Eks kepala Bea Cukai Makasar Andhi Pramono berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023). | Republika/Flori Sidebang

Nasional

Eks Pejabat Bea Cukai Diduga Simpan Hasil Korupsi di Rumah Mertua

Aset-aset itu diduga berkaitan dengan kasus penerimaan gratifikasi yang menjerat Andhi.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga eks kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menyimpan sebagian kekayaan miliknya di rumah sang mertua di Batam. Aset-aset itu diduga berkaitan dengan kasus penerimaan gratifikasi yang kini tengah menjerat Andhi.

Adapun KPK telah melakukan penggeledahan di Batam untuk mengumpulkan bukti terkait kasus Andhi pada Selasa (6/6/2023). Lokasi yang digeledah, yakni rumah Andhi dan sebuah ruko tertutup.

"Jadi, murni penggeledahan itu kami lakukan karena menduga aset-aset dari AP (Andhi Pramono) itu sebagian disimpan di Batam itu tadi. Kalau enggak salah di rumah mertuanya ya, ya itu. Mertuanya tinggal di sana," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis (8/6/2023).

photo
Penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti seusai menggeledah rumah mantan kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono di kompleks Grand Summit Tiban, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (6/6/2023). - (Antara/Teguh Prihatna )

Berdasarkan hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita tiga mobil jenis Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris. KPK meyakini kendaraan mewah itu diduga memiliki kaitan dengan kasus Andhi yang sedang diusut.

"Itulah kemudian kita lakukan penggeledahan terhadap rumah yang bersangkutan, termasuk kemudian menyita aset-aset yang bersangkutan," kata Alex.

Alex menambahkan, penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan pihaknya di Batam sejauh ini masih terkait penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi Andhi. Menurut dia, KPK belum mengarah pada kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

"Jadi, belum sampai melakukan pemeriksaan terhadap kemungkinan keterlibatan dari pejabat Bea Cukai yang lain," ujar dia.

photo
Kepala Seksi Penindakan dan Pencegahan Kanwil Khusus Ditjen Bea Cukai Kepulauan Riau Andhi Pramono (kiri) memeriksa KM Twins yang sandar di dermaga Kanwil Khusus Ditjen BC Kepri di Tanjung Balai Karimun, Selasa (21/12). KM Twins ditangkap kapal patroli BC-8005 di perairan Takong Malang Biru, Natuna, Jumat (17/12) karena menyelundupkan 3.120 ballpress atau pakaian bekas senilai Rp 4 miliar dari Pasir Gudang, Malaysia, menuju Kendari, Sulawesi Tenggara. - (ANTARA)

KPK juga membuka peluang untuk menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Lembaga antirasuah ini pun tengah mencari bukti-bukti yang dibutuhkan.

"Benar, KPK terus kembangkan penyidikan ini ke arah pencucian uang untuk optimalisasi perampasan hasil korupsi yang telah berubah menjadi aset ekonomis dalam perkara dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta.

Ali mengatakan, KPK menduga mobil-mobil mewah itu sengaja disimpan oleh Andhi di sebuah ruko tertutup. "Diduga ada kesengajaan disembunyikan," ujar dia.

photo
Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kanwil Khusus Ditjen Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) A Rofiq (kiri) dan Kepala Seksi Penindakan dan Pencegahan Andhi Pramono memperlihatkan kayu tangkapan yang hendak diselundupkan ke Malaysia di dermaga Kanwil BC Kepri, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kamis (7/6). - (ANTARA)

Selain ruko, KPK juga menggeledah rumah Andhi di salah satu kompleks perumahan mewah di wilayah Sekupang, Batam. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik mendapati bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan dengan kasus ini.

Ali menyebut, pihaknya pun telah menyita seluruh barang bukti itu. Dia berjanji, KPK akan mengusut tuntas kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Andhi. "Segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut," ujar Ali.

Ali menegaskan, KPK tidak akan segan memiskinkan Andhi jika terbukti melakukan pencucian uang. Saat ini, dia melanjutkan, pihaknya masih fokus mengusut dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Andhi. "Saat ini kami masih terus telusuri aliran uang dugaan penerimaan gratifikasinya," ujar Ali.

photo
Penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti seusai menggeledah rumah mantan kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono di kompleks Grand Summit Tiban, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (6/6/2023). - (Antara/Teguh Prihatna )

KPK telah meningkatkan status penyelidikan kekayaan Andhi Pramono ke tahap penyidikan. Lembaga antikorupsi ini pun telah menetapkan Andhi sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi. Dia diduga menerima uang yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

KPK juga sudah menggeledah rumah milik Andhi di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (12/5/2023). Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan dan menyita bukti berupa berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus ini.

KPK pertama kali memanggil Andhi untuk mengklarifikasi soal laporan kekayaannya pada Selasa (14/3/2023). Andhi mengaku tidak ada niat untuk pamer harta di media sosial. Dia juga memberi penjelasan soal foto rumah mewah di kawasan Legenda Wisata, Cibubur, Jakarta Timur, yang viral di media sosial dan disebut miliknya. Andhi saat itu menyebut, rumah itu merupakan milik orang tuanya.

photo
Mantan kepala Bea Cukai Makasar Andhi Pramono berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023). - (Republika/Thoudy Badai)

Belum ditahan

KPK menjelaskan alasan belum menahan Andhi Pramono. Lembaga antirasuah ini mengaku melengkapi dokumen untuk penahanan tersangka dugaan penerimaan gratifikasi tersebut. "Kita sedang lengkapi (dokumen penahanannya)," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur.

Asep menyebutkan, dia belum bisa memerinci waktu pasti penahanan terhadap Andhi. Namun, ia mengungkapkan, hingga kini KPK tengah fokus mencari aset Andhi yang diyakini berkaitan dengan penerimaan gratifikasi, termasuk dugaan adanya perusahaan yang menawarkan jasa konsultan di kantor Bea Cukai yang pernah dikepalai Andhi.

"Semuanya sedang kami dalami, apakah itu hubungannya dengan kepemilikan perusahaan, kepemilikan properti, bagaimana orang mendapatkan harta yang kami anggap berasal dari korupsi, dan lain-lain, itu sedang kami dalami, jadi ditunggu," ujar Asep menjelaskan.

Setelah Bea Cukai, Giliran Antam Diperiksa dalam Dugaan Korupsi Emas

Jampidsus juga memeriksa I dan HW dari pihak swasta.

SELENGKAPNYA

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Emas

Jaksa penyidik juga memeriksa inisial VG dari PT Antam.

SELENGKAPNYA

Ratusan Miliar Harta Rafael Alun Kini Disita dan akan Bertambah

Masih ada aset mantan Rafael yang diyakini berkaitan dengan dugaan TPPU.

SELENGKAPNYA

Ikuti Berita Republika Lainnya