
Nusantara
Upaya Ibu Bayi Tertukar yang tak Kunjung Terang
Dua ibu bayi tertukar telah melaporkan RS Sentosa ke Polres Bogor.
BOGOR — Upaya orang tua bayi tertukar di Bogor belum berhenti setelah menggugat Rumah Sakit (RS) Sentosa. Mereka kini meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor untuk turun tangan melihat standar operasional prosedur (SOP) terkait neonatal esensial pada rumah sakit di Bogor.
Sejak awal kasus bayi tertukar ini mencuat, dinkes sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun belum pernah datang menemui korban. Kuasa hukum ibu bayi tertukar bernama Siti Mauliah, Rusydiansyah Nur Ridho, mengatakan, seharusnya Dinkes Kabupaten Bogor turun langsung memastikan bahwa SOP terkait pelayanan neonatal esensial itu berjalan.
“Kadinkes sebagai perpanjang tangan dari Kemenkes harus turun, lihat langsung apakah SOP pelayanan neonatal esensial sudah berjalan di rumah sakit di Bogor. Khususnya RS Sentosa,” kata Rusydi kepada Republika, Senin (19/9/2023).

Diketahui, neonatal esensial ialah pelayanan yang digunakan untuk menunjang kesehatan bayi baru lahir yang diberikan secara adekuat meliputi pencegahan hipotermi, perawatan tali pusat, inisiasi menyusu dini (IMD) dan ASI eksklusif, dan lainnya.
Rusydi menegaskan, Dinkes Kabupaten Bogor memiliki fungsi kontrol karena kepala dinkes diberikan kewenangan delegasi dalam izin operasional rumah sakit tipe C di Kabupaten Bogor. Di mana RS Sentosa merupakan rumah sakit tipe C. Terlebih, saat Kemenkes menolak audiensi ibu bayi tertukar terkait SOP rumah sakit, disebutkan bahwa hal itu bisa diwakili oleh dinkes di daerah masing-masing. “Saling lempar tanggung jawab. (Kemenkes juga) belum ada (turun tangan),” ujarnya.
Bahkan, sambung Rusydi, Dinkes Kabupaten Bogor sama sekali tidak ikut andil dari awal persoalan ini muncul di Bogor. Ia pun sangat menyayangkan sikap dari kepala dinkes yang dianggap tidak memberikan perannya dalam kasus yang baru pertama kali terjadi di Kabupaten Bogor ini.
“Sangat disayangkan, untuk sekadar melihat korban pun tidak, apalagi memberikan bantuan secara moril dan materiel. Tidak ada peran dinkes sama sekali dalam kasus kemanusian yang luar biasa ini,” ujarnya.
Padahal, dia melanjutkan, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Kemenko PMK) ikut memberikan atensinya pada kasus ini. Bersama instansi-instansi lain seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). “Sekelas menko PMK saja ikut memberikan atensi, juga instansi-instansi lain ikut memberikan atensi,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara RS Sentosa, Gregg Djako, mengatakan, Dinkes Kabupaten Bogor hanya pernah datang ke RS Sentosa satu kali di awal kasus ini mencuat. Ia pun tidak mengetahui apa saja yang diperiksa dinkes di RS Sentosa saat itu. “Itu saya nggak tahu (apa yang diperiksa) karena saya tidak ikut di dalamnya. Hanya memang setahu saya dinkes pernah datang satu kali,” ujarnya.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyampaikan ke Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin bahwa di Kabupaten Bogor terdapat kasus bayi tertukar yang menyita perhatian publik. Ia pun meminta bantuan pemda untuk turun memeriksa rumah sakit, guna mencegah kejadian serupa.
Menurut Rio, kasus bayi tertukar yang baru terungkap setelah setahun lamanya itu mendapat perhatian yang luar biasa. Sehingga ia meminta bantuan dari Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Bogor. “Kami memohon bantuan dari pemda, dalam hal ini Pak Gubernur dan Pak Bupati bisa turun ke bawah mengecek dari rumah sakit yang ada di Kabupaten Bogor,” kata Rio.

Ancaman Rp 2 miliar
Dua ibu bayi tertukar, Siti Mauliah (37) dan Dian Prihatini (33), diketahui telah resmi melaporkan RS Sentosa. Dalam laporan ini, korban melaporkan korporasi RS Sentosa yang diduga ada tindak pidana. Kuasa hukum Dian Prihatini, Binsar Aritonang, mengatakan, rencananya gugatan tidak hanya melalui jalur pidana. “Kami juga akan melakukan upaya hukum perdatanya juga. Untuk masukan gugatan di pengadilan,” ujar dia.
Laporan ini dibuat setelah RS Sentosa mengajukan restorative justice, tapi tidak ada kesepakatan. RS Sentosa dilaporkan dengan UU Perlindungan Konsumen Pasal 62. Di mana dalam laporan ini keduanya menyasar sang pelaku usaha, yakni RS Sentosa. “Yang akan kita sasar dalam laporan ini pelaku usahanya bukan individu dari perawatnya,” ujarnya.
RS Sentosa Bogor pun terancam denda Rp 2 miliar. Kuasa hukum Siti Mauliah, Rusydiansyah Nur Ridho, mengatakan, denda Rp 2 miliar itu tertera dalam UU tentang Perlindungan Konsumen. “Kalau di Undang-Undang Perlindungan Konsumen, pelaku usaha tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP), dilaporkan dengan Pasal 8 juncto Pasal 62 disebutkan dapat dijerat dengan penjara atau denda Rp 2 miliar,” kata Rusydi kepada Republika, Sabtu (16/9/2023).
Rumah sakit merasa nggak mampu memenuhi permintaan kompensasi ibu bayi tertukar.GREGG DJAKO, Juru Bicara RS Sentosa.
Belum lama ini, keluarga bayi tertukar juga telah mengajukan kompensasi berupa nominal uang ke RS Sentosa. Meski tak menyebutkan berapa nilai yang diajukan, Rusydi mengatakan, nominal yang diajukan ke RS Sentosa tidak sebesar denda yang dapat menjerat rumah sakit tipe C tersebut.
Menurut Rusydi, besaran nominal kompensasi yang diajukan Siti Mauliah dan pihak ibu Dian Prihatini berbeda, tapi tidak terpaut jauh. “Beda (besarannya). Ada nilainya. Tidak bisa disebutkan di media. Pokoknya jauh lah. Kita mengajukan kompensasi sesuai dengan keadaan di perundang-undangan,” kata Rusydi.
Juru bicara RS Sentosa, Gregg Djako mengatakan, besaran denda tersebut merupakan hal yang wajar di dalam hal tuntutan. Ia memersilakan para ibu yang bayinya sempat tertukar tersebut mengajukan gugatan dan menuntut kerugian pada pihak rumah sakit. Kendati demikian, ujar Gregg, pihak rumah sakit pun berhak membela diri di dalam mekanisme pengadilan.
Lebih lanjut, Gregg mengatakan, adapun kebuntuan dalam mediasi orang tua bayi ini, karena permintaan kedua orang tua korban melebihi batas kemampuan pihak rumah sakit. “Ya rumah sakit itu harus memberi kompensasi sesuai dengan kemampuannya, itu saja. Harus mampu dong, kalau nggak mampu, rumah sakit merasa nggak mampu ia penuhi ya tidak bisa memenuhinya,” ujar dia.
Menentukan Wali Nikah dan Hak Waris Bayi yang Tertukar
Jika ternyata diketahui bayinya tertukar, pastikan atau cari dulu tertukar dengan siapa.
SELENGKAPNYANaluri Ibu Siti Mauliah dan Bayinya yang Tertukar
Lima perawat dinonaktifkan terkait kasus bayi tertukar di RS Sentosa.
SELENGKAPNYAMenjelang Akhir Cerita Bayi Tertukar di Bogor
Ibu D telah melakukan tes DNA dan hasilnya diketahui dalam waktu dekat.
SELENGKAPNYA