Kondisi rumah milik perwira polisi yang dijadikan tempat penampungan 24 perempuan muda calon pekerja migran ilegal di Bandar Lampung, Kamis (8/6/2023). | Mursalin Yasland/Republika

Kisah Dalam Negeri

Rumah Perwira Polisi di Pusaran Perdagangan Orang

Warga mulai mengendus kegiatan mencurigakan di rumah perwira polisi.

Oleh MURSALIN YASLAND

Rumah mewah tersebut terlihat menonjol menempati tanah hampir 1 hektare di pinggir Jalan Padat Karya, Kelurahan Rajabasa Raya, Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Posisi dan konstruksinya strategis untuk kegiatan-kegiatan yang coba disembunyikan dari orang luar. Sekitar rumah dilingkari pagar tembok setinggi 2 meter.

Celah di pagar rumah menunjukkan sekilas bagian dalam. Halaman rumahnya kotor dan sudah ditumbuhi alang-alang atau rumput liar hampir 1 meter. Kondisi cat rumah sudah pudar meski bangunannya tampak masih kokoh.  

Pekan lalu, warga mulai mengendus kegiatan mencurigakan di rumah tersebut. Warga melihat ada puluhan perempuan yang masuk, tapi tak kunjung keluar dari bangunan itu. Warga sekitar rumah tersebut kemudian melapor ke ketua RT setempat. Tiga hari berselang, rumah tersebut digerebek polisi dari Polda Lampung, Senin malam. 

Kondisi rumah milik perwira polisi yang dijadikan tempat penampungan 24 perempuan muda calon pekerja migran ilegal di Bandar Lampung, Kamis (8/6/2023). - (Mursalin Yasland/Republika)  ​

Petugas mendapati 24 orang perempuan berasal dari berbagai daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menginap di sana tanpa fasilitas layaknya rumah tinggal. “Saya tahunya malam-malam banyak polisi. Ternyata, ada penggerebekan di rumah milik polisi tersebut,” kata Sri (52 tahun), warga Jl Padat Karya, saat ditemui Republika, Kamis (8/6/2023).

Sri tidak menyangka rumah yang lama tak berpenghuni tersebut menjadi rumah tinggal pekerja migran ilegal. Menurut dia, rumah milik polisi berpangkat AKBP inisial LW tersebut tidak pernah ditinggali lagi, baik orang tua maupun anak-anaknya. “Yang saya tahu dia polisi, tapi sekarang sepertinya sudah tua, pensiun, tidak aktif lagi,” ujar Sri.

Ketua RT 06 LK 1, Rajabasa Raya, Ngadiono, menuturkan dihubungi polisi saat aparat melakukan penggerebekan dalam rumah polisi tersebut. “Itu rumah polisi,” kata Ngadiono, yang turut menyaksikan pembebasan 24 perempuan pekerja migran ilegal.

photo
Kondisi rumah milik perwira polisi yang dijadikan tempat penampungan 24 perempuan muda calon pekerja migran ilegal di Bandar Lampung, Kamis (8/6/2023). - (Mursalin Yasland/Republika)

Ia tidak mengetahui status rumah tersebut dibeli, disewa, atau dikontrak. Sejauh ini, ia menyatakan, rumah mewah tersebut ditinggal pemiliknya sudah belasan tahun. Kondisi rumah juga tidak layak lagi untuk ditempati.

Keterangan yang diperoleh, AKBP LW, pemilik rumah pernah menjabat kapolres di Lampung, beberapa tahun lalu. Dia juga pernah menjabat direktur Narkoba di Polda Maluku Utara. “Tapi, sekarang sepertinya sudah pensiun, anak-anaknya juga tidak kelihatan lagi,” kata Sri, tetangganya.

Rumah polisi yang dijadikan rumah singgah untuk menampung 24 pekerja migran ilegal tersebut selalu tertutup dan tidak tampak ada orang. Selama menampung pekerja migran yang diduga melakukan praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tidak pernah terlihat pekerjanya keluar rumah.

photo
Lonjakan Perdagangan Orang - (Republika)

Tim Polda Lampung melalui penggerebekan itu menyelamatkan pengiriman 24 pekerja migran perempuan ilegal asal NTB yang siap berangkat ke Timur Tengah. "Korban-korban ini ditampung dalam sebuah rumah dengan kondisi kurang layak tanpa kasur ataupun lokasi istirahat yang memadai," kata Wakil Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri di Mapolda Lampung, Rabu (7/6/2023).

Saat digerebek, puluhan perempuan masih usia muda tersebut tampak trauma dan depresi. Selama berada di rumah mewah sekira tiga hari mereka tidak diperbolehkan keluar rumah oleh oknum penjaganya. Mereka hanya tidur beralaskan kain di ruangan yang kondisinya tak terawat. “Banyak yang trauma dan stres tinggal di rumah itu,” kata Hamid.

Saat ditanya petugas, para pekerja migran ilegal tersebut tidak mengetahui rencana pasti keberangkatan ke luar negeri dan ditempatkan di negara mana. “Mereka jadi korban TPPO, dan Lampung hanya transit,” katanya.

photo
Kondisi rumah milik perwira polisi yang dijadikan tempat penampungan 24 perempuan muda calon pekerja migran ilegal di Bandar Lampung, Kamis (8/6/2023). - (Mursalin Yasland/Republika)

Melihat kondisi 24 calon pekerja migran tersebut trauma dan stres tidak banyak bicara, untuk meringankan trauma para korban diberikan trauma healing dan pemeriksaan kesehatan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan serta Biro Sumber Daya Manusia Polda Lampung.

Para korban saat ini masih diinapkan di Subdit IV Renakta Polda Lampung untuk pendalaman penyelidikan keberadaan mereka, dan juga pihak penyalur tenaga kerja tersebut.

Polda Lampung telah menetapkan lima tersangka kasus TPPO dengan jumlah korban 24 orang perempuan asal NTB tersebut. Lima tersangka tersebut, yang berada di dalam rumah bersama 24 perempuan calon pekerja migran ilegal.

photo
Sebanyak 24 orang pekerja migran ilegal asal NTB diamankan di Bandar Lampung, Rabu (7/6/2023).   - (Dok Polda Lampung)

Keterangan yang diperoleh Republika di Polda Lampung pada Kamis (8/6/2023), dari 24 calon pekerja migran ilegal tersebut, 20 di antaranya sudah memiliki paspor yang dibuat di Kantor Imigrasi Tangerang. Sedangkan, empat orang lagi sama sekali tidak ada paspor dan identitas.

Ke-24 orang calon pekerja migran tersebut direkrut di berbagai daerah di NTB, melalui beberapa penghubung dan pertemanan. Mereka dijanjikan dapat bekerja di luar negeri dengan gaji besar. Sebagian mereka tertarik dengan tawaran tersebut karena sebagian korban ada yang rela berhenti bekerja untuk ikut kerja di luar negeri.

Sedangkan, keberadaannya di Bandar Lampung hanya sebagai tempat transit karena penampungan korban diduga TPPO ini selalu berpindah-pindah. Polda Lampung meminta Mabes Polri untuk mengusut kasus TPPO ini, termasuk dengan keberadaan rumah milik polisi tersebut. 

photo
Sebanyak 24 orang pekerja migran ilegal asal NTB diamankan di Bandar Lampung, Rabu (7/6/2023).   - (Dok Polda Lampung)

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengiyakan, lokasi penampungan korban TPPO yang berhasil diungkap merupakan rumah milik seorang anggota Polri. "Memang dari hasil penindakan dan penyelamatan terhadap 24 korban TPPO ini kami dapatkan informasi bahwa rumah itu milik seorang anggota Polri," kata Kapolda Lampung Helmy di Mapolda Lampung, Lampung Selatan, Rabu.

Namun, lanjut dia, Polda Lampung tentunya akan mendalami terlebih dahulu bagaimana para korban TPPO itu bisa sampai berada di rumah tersebut. Ia juga mengatakan, Propam Polda Lampung juga sudah berkoordinasi dengan Propam Mabes Polri untuk pendalaman lebih lanjut mengenai rumah penampungan yang merupakan rumah perwira Polri itu.

"Ini harus didalami, apakah mereka sewa, kontrak, pinjam, dan sebagainya, kemudian Propam Polda Lampung pun sudah berkoordinasi dengan Propam Mabes untuk bisa ikut mendalaminya guna melihat secara internal," kata dia.

Minim Lapangan Kerja dan Darurat Perdagangan Orang

Kasus perdagangan orang di Indonesia dinilai masuk tahap darurat.

SELENGKAPNYA

Sindikat Perdagangan Orang Menggurita

Direktorat PPA dan TPPO Polri segera dibentuk.

SELENGKAPNYA

Momentum Penguatan Perdagangan di Kawasan ASEAN

Surplus dagang Indonesia terhadap ASEAN terus meningkat.

SELENGKAPNYA

Ikuti Berita Republika Lainnya