegiatan pengaderan, tidak ada bahasan politik," kata salah satu anggota PPS yang dipecat itu.

photo
Sejumlah anggota PPS yang baru lulus tes hadir saat Pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Bandung, di Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (24/1/2023). - (Edi Yusuf/Republika)

Sebanyak enam PPS mengaku tidak tahu sama sekali bahwa dokter Fadli adalah bakal caleg DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Mereka baru mengetahui hal tersebut setelah pertemuan.

Ihwal pemberian uang transportasi, hanya tujuh orang yang menerima. Satu lagi tidak karena dirinya merasa tidak perlu mengambil karena sudah menjadi kader GP Ansor. Para penerima uang ongkos perjalanan itu menganggap itu lumrah karena dokter Fadli adalah orang yang royal dan dermawan. Mereka belakangan mengembalikan uang tersebut setelah dimintai keterangan oleh panitia pemilu tingkat kecamatan.

Lantaran pertemuan dilakukan tidak terkait dengan pekerjaan mereka sebagai panitia Pemilu 2024, delapan mantan PPS itu mengaku heran dengan sanksi pemecatan yang menimpa mereka. "Apa sebenarnya kesalahan saya? Apa karena hadir? Karena terima uang? Sampai sekarang saya tidak tahu," kata Muhammad Israq, salah satu anggota PPS yang dipecat.

Karena merasa dirugikan atas pemecatan tersebut, delapan orang PPS itu mengadukan empat komisioner KPU Kota Makassar atas dugaan pelanggaran kode etik ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP). Sebagai catatan, apa pun putusan DKPP, pemecatan mereka tetap tidak bisa dibatalkan.

 
Penyelenggara itu tidak boleh salah dalam hal berkaitan dengan proses.
RATNA DEWI PETTALOLO, Anggota DKPP.
 

Mereka mendalilkan bahwa empat komisioner KPU Kota Makassar cacat prosedur dalam melakukan pemecatan. Sebab, pemecatan dilakukan tanpa didahului pemecatan sementara sebagaimana diatur dalam peraturan KPU (PKPU). Selain itu, proses klarifikasi dilakukan lewat panggilan Zoom, berita acara hasil klarifikasi tidak ditandatangani, dan surat pemberhentian terlambat dikirimkan beberapa hari.

"Penyelenggara itu tidak boleh salah dalam hal berkaitan dengan proses," kata Ketua Majelis Hakim DKPP Ratna Dewi Pettalolo mengingatkan ketua KPU Kota Makassar dalam persidangan.

Siapa yang benar dalam perkara ini, jawabannya ada di tangan Dewi dan anggota majelis hakim. Dewi menyebut DKPP akan menggelar rapat pleno untuk memutuskan apakah keterangan dari para pihak sudah cukup atau masih perlu ditambah lewat sidang pemeriksaan lanjutan. Apabila sudah cukup, DKPP akan membuat keputusan.

"Sidang pembacaan putusan akan dilaksanakan di kantor DKPP RI di Jakarta," kata Dewi ketika ditemui Republika seusai sidang pemeriksaan.

Game Theory Pilpres dan Ekonomi

Game theory membahas keseimbangan yang membuat semua pihak nyaman.

SELENGKAPNYA

Petitum Bawaslu: Berhentikan Sementara Semua Komisioner KPU RI

Komisioner KPU RI diduga membatasi akses terhadap dokumen persyaratan bakal caleg Pemilu 2024.

SELENGKAPNYA

KPU Revisi Regulasi Kuota Caleg Perempuan

Putusan MA menganulir cara penghitungan kuota minimal caleg perempuan.

SELENGKAPNYA

Ikuti Berita Republika Lainnya