Personel BNN menggeledah rumah terduga produsen narkoba | Raisan Alfarisi/Antara

Nasional

BNN Gerebek Pabrik PCC

 

BANDUNG - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah rumah di Kompleks Pemda, RT 3 RW 4, Kelurahan Cisaranten Endah, Arcamanik, Kota Bandung, Ahad (23/2). Rumah bernomor E 8 tersebut diduga sebagai pabril pembuatan pil paracetamol, caffeine, dan carisoprodol (PCC).

Deputi Penindakan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari yang memimpin penggerebekan mengatakan, sebanyak tujuh tersangka ditangkap dalam penggerebekan sekitar pukul 16.00 WIB itu. "Ada jutaan pil PCC yang ada di dalam rumah tersebut," kata Arman di lokasi, Ahad.

Menurur Arman, ada dua mesin pembuat pil PCC di dalam rumah. Hingga Ahad petang, tim masih melakukan penggeledahan, sementara para tersangka masih berada di dalam rumah tersebut. "Sedang kami lakukan penggeledahan. Nanti kami akan sampaikan (informasinya)," kata dia.

Ketua RT 03 Leni Hapsari (45 tahun) mengaku terkejut dengan penggerebekan itu. Ia tak pernah curiga rumah dengan pagar tembok bercat putih dan merah tersebut menjadi pabrik barang terlarang. Pemilik rumah yang belum diketahui identitasnya itu, kata dia, tak pernah melapor kepada dirinya. "Tak curiga. Kondisi rumahnya selalu tertutup dan sepi," kata dia.

Rumah tersebut memiliki luas tanah sekitar 200 meter persegi dengan luas bangunan sekitar 100 meter persegi. Lokasinya berada di paling ujung Kompleks Pemda. Di bagian samping rumah bercat coklat itu terdapat ruangan yang dijadikan tempat produksi pil PCC.

Suryana (50), pemilik rumah No E 7 yang berada persis di samping rumah itu, mengaku tetangganya itu jarang berinteraksi dengan warga. Bahkan, rumah tersebut juga selalu tertup. "Saya enggak tahu siapa pemilik rumah ini," kata Suryana.

Suryana juga mengaku, sejak menempati rumahnya setahun lalu tak pernah bertemu dengan pemilik rumah itu. Padahal, bagian samping rumahnya dipagar dengan tembok dua meter oleh karyawan rumah produksi PCC itu. "Saya enggak curiga awalnya. Kok bentengnya ditinggikan dengan bahan fiber. Mungkin agar tak bisa dilihat oleh kita," kata dia.

Paracetamol, caffeine, dan carisoprodol adalah obat penahan sakit dan sakit jantung. Carisoprodol sebenarnya adalah obat untuk kejang otot yang bila dikonsumsi berlebihan bisa menjadi relaksan. Pil yang penggunaannya harus dengan resep dokter sering disalahgunakan sehingga mendapat perhatian dari pihak kepolisian. Saat ini pil PCC sudah tidak boleh lagi beredar. Namun, sisa stok lama masih diperjualbelikan atau diproduksi secara ilegal sehingga rentan disalahgunakan.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat