
Kisah Dalam Negeri
Habis Biaya Nikah untuk Judi Online
Ditemukan 9.052 situs pemerintahan mengandung muatan judi online.
Oleh RAHMA SULISTYA, MEILIZA LAVEDA
Kisah-kisah soal dampak bahaya judi online di masyarakat terus bermunculan. Ini mencerminkan bagaimana judi online menjamur ke semua lini masyarakat yang berharap bisa menjadi kaya mendadak.
Cerita ini datang dari seorang warga Bogor, Jawa Barat, Iqbal Hasyemi (28), yang menceritakan pengalaman teman-temannya. Ia mengaku tidak pernah mencoba judi online, karena bagi dia, judi online ini seperti narkoba yang bikin kecanduan dan merugikan.
“Teman saya ikutan judi online, sampai pake uang nikahan adiknya Rp 45 juta. Awalnya emang dikasih menang dulu, terus dibikin kecanduan dan nggak pernah menang lagi,” ungkap Iqbal saat dihubungi Republika, Kamis (7/9/2023).
Karena biaya pernikahan itu ludes, akhirnya sang adik pun menikah ala kadarnya. Bahkan mempelai wanita yang seharusnya tidak keluar banyak biaya, jadi kena getahnya dan justru mengeluarkan biaya lebih besar ketimbang mempelai lelaki.
Masih dari cerita temannya itu yang ternyata tidak hanya memakai biaya pernikahan adiknya saja, tetapi juga nekat meminjam uang temannya hingga ratusan juta rupiah. “Sampai minjem temennya juga Rp 150 juta. Awal-awal dia sampai kebeli iPhone 12, tapi kayaknya nggak pernah menang lagi,” ujar dia.
Pemenang kompetisi X Factor, Alvin Jonathan, juga pernah kecanduan judi online. Hal tersebut bermula saat dia masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP). Namun, Alvin mengaku, dia baru ketagihan saat kuliah.
"Ketagihannya pas kuliah, diajak temanku. Aku diajarkan dari ponsel, bisa. Ada mobile banking tinggal transfer. Saudaraku juga ngajarin aku makanya lingkungan nentuin banget," kata Alvin dalam video Kecanduan judi Alvin Jo, Bertobat di Kamar Mandi di akun Youtube Gritte Agatha.
Tak seperti orang lain yang awalnya menang, Alvin harus menerima kekalahan saat mulai judi. Kala itu, dia sangat sakit hati karena uang Rp 200 ribu lenyap begitu saja. Bagi mahasiswa, uang dengan nominal itu bisa untuk makan beberapa kali.
Namun, Alvin tak menyerah. Dia merasa bisa menang dalam memainkan game ini. "Aku merasa game ini aku bisa menang, aku merasa sok pinter aja, habis itu menang Rp 400 ribu. Berarti untung Rp 200 ribu. Terus kalah sejuta, menang Rp 3 juta. Makin ngerasa sombong. Selalu balik, sampai akhirnya nggak balik sama sekali," ujarnya.
Saking asyiknya main judi online, Alvin tak menyadari perlahan-lahan uang yang dimilikinya mulai habis. Hingga akhirnya dia harus utang ke teman-teman terdekat. Sempat juga dia dikejar-kejar oleh bandar.

Bahkan, utangnya bisa mencapai Rp 100 juta lebih. Alvin mengaku susah berhenti karena sudah di dalam lingkaran setan. Kecanduan Alvin pada judi tentu berdampak pada kehidupan nyatanya.
"Hidup aku ancur gara-gara judi. kuliah mulai ancur, dulu punya pacar berantakan gara-gara judi. Keluarga ancur. Ngerasa enggak beres jadi orang. Sampai aku di tahap waktu aku ngerasa kalah sudah tidak ada rasanya, sama halnya dengan menang," ucap dia.
Ada satu titik di hidupnya di mana dia merasa harus berhenti berjudi dan bertaubat. Dia merasa tidak seperti anak lain yang hidupnya normal.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengeklaim, sejauh ini terus menangani dan menindak perjudian online yang meresahkan di Indonesia dengan rutin memutus akses web hingga menyiapkan daftar hitam (blacklist) bagi rekening bank yang terafilisasi judi online.
Direktur Jendral Aplikasi dan Informatika (Dirjen APTIKA) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyebutkan langkah terbaru pemutusan akses ke situs maupun konten bermuatan judi online sepanjang Juli-September 2023 telah dilakukan terhadap 124.439 konten.
"Secara keseluruhan dari tahun 2018 hingga 6 September 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses situs dan takedown terhadap 938.106 konten dan situs judi online," kata Semuel dalam keterangannya, Rabu.
Adapun konten-konten tersebut ditemukan dalam berbagai situs web, platform berbagi konten, hingga di media sosial. Di samping itu, Kemenkominfo juga melakukan pemantauan pada situs-situs web pemerintah yang disusupi oleh konten-konten ilegal tersebut.
Terhitung sejak 1 Januari 2022 sampai 6 September 2023, ditemukan sebanyak 9.052 situs pemerintahan yang mengandung muatan judi online. "Dalam rentang waktu tersebut, Kementerian Kominfo telah memerintahkan para pengelola situs pemerintahan dimaksud untuk menghapus konten perjudian pada situs yang dikelolanya," ujar Semuel.
Selanjutnya, Kemenkominfo juga mengintensifkan pencarian rekening-rekening yang diduga terafilisasi dengan jaringan para pelaku.Berdasarkan pencarian mulai 23 Juli 2023 hingga 6 September didapati ada sebanyak 8.823 kontak dan rekening yang diduga terafilisasi dengan jaringan judi online.
"Kementerian Kominfo juga telah meminta kepada pihak bank untuk melakukan pemblokiran atau penyertaan dalam blacklist terhadap 176 rekening bank yang diduga terlibat kegiatan perjudian online selama bulan Agustus 2023," ujar Semuel.
Kemenkominfo juga menyatakan pelatihan talenta digital menjadi kunci dan langkah preventif untuk mencegah semakin bertambahnya korban dari praktik haram itu. Selain menyasar masyarakat umum yang kerap menjadi obyek dari para pengembang situs web maupun aplikasi judi online, Kemenkominfo juga akan mengedukasi para pemengaruh hingga tokoh publik agar tidak mempromosikan konten bermuatan negatif tersebut.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Apa Sesungguhnya Tujuan Setan Membuat Manusia Kecanduan Judi?
Perbuatan tersebut (minum khamar, judi, menyembah berhala) dibawa setan kepada manusia dan setan menghiasinya.
SELENGKAPNYA