Galumbang Menak Simanjuntak (kiri), Mukti Ali (tengah) dan Irwan Hermawan (kanan) menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/7/2023). | Republika/Prayogi
Ketiganya didakwa merugikan keuangan negara dalam kasus pembangunan BTS 4G Bakti Kemenkominfo. | Republika/Prayogi
Account Director of Integrated Account Mukti Ali usai mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/7/2023). | Republika/Prayogi
Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/7/2023). | Republika/Prayogi
Komisaris PT Solitech Media Siner Irwan Hermawan usai mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/7/2023). | Republika/Prayogi

Peristiwa

Sidang Dakwaan Tersangka Kasus Korupsi BTS

Kasus ini diketahui ikut menyeret mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

JAKARTA -- Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo) tahun 2020-2022 yaitu Galumbang Menak Simanjuntak, Mukti Ali dan Irwan Hermawan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan disidang bersama Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak yang terjerat kasus yang sama.

Ketiganya didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Kasus ini diketahui ikut menyeret mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Pembangunan BTS 4G Bakti Kemenkominfo merupakan proyek prioritas nasional untuk pembangunan sekitar 7.000-an menara komunikasi di wilayah-wilayah terluar Indonesia. Dalam penyidikan terungkap, ada sekitar 4.200 pembangunan dan penyidikan BTS 4G Bakti dalam paket 1, 2, 3, 4, dan 5, yang terindikasi korupsi.

  ';