Massa yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Pekerja Migran Indonesia melalukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (31/7/2023). | Republika/Putra M. Akbar
Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah mengoptimalkan penempatan pekerja migran ke berbagai negara dengan sistem yang lebih mudah dan aman. | Republika/Putra M. Akbar
Massa yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Pekerja Migran Indonesia melalukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (31/7/2023). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah mengoptimalkan penempatan pekerja migran ke berbagai negara dengan siste | Republika/Putra M. Akbar
Mereka meminta pemerintah merevisi Kepmenaker No. 291 Tahun 2018 dengan menata ulang kembali Sistem Penempatan Satu Kanal. | Republika/Putra M. Akbar
Massa yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Pekerja Migran Indonesia melalukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (31/7/2023). | Republika/Putra M. Akbar
Mereka juga menuntut agar pemerintah memberi kesempatan kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran (P3MI) secara luas, adil dan bertanggungjawab tanpa monopoli. | Republika/Putra M. Akbar
Massa yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Pekerja Migran Indonesia melalukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (31/7/2023). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah mengoptimalkan penempatan pekerja migran ke berbagai negara dengan siste | Republika/Putra M. Akbar

Peristiwa

Aksi Pekerja Migran di Bundaran Patung Kuda

Mereka menuntut pemerintah mengoptimalkan sistem penempatan pekerja migran yang mudah.

JAKARTA -- Massa yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Pekerja Migran Indonesia melalukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (31/7/2023).

Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah mengoptimalkan penempatan pekerja migran ke berbagai negara dengan sistem yang lebih mudah dan aman.

Mereka meminta pemerintah merevisi Kepmenaker No. 291 Tahun 2018 dengan menata ulang kembali Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) yang lebih komprehensif sesuai konvensi internasional. 

Mereka juga menuntut agar pemerintah  memberi kesempatan kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran (P3MI) secara luas, adil dan bertanggungjawab tanpa monopoli. ';